UMK Cikarang Terbaru

Umk Cikarang

UMK Cikarang ~ Upah Minimum Regional  (UMR) merupakan sebutan untuk standar upah paling rendah untuk pendapatan buruh di suatu wilayah.Penetapan nilai UMR dilakukan langsung oleh gubernur setempat dan harus dijadikan acuan bagi para pengusaha di sana dalam membayar gaji para pekerjanya.

Nilainya dihitun dengan mempertimbangkan banyak aspek, dari mulai KHL, inflasi, IHK, pertumbuhan ekonomi,  pendapatan per kapita, dan lain sebagainya. Karena aspek-aspek yang menjadi bahan pertimbangan tersebut dapat berbeda antar satu daerah dengan lainnya, maka nilai UMR pun berbeda di setiap daerah. 

Istilah UMR sebenarnya merupakan istilah yang sedikit usang, karena sejak Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 keluar dan merevisi aturan yang berlaku sebelumnya UMR tingkat I yang berlaku untuk tingkat provinsi disebutan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan untuk UMR tingkat II yang berlaku untuk tingkat kabupaten/kota disebut dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Seperti yang tadi kami sebutkan, nilai UMR berbeda di setiap daerahnya tergantung dari hasil perhitungan berbagai aspek, hal ini juga berlaku sama untuk nilai UMP dan UMK. Pada tulisan ini kami akan membahas tentang UMK Cikarang. Pembahasan kami mencakup nilai terbaru yang berlaku tahun 2022 dan juga perkembangannya di lima tahun terakhir.

Seputar Cikarang

Cikarang adalah daerah yang termasuk ke bagian bahkan menjadi pusat pemerintahan dari Kabupaten Bekasi. Wilayah dari Cikarang meliputi wilayah kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Timur. Ibu kota Kabupaten Bekasi awalnya berada di Kota Bekasi, sebelum kota tersebut menjadi kota otonom karena pemekaran daerah.

Secara geografis, Cikarang dilintasi beberapa sungai yang berhulu dari wilayah Dataran Tinggi Jonggol, Bogor, antara lain Sungai Cikarang, Sungai Cisadang, Sungai Cipamingkis, Sungai Cikedokan, Sungai Ciherang dan Sungai Cibeet. Cikarang cukup diminati oleh para pencari kerja, karena kawasan industri Jababeka yang dimilikinya merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.

Perekonomian di Cikarang

Seperti dibahas tadi, Cikarang memiliki Jababeka sehingga kota ini dikenal sebagai daerah industri. Kegiatan industri di sana paling menonjol dibandingkan kegiatan ekonomi lainnya sekaligus menjadi roda pemutar perekonomian daerah. Selain Jababeka kamu juga bisa menemukan komplek industri lain seperti, MM2100 Cikarang Barat, Bekasi International Industrial Estate (BIIE), East Jakarta Industrial Park (EJIP), the Hyundai Industrial Park dan juga Delta Silicon Industrial Park.

Berapa UMK Cikarang Tahun 2024?

UMK Cikarang di tahun 2024 ini tidak mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, nilainya masih sama yaitu sebesar Rp 5.219.263.

Kenaikan UMK Cikarang Selama 7 Tahun

Kecuali untuk tahun ini, UMK Cikarang tampak selalu mengalami kenaikan pada 5 tahun terakhir, berikut daftarnya:

  • UMK Cikarang Tahun 2024 Rp 5.219.263
  • UMK Cikarang Tahun 2023 Rp 5.137.575
  • UMK Cikarang Tahun 2022 Rp 4.791.843
  • UMK Cikarang Tahun 2021 Rp 4.791.843
  • UMK Cikarang Tahun 2020 Rp 4.498.961
  • UMK Cikarang Tahun 2019 Rp 4.146.126
  • UMK Cikarang Tahun 2018 Rp 3.837.939

Penetapan UMK Cikarang

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menetapkan UMP dan UMK di Provinsi Jawa Barat 2024 dengan berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Cikarang

Seperti halnya kabupaten/kota lain yang ada di tanah air, UMK Cikarang pun ditetapkan berdasarkan pertimbangan pada banyak faktor, diantaranya:

  • Upah Umum di Cikarang
  • Pendapatan Per Kapita
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Inflasi
  • Kondisi pasar
  • IHK (indeks harga konsumen)
  • Skill rata-rata pekerja di Cikarang
  • KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
  • Dan lain-lain
Bagikan Postingan: