Daftar UMR Riau Tiap Tahun Terbaru

Umr Provinsi Riau

UMR RIau ~ Gaji yang layak dan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) adalah harapan bagi seorang karyawan atau pekerja. Namun tidak heran jika setiap wilayah di Indonesia memiliki UMR yang berbeda-beda, termasuk Provinsi Riau. Upah diberikan kepada pegawai atau pekerja sebagai bentuk menghargai kinerja dari hasil pekerjaan dan ketetapan tugasnya. Dengan gaji UMR perusahaan harus memperhatikan beberapa hal, yaitu tingkat pendidikan karyawan, usia karyawan, pengalaman bekerja, serta kontribusi dalam menjalankan tugas dan memajukan usaha yang dirintis.

Apa perbedaan UMR, UMP dan UMK? UMR adalah upah minimum regional yang berisi tentang UMP dan UMK, sedangkan untuk UMP adalah upah minimum provinsi yang berkaitan dengan upah minimum di sebuah provinsi. Lain halnya dengan UMK yang berarti upah minimum kabupatan/kota sehingga merujuk ke upah minimum disebuah kabupaten/kota.

Berikut ini informasi terkait gaji UMR Riau dan Kenaikan UMP Riau selama 5 tahun terakhir.

Berapa UMR Riau 2022?

Upah Minimum Regional (UMR) Riau pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3.2% jika dibandingkan dengan tahun 2023, yakni senilai Rp 102.963 Dengan begitu UMP Riau tahun 2024 yaitu sebesar Rp 3.294.625. Nominal tersebut sesuai dengan usulan pemerintah daerah Riau secara mutlak dan resmi.

Kenaikan UMP Riau Selama 7 Tahun

Nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sejak bulan November 2021 lalu. Pada tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berikut ini uraian UMP Riau mulai tahun 2018 hingga 2022.

  • UMP Riau pada tahun 2024 sebesar Rp 3.294.625,00
  • UMP Riau pada tahun 2023 sebesar Rp 3.191.662,00
  • UMP Riau pada tahun 2022 sebesar Rp 2.938.564,00
  • UMP Riau pada tahun 2021 sebesar Rp 2.888.564,00
  • UMP Riau pada tahun 2020 sebesar Rp 2.888.564,00
  • UMP Riau pada tahun 2019 sebesar Rp 2.662.025,00
  • UMP Riau pada tahun 2018 sebesar Rp 2.464.104,00

Daftar UMK Riau Per Tahun 2024

Jika anda sedang mencari tentang detail UMK di Provinsi Riau, Berikut ini daftar informasi UMK Riau berdasarkan Kabupaten Kota.

No.Kabupaten/ KotaBesar UMK
1.Kabupaten BengkalisRp 3.693.540,00
2.Kabupaten Indragiri HilirRp 3.294.625,00
3.Kabupaten Indragiri HuluRp 3.477.188,00
4.Kabupaten KamparRp 3.412.764,00
5.Kabupaten Kepulauan MerantiRp 3.294.625,00
6.Kabupaten Kuantan SingingiRp 3.467.414,00
7.Kabupaten PelalawanRp 3.395.359,00
8.Kabupaten Rokan HilirRp 3.332.223,00
9.Kabupaten Rokan HuluRp 3.360.920,00
10.Kabupaten SiakRp 3.465.930,00
11.Kota DumaiRp 3.867.295,00
12.Kota PekanbaruRp 3.451.584,00

Seputar Riau

Riau merupakan salah provinsi di Indonesia yang terletak di tengah pantai timur pulau Sumatera. Lokasi di pesisirnya berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Sumber Daya Alam (SDA) yang terdapat di Provinsi Riau yaitu minyak bumi, karet, kelapa sawit, dan gas alam. Penduduk dari Provinsi Riau terdiri dari berbagai macam suku, misalnya dari Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Dumai, dan lain sebagainya.

Batasan wilayah Provinsi Riau yaitu Jambi dan Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Selat Malaka, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara dan Selat Malaka. Ada tiga asal usul kata riau yaitu (1) berasal dari kata Portugis “rio” yang artinya sungai (2) berasal dari kata “riahi” yang artinya air laut (3) berasal dari kata “rioh” yang artinya ramai atau hiruk pikuk.

Perekonomian di Riau

Provinsi Riau telah memiliki penunjang dalam sektor pertumbuhan perekonomian. Hal tersebut dibuktikan dengan triwulan II tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup banyak, yaitu 5.13%. Selain itu, pertumbuhan ekonomi tingkat nasional mengalami peningkatan sebesar 7,07% terutama di Regional Sumatera. Pada triwulan I tak disangka-sangka bahwa Provinsi Riau mendapatkan penghargaan Presiden Republik Indonesia (RI). Pendukung perekonomian Provinsi Riau yaitu Lapangan Usaha (LU) yang berkembang cukup pesat. Misalnya jasa kesehatan dan aktivitas sosial sebesar 16,34%, dan jasa perusahaan 15,96%. Pendukung lainnya juga sangat berperan penting, seperti pertanian, pertambangan, transportasi, pariwisata, perikanan akomodasi, dan lain sebagainya. 

Bagikan Postingan: