UMK Jakarta Utara ~ UMR Jakarta Utara telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ketetapan ini disambut gembira oleh para pekerja karena kanaikannya cukup besar dibandingkan kenaikan UMR kabupaten/kota lainnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kenaikan ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi tetap berjalan dengan baik.
Seputar Jakarta Utara
Jakarta Utara merupakan kota administrasi di bagian utara Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, kantor Walikota Jakarta Utara berada di Kecamatan Tanjung Priok. Kota Administrasi Jakarta Utara terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Walikota Jakarta Utara tidak dipilih melalui pemilihan umum, melainkan dipilih dan diangkat secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta atas pertimbangan DPRD. Kota Admnistrasi Jakarta Utara memiliki 6 kecamatan yang terdiri dari 32 kelurahan, luas wilayahnya sebesar 146,66 km2 dengan total populasi sebanyak 1.843.537 jiwa dan tingkat kepadatan 12.570 jiwa/km2.
Secara administratif Kota Jakarta Utara berbatasan dengan Kepulauan Seribu dan Laut Jawa di sebelah utara, Kabupaten Bekasi (Provinsi Jawa Barat) di bagian timur, Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Timur di bagian selatan, Kabupaten Tangerang (Provinsi Banten) di bagian barat. Pelabuhan terbesar di Jakarta terdapat di Kota Jakarta Utara, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Perekonomian di Jakarta Utara
Jakarta Utara terletak di wilayah ibu kota Negara Indonesia sehingga kota ini menjadi salah satu pusat bisnis dan ekonomi di Indonesia. Sebagian besar perekonomian di Jakarta Utara bertumpu pada sektor industri, jasa, perdagangan, dan industri transportasi. Sebagai daerah padat penduduk, tidak banyak kawasan pertanian di Kota Jakarta Utara sehingga sebagian besar kebutuhan pokok berasal dari daerah lain dan sektor perdagangan menjadi sektor utama di Jakarta Utara.
Berapa UMK Jakarta Utara 2024?
UMK Jakarta Utara tahun 2024 yaitu Rp5.067.381 besaran ini naik sebesar 3,6 persen atau Rp 165.581 dari UMK tahun 2023 yaitu sebesar Rp4.901.800.
Kenaikan UMK Jakarta Utara Selama 7 Tahun
UMK Jakarta Utara setiap tahun mengalami kenaikan yang cukup besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kenaikan UMK Jakarta Utara lebih dari 100 ribu rupiah di setiap tahunnya. Daftar UMK Jakarta Utara selama tujuh tahun terakhir yaitu:
- UMK Jakarta Utara Tahun 2024 Rp 5.067.381.00
- UMK Jakarta Utara Tahun 2023 Rp 4.901.800.00
- UMK Jakarta Utara Tahun 2022 Rp 4.641.854,00
- UMK Jakarta Utara Tahun 2021 Rp 4.416.186,00
- UMK Jakarta Utara Tahun 2020 Rp 4.276.349,00
- UMK Jakarta Utara Tahun 2019 Rp 3.940.973,00
- UMK Jakarta Utara Tahun 2018 Rp 3.648.035,00
Penetapan UMK Jakarta Utara
UMK Jakarta Utara mengikuti besaran UMP Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga penetapan UMK Jakarta Utara sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah provinsi kemudian diputuskan oleh Gubernur. Rumusan awal UMK Jakarta Utara tahun 2022 mengalami kenaikan 0,85 persen dari UMK tahun 2021, akan tetapi kenaikan ini direvisi menjadi 5,1 persen dari UMK tahun 2021. Anies selaku Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa kenaikan besaran ini berdasarkan asas keadilan untuk pekerja, perusahaan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta bertujuan supaya daya beli masyarakat tidak menurun. Ketetapan UMP DKI Jakarta resmi tertulis dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517/2021 tentang upah minimum tahun 2022 yang berlaku per Januari 2022.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Jakarta Utara
UMK Jakarta Utara sama seperti upah minimum yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta, sehingga kondisi perekonomian provinsi sangat mempengaruhi nominal UMK Jakarta Utara. Faktor yang mempengaruhi diantaranya:
- Pendapatan per kapita Provinsi DKI Jakarta
- Daya beli masyarakat DKI Jakarta
- Inflasi di tingkat provinsi DKI Jakarta
- Perkembangan ekonomi di ibu kota Indonesia yaitu DKI Jakarta
- Kesediaan perusahaan dalam memberi upah kepada pekerja
- Usulan upah minimum dari serikat pekerja
- Biaya yang dibutuhkan untuk hidup di DKI Jakarta