Gaji Dinas Kesehatan Beserta Tunjangan

Dinas Kesehatan merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mempunyai tanggung jawab dan tugas utama dalam upaya membantu Presiden dalam urusan serta bidang kesehatan (pusat dan daerah).

Kira – kira gajinya berapa ya kerja di Dinas Kesehatan? Gaji Pegawai Dinas Kesehatan adalah mulai Rp 1.560.800 – Rp 5.901.200. Di samping itu, ada juga pendapatan lain berupa tunjangan jabatan sesuai dengan kelas serta tunjangan lainnya.

Daftar Gaji Dinas Kesehatan dan Tunjangan

Daftar Gaji Dinas Kesehatan

  • Pegawai Dinas Kesehatan Golongan I Rp 1.560.800 – Rp 2.101.800
  • Pegawai Dinas Kesehatan Golongan II Rp 2.101.800 – Rp 2.506.000
  • Pegawai Dinas Kesehatan Golongan III Rp 2.579.400 – Rp 4.601.800
  • Pegawai Dinas Kesehatan Golongan IV Rp 4.601.800 – Rp 5.901.200

Daftar Tunjangan Berdasarkan Kelas Jabatan

  • Kelas Jabatan 1 Rp. 2.531.250
  • Kelas Jabatan 2 Rp. 2.708.250
  • Kelas Jabatan 3 Rp. 2.898.000
  • Kelas Jabatan 4 Rp. 2.985.000
  • Kelas Jabatan 5 Rp. 3.134.250
  • Kelas Jabatan 6 Rp. 3.510.400
  • Kelas Jabatan 7 Rp. 3.915.950
  • Kelas Jabatan 8 Rp. 4.595.150
  • Kelas Jabatan 9 Rp. 5.079.200
  • Kelas Jabatan 10 Rp. 5.979.200
  • Kelas Jabatan 11 Rp. 8.757.600
  • Kelas Jabatan 12 Rp. 9.896.000
  • Kelas Jabatan 13 Rp. 10.936.000
  • Kelas Jabatan 14 Rp. 17.064.000
  • Kelas Jabatan 15 Rp. 19.280.000
  • Kelas Jabatan 16 Rp. 27.577.500
  • Kelas Jabatan 17 Rp. 33.240.000

*daftar gaji ini hanya kisaran saja.

Info Loker Dinas Kesehatan

Berbagai informasi seputar lowongan pekerjaan, baik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun Dinas Kesehatan terkait, selalu mempostingnya di situs resmi milik Kementerian Kesehatan. Anda bisa mengaksesnya melalui https://www.kemkes.go.id/ atau bisa juga melalui sscasn.bkn.go.id. Selain itu, untuk proses seleksi dan hasilnya pun bisa Anda lihat secara real time melalui website resmi Kementerian Kesehatan.

Prospek Kerja di Dinas Kesehatan

Jenjang Karir di Dinas Kesehatan

Bekerja sebagai abdi negara hingga kini masih menjadi idaman dan mimpi banyak orang. Pasalnya tak hanya aman dari berbagai resiko krisis, tetapi juga menawarkan pendapatan yang lumayan besar. Tak hanya itu saja, berkarir menjadi abdi negara juga menjanjikan masa depan cerah. Berbagai peluang posisi dan jabatan terbuka lebar untuk siapa saja dengan catatan bisa memenuhi kualifikasi yang diinginkan oleh lembaga terkait.

Fasilitas Kerja di Dinas Kesehatan

  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Beras dan Sembako
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Kinerja & Prestasi
  • Tunjangan Dinas Luar Kota (ada surat dinas)
  • Tunjangan Transportasi
  • THR (setiap tahun)
  • Bonus Akhir Tahun
  • Bonus Semester (setiap 6 bulan)
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Klaim Rawat Jalan
  • Kendaraan Operasional (jabatan tertentu)

Syarat Kerja di Dinas Kesehatan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) : dibuktikan dengan EKTP
  • Menjunjung tinggi integritas dalam bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan
  • Freshgraduate & Experienced memiliki peluang yang sama
  • Lulusan Kampus Ternama
  • Semua Jurusan boleh melamar sesuai formasi yang dibuka
  • Pendidikan minimal D3 (sesuai formasi)
  • Untuk sementara waktu tidak diperbolehkan menikah selama menjadi CPNS
  • Penempatan dinas sesuai saat mendaftar di awal tes
  • Mahir dalam menggunakan Ms Office
  • Nilai Toefl sekurang – kuranganya di angka 500
  • Nilai IELTS sekurang – kurangnya di angka 5
  • Sehat dari segi rohani dan jasmani
  • Tidak mengajukan pindah selama 10 tahun

Informasi Seputar Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mempunyai tanggung jawab dan tugas utama dalam upaya membantu Presiden dalam urusan serta bidang kesehatan (pusat dan daerah).

Jumlah Karyawan Dinas Kesehatan

Di seluruh Indonesia, baik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan terkait, sudah memperkejakan pegawai berjumlah ribuan orang.

Alamat Dinas Kesehatan

Gedung Sujudi, Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav 4 – 9, RT.9/RW.4, Kuningan, Kuningan Timur, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Telp 021-5201590

Bagikan Postingan: