UMP BALI Tiap Bulan Terbaru

Umr Bali

UMP Bali ~ Gubernur Bali telah menetapkan jumlah UMR (Upah Minimum Regional) tahun 2022 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021. UMR Provinsi Bali pada tahun 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun 2021 yaitu sebesar 0,92%. Sedikit kenaikan ini lebih baik dibandingkan UMR tahun 2021 tidak ada kenaikan. Penetapan UMR Bali tahun 2022 diharapkan mampu membantu masyarakat untuk bangkit dari keterpurukuan ekonomi akibat pandemic Covid-19. Masyarakat Bali sangat terdampak pandemic Covid-19 karena pendapatan utama masyarakat berasal dari sektor pariwisata. Pada tahun 2022 pandemi mulai membaik dan dapat dikendalikan sehingga menunjang bangkitnya perekonomian di Bali dan perekonomian nasional.

Seputar Bali

Provinsi Bali merupakan provinsi yang tediri dari satu pulau utama dan pulau-pulau kecil disekelilingnya, Bali sering dikenal dengan nama “Pulau Dewata”. Ibukota Provinsi Bali terletak di Kota Denpasar, jumlah penduduk di Bali mencapai 4.317.404 jiwa dengan kepadatan 747 jiwa/km2 dengan mayoritas penduduk memeluk agama Hindu. Pulau-pulau kecil disekeliling Pulau Bali diantaranya Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, Pulau Serangan, dan Pulau Mejangan. Secara geogafis Bali terletak di antara Pulau Jawa dan Pulau Lombok, oleh karena itu Bali sering dilewati wisatawan yang akan menuju Lombok melalui jalur darat.

Perekonomian di Bali

Sektor perekonomian yang menjadi sumber penghasilan terbesar di Provinsi Bali yaitu sektor pariwisata. Bali memiliki berbagai macam wisata mulai dari kekayaan pantainya, budaya, tarian, dan berbagai macam festival. Pantai-pantai di Bali mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara karena keindahan sunset maupun sunrise nya. Kekayaan wisata inilah yang menjadi sumber penghasilan utama bagi masyarakat setempat, sejak tahun 2003 sebesar 80% perekonomian bertumpu pada industri pariwisata. Lokasi wisata yang menjadi tujuan utama yaitu Kuta, Seminyak, Sanur, Ubud, Jimbaran, Nusa Dua, Pecatu, dan lain-lain.

Selain sektor pariwisata, Bali juga memiliki sektor lain yang menyokong perekonomian seperti sektor pertanian, jasa transportasi, industri, dan lain-lain. Sektor pertanian terdiri dari komoditas padi, jagung, sayuran, buah-buahan, dan masih banyak lagi. Meskipun Bali memiliki ratusan pantai, akan tetapi Pulau Bali juga memiliki gunung di dalamnya, kondisi geografis inilah yang mendukung perkembangan sektor pertanian di Bali.

UMP Bali Tahun 2022

Pada tahun 2022, Gubernur Bali telah meetapkan UMP yang tertulis dalam Keputusan Gubernur Bali N0.779/030M/HK/2021. UMP Bali pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,92% dibandingkan tahun 2021. UMP Bali pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 2.494.000,00 kini naik menjadi Rp 2.516.971 pada tahun 2022. Kenaikan UMP di Bali menjadi salah satu bukti bahwa perekonomian di Bali mulai pulih setelah sempat memburuk akibat dampak pandemi.

Kenaikan UMP Bali Selama 5 Tahun

UMP Bali menunjukkan adanya kenaikan semenjak tahun 2018 sampai 2022. Berikut merupakan daftar kenaikan UMP Bali mulai tahun 2018 sampai 2022:

  • UMP Bali pada tahun 2018 sebesar Rp 2.127.157,00
  • UMP Bali pada tahun 2019 sebesar Rp 2.297.968,00
  • UMP Bali pada tahun 2020 sebesar Rp 2.493.523,00
  • UMP Bali pada tahun 2021 sebesar Rp 2.494.000,00
  • UMP Bali pada tahun 2022 sebesar Rp 2.516.971,00

Daftar UMK di Bali

berikut ini detail informasi daftar UMK bali untuk per kabupaten dan kota.

No.Kabupaten / KotaBesar UMK
1.Kabupaten BadungRp 2.961.285,00
2.Kota DenpasarRp 2.802.926,00
3.Kabupaten GianyarRp 2.656.009,00
4.Kabupaten KarangasemRp 2.555.470,00
5.Kabupaten JembranaRp 2.563.363,00
6.Kabupaten TabananRp 2.643.778,00
7.Kabupaten KlungkungRp 2.540.848,00
8.Kabupaten BulelengRp 2.542.312,00
9.Kabupaten BangliRp 2.516.971,00
Bagikan Postingan: