UMP Kalimantan Selatan ~ Gaji atau upah sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah atau pemerintah provinsi atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) merupakan cita-cita seorang pekerja atau karyawan. Jika anda menginginkan informasi terkait nominal Upah Minimum Regional (UMR) di Kalimantan Selatan, berikut ini disajikan berapa Upah Minimum Regional (UMR) Kalimantan Selatan dan kenaikannya selama 5 tahun terakhir. Tidak perlu heran jika setiap daerah atau provinsi memiliki perbedaan nominal Upah Minimum Regional (UMR), karena pendapatan setiap daerah berbeda-beda tergantung jumlah penduduk, perekonomian, dan lain sebagainya.
Seputar Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan atau Kalsel merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Pada awal mulanya Kalimantan Selatan dibentuk dari bagian Karisedenan Kalimantan Selatan. Sumber Daya Alam (SDA) yang tedapat didalamnya bersumber dari hutan tetap, hutan lindung, hutan produksi, hutan konvensi, perkebunan negara, bahan galian batu bara, bahan galian minyak, bahan galian pasir kwarsa, bahan galian biji besi, dan lain sebagainya.
Perekonomian di Kalimantan Selatan
Secara keseluruhan, di Provinsi Kalimantan Selatan pertumbuhan perekonomian meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Persentase peningkatan yaitu sebesar 2% hingga 4%. Perekonomian tahun 2022 saat ini, didukung oleh perbaikan ekonomi global, domestik secara gradual, dan percepatan vaksinasi Covid-19. Investasi juga tergolong meningkat baik investasi bangunan dan investasi non bangunan. Kerjasama antara pemerintah daerah Provinsi Selatan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan diperkuat untuk memastikan pencapaian inflasi.
Perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan bersumber dari tenaga kerja (buruh tidak tetap, berusaha sendiri, pekerja bebas, dan pekerja tak dibayar), pertanian dan perkebunan (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan lain sebagainya), industri (manufaktur), pertambangan (minyak bumi, emas, intan, marmer, dan lain sebagainya). Keuangan dan perbankan, serta pariwisata (laut, pantai, danau, gunung, festifal pasar terapung, festifal tanglong, dan lain sebagainya).
Berapa UMP Kalimantan Selatan 2024?
Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Selatan pada tahun 2024 mencapai Rp 3.282.812,21. Nominal tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya pada tahun 2023. Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih tinggi dikarenakan terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat, misalnya Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan tahun baru.
Kenaikan UMP Kalimantan Selama 7 Tahun
Salah satu penyebab kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Kalimantan Selatan adalah Lapangan Usaha (LU). Misalnya Lapangan Usaha (LU) pertambangan, Lapangan Usaha (LU) pertanian, serta Lapangan Usaha (LU) industri pengolahan. Adapun nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Selatan yaitu sebagai berikut.
- UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2024 sebesar Rp 3.282.812,21
- UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2023 sebesar Rp 3.149.977,65
- UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2022 sebesar Rp 2.906.473.00
- UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2021 sebesar Rp 2.877.448,00
- UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2020 sebesar Rp 2.877.448,00
- UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2019 sebesar Rp 2.651.781,00
- UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2018 sebesar Rp 2.454.671,00
Daftar UMK di Kalimantan Selatan 2024
Jika anda ingin mengetahui detail terkait UMK di kalsel, berikut ini daftar besar UMK kalimantan selatan yang telah dikelompokkan berdasarkan kabupaten dan kota.
No. | Kabupaten / Kota | Besar UMK |
1. | Kabupaten Balangan | Rp 3.282.812,00 |
2. | Kabupaten Banjar | Rp 3.282.812,00 |
3. | Kabupaten Barito Kuala | Rp 3.282.812,00 |
4. | Kabupaten Hulu Sungai Selatan | Rp 3.282.812,00 |
5. | Kabupaten Hulu Sungai Tengah | Rp 3.282.812,00 |
6. | Kabupaten Hulu Sungai Utara | Rp 3.282.812,00 |
7. | Kabupaten Kotabaru | Rp 3.420.661,00 |
8. | Kabupaten Tabalong | Rp 3.372.955,00 |
9. | Kabupaten Tanah Bumbu | Rp 3.286.538,00 |
10. | Kabupaten Tanah Laut | Rp 3.282.812,00 |
11. | Kabupaten Tapin | Rp 3.282.812,00 |
12. | Kota Banjarbaru | Rp 3.282.812,00 |
13. | Kota Banjarmasin | Rp 3.379.513,00 |