UMK Makassar ~ UMR yang merupakan singkatan dari Upah Minimum Regional adalah suatu standar paling rendah untuk upah yang menjadi pendapatan buruh di suatu wilayah. UMR yang ditetapkan oleh gubernur ini harus ada agar perusahaan memiliki acuan dalam membayar para pekerjanya agar tidak berada di bawah nilai UMR, sehingga kesejahteraan pekerja lebih terjamin.
Namun Istilah UMR ini sudah tidak digunakan lagi sejak keputusan Kemnakertrans no. 226 Tahun 2000 terbit merevisi aturan yang berlaku sebelumnya. Istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) pun diganti penyebutannya menjadi UMR tingkat I sementara penyebutan untuk UMR tingkat II adalah dengan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Untuk nilainya, baik UMP atau UMK dihitung berdasarkan pertimbangan atas beberapa variabel, seperti IHK, pertumbuhan ekonomi, inflasi, ILK, pendapatan per kapita dan lain sebagainya. Tergantung kondisi daerahnya, variable-variable yang dijadikan bahan pertimbangan dalam menghitung nilai UMP dan UMK tersebut dapat berbeda. Hal ini jelas membuat nilai kedua standar upah minimum tersebut juga menjadi berbeda antara satu wilayah dengan lainnya.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membaha tentang UMK Makassar, dari mulai nilai terbarunya dan perkembangan nilainya di lima tahun terakhir. Hal ini mungkin akan cukup membantu bagi kamu yang sedang gamang dalam menentukan apakah akan bekerja di kota Makassar atau tidak. Silakan berikut pembahasan tentang UMK Makassar.
Seputar Kota Makassar
Kota Makassar merupakan salah satu kota yang menjadi bagian dari provinsi Sulawesi Selatan. Sebelum menggunakan nama Makassar tepatnya dari tahun 1971 hingga 1999, kota yang menjadi pusat pemerintahan Sulsel ini secara resmi bernama Ujung Pandang. Dulu, kota metropolitan terbesar keempat di Indonesia ini pernah menjadi ibu kota Negara Indonesia Timur dan juga provinsi Sulawesi.
Letak dari kota Makassar ini berada di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dengan total luas wilayah sebesar 175,77 km² yang dihuni oleh sekitar 1,5 juta jiwa penduduk. Secara demografis, Kota yang dikenal dengan makanan khas coto Makassarnya ini merupakan kota multi etnik tempat beragam suku bangsa tinggal di dalamnya, di antara yang paling banyak adalah Suku Makassar, Bugis, Toraja, Buton, Mandar, Tionghoa dan Jawa.
Perekonomian di Makassar
Menurut Bappenas, bersama dengan Medan, Jakarta, dan Surabaya, Makassar masuk menjadi salah satu dari empat pusat pertumbuhan utama di tanah air. Artinya perekonomian kota ini sudah cukup maju dengan berbagai perusahaan potensial berbasis di sana.
Berapa UMK Makassar Tahun 2022?
UMK Makassar di tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan nilainya pada tahun 2021, Kenaikannya adalah Rp 39.559 dari Rp 3.255.403 menjadi Rp 3.294.467.
Kenaikan UMK Makassar Selama 5 Tahun
UMK Makassar tampak selalu mengalami kenaikan pada 5 tahun terakhir, seperti yang bisa kamu lihat di daftar berikut ini:
- UMK Makassar Tahun 2022 Rp 3.294.467
- UMK Makassar Tahun 2021 Rp 3.255.403
- UMK Makassar Tahun 2020 Rp 3.191.572
- UMK Makassar Tahun 2019 Rp 3.191.572
- UMK Makassar Tahun 2018 Rp 2.941.270
Penetapan UMK Makassar
Penetapan UMK Makassar 2022 dilakukan oleh dewan pengupahan daerah dengan mengacu pada UU no. 11 tahun 2020 tentag cipta kerja yang diturunkan melalui PP No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Makassar
Penetapan UMK Makassar dilakukan berdasarkan pertimbangan pada banyak faktor, diantaranya:
- Upah Umum yang berlaku di Makassar
- Skill rata-rata pekerja di Makassar
- Pendapatan Per Kapita
- Pertumbuhan ekonomi
- IHK (indeks harga konsumen)
- Kondisi pasar
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Inflasi
- Dan lain-lain