Gaji Asesor di Indonesia Terbaru

Gaji Asesor

Gaji Asesor ~ Asesor merupakan profesi yang menarik bagi mereka yang sudah ahli dalam bidang ilmu pengetahuan. Profesi ini biasanya bertugas pada lembaga akreditasi atau pelatihan. Perannya adalah untuk memastikan bahwa setiap calon sertifikasi layak mendapatkan sertifikasi. Sederhananya, asesor terlibat dalam menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk kualifikasi profesional. 

Banyak orang yang ingin menjadi asesor karena tertarik dengan jenjang karirnya, dan tergiur dengan pendapatan atau gaji asesor. Jika Anda adalah salah satunya, maka silahkan Anda simak artikel di bawah ini.

Deskripsi Asesor

Hal pertama yang harus dipahami tentang seorang asesor adalah pengertian dasarnya. Secara umum, asesor adalah seseorang yang memenuhi syarat untuk melakukan penilaian atau penilaian untuk menilai kualitas sistem perizinan Lembaga Sertifikasi Profesi. 

Dalam sumber lain, asesor diartikan sebagai orang yang berhak menilai atau menilai kemampuan seseorang. Kedua definisi ini memang benar, karena mereka pada dasarnya adalah peninjau. Penilaian dilakukan untuk mengkonfirmasi bahwa seseorang layak untuk dikualifikasikan sebagai profesional. 

Tugas Asesor

Asesor memiliki beberapa tanggung jawab penting untuk membantu Lembaga Sertifikasi Profesi menerbitkan sertifikasi dengan benar dan tepat. Tugas asesor antara lain adalah: 

  1. Tugas pertama dan terpenting asesor adalah merencanakan, mengimplementasikan, dan memvalidasi tes kompetensi.
  2. Setelah pendaftaran selesai, asesor akan menjadwalkan kegiatan uji kompetensi. Asesor juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses uji kompetensi sudah berjalan. 
  3. Selanjutnya, asesor harus memeriksa proses pelaksanaan uji kompetensi untuk memastikan berjalan lancar. 
  4. Asesor harus melaksanakan asesmen secara objektif agar pemeriksaan yang dilakukan benar-benar layak mendapatkan sertifikasi profesi.
  5. Asesor harus mengikuti semua aturan yang berlaku dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang bekerja dalam memberikan penilaian yang objektif.
  6. Membuat laporan uji kompetensi.
  7. Merekomendasikan nilai uji kompetensi.
  8. Mengenali dan menguasai alat evaluasi dari semua format dan jenis. Alat evaluasi adalah semua alat dan alat yang digunakan untuk mendukung proses evaluasi. 

Kualifikasi Asesor

Sebelum menjadi seorang asesor, ada beberapa syarat dan kualifikasi yang harus Anda miliki diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Asesor Kepala 

  • Pendidikan minimal Diploma 1(D1) atau yang sederajat
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam melakukan  sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam melakukan   sertifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan LSP cabang
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam lisensi
  • Mampu berkomunikasi, baik dalam tulisan maupun lisan
  • Mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua Tim Pelaksana
  • Mengikuti dan ditetapkan lulus pelatihan Asesor lisensi.
  • Telah mencapai status Asesor Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi  (LSP)
  • Telah 5 kali memimpin Tim Asesmen Lisensi berdasarkan pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No 201 dan No 202 dibawah supervisi  dari Asesor Kepala. 

2. Asesor Lisensi 

  • Pendidikan minimal Diploma 1(D1) atau yang sederajat
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam melakukan  sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam melakukan   sertifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan LSP cabang
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam lisensi
  • Mampu berkomunikasi, baik dalam tulisan maupun lisan
  • Telah mencapai status Asesor Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi  (LSP)
  • Telah mencapai status Calon Asesor lisensi
  • Telah 5 kali memimpin Tim Asesmen Lisensi berdasarkan pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No 201 dan No 202 dibawah supervisi  dari Asesor Kepala.

3. Calon Asesor 

  • Pendidikan minimal Diploma 1(D1) atau yang sederajat
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam melakukan  sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam melakukan   sertifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan LSP cabang
  • Memahami persyaratan & prosedur dalam lisensi
  • Mampu berkomunikasi, baik dalam tulisan maupun lisan.

Gaji Asesor

Sebenarnya tidak ada standar khusus yang menentukan gaji asesor, bagi seorang asesor pemula biasanya akan mendapatkan gaji adalah sekitar Rp 2.000.000 dalam sekali proyek. Namun, apabila asesor tersebut sudah cukup berpengalaman maka gaji asesor bisa mencapai Rp 12.000.000 hingga Rp 20.000.000 per bulan. 

Hal ini juga akan tergantung dari jumlah proyek yang ia kerjakan, serta kebijakan dari perusahaan masing-masing.

Penutup

Melihat kesempatan pendapatan gaji asesor, tentu banyak orang yang tergiur menjadi asesor. Apabila Anda ingin meniti karir sebagai asesor, maka pastikan bahwa Anda memenuhi semua kualifikasi yang sudah kami sebutkan diatas.

Bagikan Postingan: