UMK Tasikmalaya ~ UMR (Upah Minimum Regional) merupakan standar upah terkecil yang ditetapkan untuk suatu wilayah sebagai pendapatan buruh di wilayah tersebut. Sebagai standar upah minimum, UMR harus dijadikan acuan para pengusaha dalam membayar gaji para pekerjanya agar tidak ada buruh yang dibayar terlalu murah. Adanya UMR diharapkan bisa membuat tingkat kesejahteraan buruh jadi lebih baik.
Walaupun sudah sangat lama digunakan, istilah UMR ini secara tidak langsung sudah diganti seiring dengan digantinya aturan sebelumnya dengan keputusan Kemnakertrans no. 226 Tahun 2000. Karena berlaku di tingkat provinsi, penyebutan UMR tingkat I pun menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi), sedangkan UMR tingkat II yang berlakunya di tingkat kabupaten/kota maka istilahnya menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Untuk penetapan nilainya, baik UMP maupun UMK dihitung dengan mempertimbangkan cukup banyak aspek, dari mulai pertumbuhan ekonomi, IHK, ILK, pendapatan per kapita, inflasi dan lain sebagainya. Karena kondisi daerah berbeda-beda yang juga membuat aspek-aspek yang dijadikan bahan pertimbangan pun berbeda, maka nilai UMP dan UMK juga menjadi berbeda antar daerah.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang UMK Tasikmalaya, dari mulai nilai terbarunya hingga melihat perkembangannya pada lima tahun terakhir. Informasi di tulisan ini mungkin akan cukup membantu orang-orang yang kebetulan gamang dalam membuat keputusan apakah akan bekerja di Tasikmalaya atau tidak. Silakan ini dia pembahasan tentang UMK Tasikmalaya.
Seputar Tasikmalaya
Tasikmalaya atau masyarakat setempat lebih sering menyebutnya Tasik saja adalah salah satu kota di provinsi Jawa Barat. Kota berjuluk Sang Mutiara dari Priangan Timur ini terletak di jalur utama bagian selatan Pulau Jawa. Kota yang awalnya merupakan pusat pemerintahan dari kabupaten Tasikmalaya ini mendapatkan status daerah otonom pada tanggal 17 Oktober 2001.
Melihat data tahun 2021, Kota yang terbagi menjadi 10 kecamatan dan 69 kelurahan ini dihuni oleh 731.048 jiwa penduduk dengan kepadatan 4.260 jiwa/km2. Kota ini berbatasan dengan kabupaten Tasikmalaya di sebelah Timur, selatan dan barat dan dengan kabupaten Ciamis dan kabupaten Tasikmalaya di sebelah utaranya.
Perekonomian di Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya menjadi pusat bisnis, perdagangan dan jasa, dan industri di priangan timur dan selatan, konsentrasinya hampir 70%. Atau bisa disebut sepertiga pusat perekonomian Jawa Barat berada di kota ini karena wilayah Priangan timur dan selatan sendiri mencakup 40% dari total keseluruhan wilayah Jawa Barat.
Berapa UMK Tasikmalaya 2022?
UMK Tasikmalaya di tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan nilainya pada tahun 2021, Kenaikannya adalah sebesar Rp 23.902 dari Rp 2.339.487,59 menjadi Rp 2.363.389.
Kenaikan UMK Tasikmalaya Selama 5 Tahun
UMK Tasikmalaya tampak selalu mengalami kenaikan pada 5 tahun terakhir, seperti yang bisa kamu lihat di daftar berikut ini:
- UMK Tasikmalaya Tahun 2022 Rp 2.363.389
- UMK Tasikmalaya Tahun 2021 Rp 2.339.487,59
- UMK Tasikmalaya Tahun 2020 Rp 2.264.093
- UMK Tasikmalaya Tahun 2019 Rp 2.075.189
- UMK Tasikmalaya Tahun 2018 Rp 1.920.937
Penetapan UMK Tasikmalaya
Bersama dengan kabupaten/kota lainya di Jawa Barat, UMK kota Tasikmalaya juga diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Tasikmalaya
Penetapan UMK Tasikmalaya dilakukan berdasarkan pertimbangan pada banyak faktor, diantaranya:
- Upah Umum yang berlaku di Tasikmalaya
- Skill rata-rata pekerja di Tasikmalaya
- Pertumbuhan ekonomi
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- IHK (indeks harga konsumen)
- Kondisi pasar
- Pendapatan Per Kapita
- Inflasi
- Dan lain-lain