Gaji Asisten Apoteker ~ Asisten apoteker atau bisa disebut tenaga teknis kefarmasian merupakan profesi pelayanan kesehatan dibidang farmasi yang bertugas membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian.
Berdasarkan keputusan Menkes RI No. 1332/MENKES/SK/X/2002, asisten apoteker merupakan mereka yang berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gaji Asisten Apoteker
Gaji seorang asisten apoteker tergantung pada pengalaman kerjanya dan juga pendidikan. Untuk gaji asisten apoteker lulusan SMK Farmasi adalah sekitar Rp 2.500.000, Tetapi untuk gaji asisten apoteker di industri farmasi maka akan lebih besar bahkan bisa mencapai Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000
Biasanya, asisten apoteker di perusahaan farmasi besar selalu mengikuti UMR, ditambah insentif, uang transport, makan siang, hingga bonus. Berbeda dengan gaji asisten apoteker di apotek yang kebanyakan masih di bawah UMK, bahkan bisa separuhnya saja.
Tugas Asisten Apoteker
Asisten apoteker bekerja di bawah pengawasan seorang apoteker yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek). Sementara, Apoteker Pengelola Apotek (APA) merupakan seseorang yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian di apotek.
Tugas asisten apoteker antara lain:
- Mengecek kesiapan apotek sebelum jam operasional mulai
- Menyusun racikan obat yang didistribusikan gudang farmasi ke apotek
- Melakukan peracikan obat
- Melayani pembelian obat pasien
- Membuat salinan resep
- Melakukan penyerahan produk pada pasien
Asisten apoteker dan apoteker harus bekerjasama memberikan pelayanan kefarmasian sesuai standar profesi secara profesional dan baik kepada masyarakat. Informasi yang diberikan harus benar, jelas, mudah dimengerti, serta cara penyampaiannya yang sesuai dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana, dan hati-hati.
Kualifikasi Asisten Apoteker
Bagi Anda yang tertarik bekerja sebagai asisten apoteker, setidaknya harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut.
- Laki-laki atau perempuan
- Pendidikan minimal SMK / D3 / S1 jurusan farmasi
- Memiliki STRTTK atau STR yang masih berlaku
- Mampu bekerjasama dalam tim
- Bersedia bekerja shift
- Bersedia bekerja saat hari libur nasional
- Menguasai program Ms Office
- Berpengalaman lebih diutamakan
Skill yang Harus Dikuasai Asisten Apoteker
Secara umum, asisten apoteker harus mampu menguasai dan melaksanakan enam tugasnya di atas. Namun, setiap asisten apoteker juga memiliki tugas spesifik sesuai jenjang karirnya.
Pendidikan Asisten Apoteker / Jurusan yang Bisa Diambil
Berdasarkan keputusan Menkes RI No. 679/MENKES/SK/V/2003 pasal 1, kualifikasi asisten apoteker adalah seseorang yang berijazah:
- Sekolah Menengah Farmasi
- Akademi Farmasi dengan Jurusan Farmasi Politeknik Kesehatan
- Akademi Analis Farmasi dan Makanan dengan Jurusan Analisis Farmasi dan Makanan Politeknik Kesehatan.
Jenjang Karir Asisten Apoteker
Jabatan karir asisten apoteker PNS dari yang terendah sampai yang tertinggi yaitu:
- Asisten apoteker pelaksana pemula
- Asisten apoteker pelaksana
- Asisten apoteker pelaksana lanjutan
- Asisten apoteker penyelia.
Dimana Asisten Apoteker Bekerja
Seorang asisten apoteker dapat bekerja di berbagai tempat yang berhubungan dengan ilmu farmasi antara lain apotek, rumah sakit, klinik, puskesmas, industri farmasi, kosmetik, serta distributor dan alat kesehatan.
Nah, itulah informasi terkait besaran gaji seorang asisten apoteker yang bisa menjadi gambaran untuk Anda.