UMK Denpasar ~ Kota Denpasar merupakan salah satu kota yang terkenal sampai kancah internasional karena objek wisatanya yang eksotik dan indah. Kota Denpasar adalah ibu kota Provinsi Bali dan menjadi kota terbesar kedua di Wilayah Indonesia Timur setelah Kota Makassar.
Industri pariwisata di Kota Denpasar menjadi penyumbang ekonomi terbesar dan pendapatan per kapira yang tinggi.
Meskipun Kota Denpasar merupakan pusat bisnis dan industri pariwisata, besar UMR di Kota Denpasar bukan yang tertinggi di Provinsi Bali, melainkan menempati peringkat nomor dua setelah UMR Kabupaten Badung.
Seputar Denpasar
Kota Denpasar merupakan Kota terbesar di Kepulauan Nusa Tenggara yang terletak di Provinsi Bali. Kata Denpasar berasal dari kata ‘den’ yang berarti utara dan ‘pasar’, jika digabungkan berarti “Utara Pasar”.
Kata ini menunjukkan bahwa dahulu Kota Denpasar merupakan kota pasar yang berada di sebelah utara, tempat tersebut sekarang disebut Pasar Kumbasari yang terletak di bagian utara kota modern dari Denpasar.
Pemerintah Republik Indonesia mempersiapkan tiga kota sebagai kota metropolitan, salah satu diantaranya yaitu Kota Denpasar.
Tata ruang Kota Denpasar dan dua kota lainnya sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasinao yang tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2011. Secara administratif Kota Denpasar memiliki 4 kecamatan yang terdiri dari 43 kelurahan dan 209 dusun.
Kota Denpasar memiliki luas wilayah 127,78 km2 yang dihuni oleh 638.548 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 4.997 jiwa/km2.
Perekonomian di Denpasar
Perkembangan sektor pariwisata sangat berpengaruh terhadap perubahan struktur dan laju pertumbuhan perekonomian di Kota Denpasar.
Pemerintah Kota Denpasar menempatkan sektor perdagangan, hotel, dan resto menjadi penunjang utama untuk meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sektor perdagangan didominasi dengan kerajinan tangan sebagai oleh-oleh khas Pulau Dewata (Pulau Bali), seperti kain bali, patung, guci, dan lain-lain.
Perekonomian di Kota Denpasar sangat bergantung pada sektor pariwisata, semakin banyak wisatawan yang berkunjung di Kota Denpasar maka akan semakin besar pendapatan per kapita dari kota ini, begitupun sebaliknya.
Berapa UMK Denpasar 2024?
UMK Kota Denpasar tahun 2024 ditetapkan mengalami kenaikan dibanding UMK tahun 2021. Jika pada tahun 2023 lalu UMR Kota Denpasar sebesar Rp 2.994.646,00, pada tahun 2024 naik dengan total adalah menjadi Rp 3.096.823. Pemerintah berharap kenaikan ini diterima dan dilaksanakan oleh pihak pengusaha maupun pekerja.
Kenaikan UMK Denpasar Selama 7 Tahun
UMKKota Denpasar pada tahun 2021 tidak mengalami kenaikan sama sekali karena terjadi pendapatan utama dari sektor pariwisata mengalami penurunan drastis akibat pandemi yang melanda sejak tahun 2020. Berikut daftar UMK Kota Denpasar dari tahun 2018 sampai 2024:
- UMK Denpasar Tahun 2024 Rp 3.096.823,00
- UMK Denpasar Tahun 2023 Rp 2.994.646,,00
- UMK Denpasar Tahun 2022 Rp 2.802.926,00
- UMK Denpasar Tahun 2021 Rp 2.770.300,00
- UMK Denpasar Tahun 2020 Rp 2.770.300,00
- UMK Denpasar Tahun 2019 Rp 2.553.000,00
- UMK Denpasar Tahun 2018 Rp 2.007.000,00
Penetapan UMK Denpasar
Ketetapan UMK Kota Denpasar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang telah tertulis dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 790/03-M/HK/2021 dan di tanda tangani oleh Gubernur Bali pada tanggal 30 November 2023. Perhitungan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Selanjutnya ketetapan ini harus dilaksanakan dan disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Denpasar dan harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Denpasar
Perhitungan besaran UMK Kota Denpasar dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor, diantaranya:
- Sektor pariwisata sebagai penunjang utama PDRB
- Jumlah wisatawan yang berkungjung di Kota Denpasar
- Daya jual beli di Kota Denpasar, baik dari sektor kerajinan, oleh-oleh, fasilitas wisata, maupun kebutuhan pokok
- Hasil riset mengenai biaya hidup yang layak