Gaji Pegawai LKPP Beserta Tunjangannya

Gaji Lkpp

Gaji LKPP – LKPP atau yang memiliki nama panjang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). LKPP sendiri berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Anda ingin bekerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)? Range gajinya adalah berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 5.901.200. Gaji yang Anda terima bergantung pada golongan jabatan.

Gaji Pegawai LKPP

Berdasarkan https://peraturan.bpk.go.id, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian, Pengurangan, Dan Penghentian  Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi, “Pegawai di lingkungan LKPP selanjutnya disebut Pegawai adalah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang  berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja  secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan LKPP.”

Maka, dapat kita simpulkan bahwa pegawai LKPP termasuk PNS/ASN. Untuk besaran gajinya sendiri disesuaikan dengan golongannya yang bisa anda simak di daftar berikut.

  • Golongan I Rp 1.560.800 – Rp 2.686.500
  • Golongan II Rp 2.022.200 – Rp 3.820.000
  • Golongan III Rp 2.579.400 – Rp 4.797.000
  • Golongan IV Rp 3.044.400 – Rp 5.901.200

Prospek Kerja LKPP

Jenjang Karir dan Pengalaman di LKPP

Jenjang karir di perusahaan ini cukup jelas dan menjanjikan.

Fasilitas yang Didapatkan Karyawan LKPP

  • Tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan
  • Tunjangan Kesehatan
  • Tunjangan Ketenagakerjaan
  • Seragam kerja
  • Gaji pokok, dan lain sebagainya

Sekilas Tentang LKPP

Profil Perusahaan

LKPP adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang bertugas menjalankan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Dalam menjalankan tugas & fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sejarah LKPP

Sebuah unit kerja yang dinamakan Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sendiri merupakan cikal bakal terbentuknya LKPP ini. PPKPBJ dibentuk pada tahun 2005 sebagai unit kerja eselon II.

Tugasnya sendiri adalah menyusun kebijakan dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan mengenai teknis serta advokasi terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi terselenggaranya ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa.

Kemudian per 6 Desember 2007 lalu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.

Alamat Perusahaan & Kontak

Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (12940)

Telepon : (021) 299 12 450

Fax : (021) 299 12 451

Informasi Umum & Permintaan Informasi

Call Center via Telepon : (021) 299 12 450, atau

E-mail : [email protected]

Untuk konsultasi atau pertanyaan, Anda bisa :

  • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : konsultasi.lkpp.go.id
  • LPSE dan E-katalog : https://lpse-support.lkpp.go.id
  • Profesi dan Sertifikasi PBJ : https://sertifikasipbj.lkpp.go.id (pilih menu konsultasi)

Alamat Website Resmi Perusahaan

http://www.lkpp.go.id/

Syarat Umum Melamar di LKPP

Untuk menjadi pegawai LKPP, Anda harus mengikuti seleksi CPNS LKPP. Untuk syarat dan ketentuan lebih lanjutnya, bisa Anda akses melalui website resminya.

Pastikan Anda hanya mengakses website resminya untuk mendapatkan informasi lebih akurat! Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan loker LKPP!

Hal-Hal yang Mempengaruhi Gaji LKPP

  • Masa Kerja
  • Golongan dan kelas jabatan

Kesimpulan

Nah, itulah beberapa pembahasan mengenai Gaji LKPP. Bagaimana? Apakah Anda tertarik melamar di lembaga ini? Kalau iya, yuk segera persiapkan diri Anda mulai dari sekarang! Selamat mencoba!

Bagikan Postingan: