UMK Pekalongan ~ Upah Minimum Regional atau dikenal dengan UMK merupakan upah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai solusi penentuan gaji. UMK disetiap provinsi, kabupaten, kota, dan bahkan setiap industri memberikan gaji yang berbeda-beda. Hal tersebut disesuaikan dengan faktor-faktor tertentu yang akan dibahas pada artikel ini. UMR Pekalongan juga mengalami kenaikan selama 5 tahun terakhir. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui nominal UMK Pekalongan, penetapan UMK Pekalongan, faktor yang mempengaruhi UMK di Pekalongan, dan lain sebagainya.
Seputar Pekalongan
Pekalongan merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa dan Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, serta Kabupaten Pemalang. Luas Kabupaten Pekalongan yaitu 873,00 kilometer kuadrat.
Kabupaten ini memiliki 19 kecamatan dan 13 kelurahan. Selain itu, Pekalongan memiliki 272 desa yang ada di dalamnya. Nama Pekalongan berasal dari bahasa Jawa “kalong”, jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia memiliki arti kelelawar. Lokasi Kabupaten ini terletak di dataran rendah dan pegunungan. Sehingga memiliki pemandangan yang indah.
Perekonomian di Pekalongan
Pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Pekalongan meningkat 1,97% dan angka inflasi sebesar 1,28%. Pekalongan telah menjadi kabupaten yang terkenal akan batiknya. Pusat perbelanjaan dan pembuatan batik berpusat di Kecamatan Buaran dan Wiradesa. Nama produsen batik yang paling terkenal yaitu batik humas, batik gajah duduk, dan wadimor. Disamping itu, masih banyak sektor pariwisata yang perlu adanya pengembangan, seperti pantai sunter Depok, wisata air, wisata hutan, dan lain sebagainya.
Transportasi yang ada di Kabupaten Pekalongan sangat memadai, baik transportasi umum bus, kereta, dan transportasi lainnya. Makanan khas yang terkenal dari kabupaten ini yaitu Megono, Tauto Pekalongan, iwak panggang, wajik kletik, pindang tetel, dan masih banyak makanan khas lainnya.
Berapa UMK Pekalongan 2024?
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Pekalongan tahun 2024 adalah Rp 2.389.801. Nominal tersebut telah disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan pemasukan dari kabupaten atau kota masing-masing. Jika ingin meningkat nominal UMK harus memperhatikan usia, pengalaman kerja, dan kinerja dalam menjalan tugas disebuah industri atau lokasi bekerja.
Kenaikan UMK Pekalongan Selama 7 Tahun
Selama 5 tahun terakhir Kabupaten Pekalongan UMKnya terus meningkat. Dari tahun 2018 ke tahun 2019 meningkat sebesar 8% atau setara dengan Rp 138.248,05. Dari tahun 2019 ke tahun 2020 meningkat sebesar 8,5% atau senilai dengan Rp 158.275,95. Dari tahun 2020 ke tahun 2021 meningkat 3,3% atau sejumlah Rp 65.994,00. Sedangkan dari tahun 2021 ke tahun 2022 meningkat 0,5% atau senilai dengan Rp 10.491,19. sedangkan untuk tahun 2024 menjadi sebesar Rp 2.389.801 Simak rincian kenaikan UMK Pekalongan 5 tahun terakhir berikut ini:
- UMK Pekalongan tahun 2024 Rp 2.389.801,00
- UMK Pekalongan tahun 2023 Rp 2.305.823,00
- UMK Pekalongan tahun 2022 Rp 2.094.646,19
- UMK Pekalongan tahun 2021 Rp 2.084.155,00
- UMK Pekalongan tahun 2020 Rp 2.018.161,00
- UMK Pekalongan tahun 2019 Rp 1.859.885,05
- UMK Pekalongan tahun 2018 Rp 1.721.637,00
Penetapan UMK Pekalongan
Penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Pekalongan telah ditandatangi sejak 30 November 2021. Penetapan tersebut berlaku selama tahun 2022. Surat Keputusan (SK) gubernur Jawa Tengah yang mengatur tentang pengupahan di 35 provinsi Jawa Tengah yaitu Nomor 561/39 tahun 2021. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 yang mengatur terkait pengupahan juga menjadi dasar dalam penetapan UMK.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Pekalongan
Faktor yang mempengarui atau faktor yang berdampak dalam penentuan nominal atau besaran UMK yaitu sebagai brikut:
- Pariwisata
- Transportasi
- Investasi
- Produksi
- Inflasi