9 Contoh Kliping HAM : Pribadi, Hukum, Keadilan, Ekonomi, Politik

Kliping Ham

Apa Itu Kliping HAM?

Kliping HAM ~ Kliping HAM berarti kumpulan dari potongan informasi (bacaan) tentang Hak Asasi Manusia (HAM). HAM dimiliki oleh setiap manusia, tanpa memandang apapun. Masih ingatkah Anda, kalau tanggal 10 November adalah hari peringatan HAM?

Cara Membuat Kliping HAM

Selanjutnya, tinggal membuat kliping HAM, caranya:

  1. Siapkan peralatan (ATK) dan media cetak (misalnya koran).
  2. Cari informasi/bacaan terkait HAM.
  3. Potong informasi tersebut, dengan rapi.
  4. Tempelkan dan susunlah pada kertas kliping yang sudah Anda siapkan.
  5. Beri sedikit keterangan tambahan dengan menuliskannya di sisi yang kosong pada kertas kliping.
  6. Buat cover dengan membubuhi identitas kliping.

Berikut adalah contoh yang bisa kalian ketahui mengenai kliping HAM.

Contoh Kliping Ham 2
Contoh Kliping Ham

Macam-macam Kliping HAM

Ada bermacam HAM yang diakui secara universal dan resmi. Dari situ, Anda bisa membuat kliping HAM dengan memilih sub bahasan tertentu.

1. Kliping Hak Asasi Pribadi

Tangan

Karena hak asasi pribadi berhubungan langsung dengan kehidupan individu manusia itu sendiri, maka contohnya pun mudah Anda temui. Seperti kebebasan berpendapat, aktif dalam organisasi, bebas berpindah tempat atau bepergian, tumbuh dan berkembang, berperilaku sampai dengan kebebasan memilih, memeluk dan menjalankan agama/kepercayaan yang diyakininya.

2. Kliping Hak Asasi Hukum

hak asasi hukum

Kliping hak asasi hukum berisi tentang hak-hak setiap orang, siapapun itu, berkedudukan yang sama di mata hukum maupun pemerintahan. Anda bisa mencari berita di media massa, seperti koran, tentang bagaimana manusia dan hukum.

Misalnya berita tentang seorang rakyat kecil yang tidak mampu, yang mencuri ranting kayu untuk bahan bakar memasak. Ia diadili, dijatuhi hukuman pidana. Sesungguhnya, ia memiliki hak asasi hukum.

3. Kliping Hak Asasi Peradilan

hak asasi peradilan

Hak asasi peradilan berkaitan dengan hak asasi hukum. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam pengadilan. Mulai dari penggeledahan, penangkapan, penyelidikan, pembelaan, penahanan hingga mendapat kepastian hukum.

4. Kliping Hak Asasi Sosial Budaya

hak asasi budaya

Untuk membuat kliping hak asasi sosial budaya, Anda akan lebih bebas dan mudah. Karena pembahasan terkait sosial dan budaya, banyak. Bisa mengambil informasi tentang pendidikan, hobi, kreativitas, jaminan sosial, komunikasi hingga kebudayaan atau adat.

5. Kliping Hak Asasi Ekonomi

hak asasi ekonomi

Hak asasi ini berkaitan dengan aktivitas perekonomian. Misalnya jual beli (perdagangan), utang-piutang, sewa hingga mendapat pekerjaan dan kehidupan layak. Banyak informasi terkait hak asasi ekonomi yang bisa dijadikan bahan kliping.

6. Kliping Hak Asasi Politik

Politik

Untuk hak asasi politik, tentu Anda sudah bisa menebak apa yang akan dibahas. Jadi, untuk kliping tentang hak asasi politik pun, Anda mudah menemukan informasi/berita politik, khususnya di koran harian.

Apalagi saat momen Pemilu (Pilkada, Pilpres, Pilgub, Pilwakot, Pilbup dan apapun namanya). Partai politik, para bakal calon, para pemimpin partai, orang-orang yang berpotensi meraup banyak suara, survei-survei politik bahkan hingga artis-artis yang terjun di dunia politik.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM

Tahukah Anda, Komnas HAM Indonesia sebenarnya sudah menyerahkan berkas-berkas penyelidikan atas 13 kasus pelanggaran HAM, pada Kejaksaan Agung, 3 di antaranya adalah:

1. Kliping Kerusuhan Mei 1998 (Tragedi Trisakti)

Tragedi Trisakti
via Wikipedia

Berawal dari krisis ekonomi tahun 1997, yang kemudian masyarakat khususnya mahasiswa melakukan demonstrasi. Hingga terjadinya kerusuhan yang memanas antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.

Kerusuhan yang mengakibatkan 4 mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak aparat, di dalam kampusnya, 12 Mei 1998. Ialah Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie, Heri Hertanto dan Hafidin Royan. Pungkasnya pada 20 Mei 1998, Soeharto turun dari tahta Presiden RI.

2. Kliping Semanggi I dan II

Tragedi Semanggi
via Wikipedia

Ada tragedi Semanggi I yang terjadi pada 13 November 1998 yang menewaskan belasan warga sipil dan ratusan orang luka-luka. Ada juga tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 yang menewaskan mahasiswa dan ratusan orang luka-luka.

Tragedi yang bermula karena DPR yang mengesahkan UU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya). Komnas HAM menyelidiki dan menyimpulkan bahwa tragedi-tragedi tersebut adalah pelanggaran HAM berat. Tetapi, Kejagung justru menyatakan bahwa tragedi tersebut bukan pelanggaran HAM berat.

3. Pembunuhan Munir

Munir
via Wikipedia

Komnas HAM menetapkan kasus Munir Said Thalib, menjadi pelanggaran HAM berat, yang berarti tidak ada masa kadaluarsa dalam penyelidikannya. Pada 7 September 2004, Munir, dibunuh menggunakan racun arsenik (arsenikum) dengan dosis fatal. Tepat di dalam pesawat Garuda Indonesia jurusan Jakarta-Belanda, yang ditumpanginya.

Perutnya kesakitan setelah meminum segelas jus jeruk. Sempat keluar-masuk toilet, memucat hingga meninggal 2 jam sebelum pesawat landing di Bandara Schiphol, Amsterdam. Meskipun sudah ada 3 orang yang dipenjara, tetap saja dalang pembunuhannya belum ditemukan. Munir, aktivis yang menangani pelanggaran HAM seperti penghilangan paksa 1997 dan 1998, tragedi Tanjung Priok (1984), pembunuhan Marsinah (1994) dan masih banyak lagi.

Bagikan Postingan: