UMK Pati ~ UMR Kabupaten Pati tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak jauh berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah bahkan Indonesia, yaitu sama-sama mengalami sedikit kenaikan dari UMR tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 sampai 2021, prekonomian di Kabupaten Pati mengalami sedikit pertumbuhan karena pandemi melumpuhkan banyak sektor perekonomian. Dampak lebih besar dari kondisi ini yaitu, menurunnya perekonomian dan menyebabkan kenaikan UMR tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.
Seputar Pati
Kabupaten Pati terkenal dengan semboyan Pati Bumi Mina Tani, Kabupaten ini terletak di Provinsi Jawa Tengah. Jumlah penduduk Kabupaten Pati pada tahun 2021 sebanyak 1.348.397 jiwa yang menempati wilayah seluas 1.503,68 km2 dengan tingkat kepadatan penduduk 881.km2. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan yang terdiri dari 5 kelurahan dan 401 desa. Batas wilayah administrasi Kabupaten Pati yaitu Laut Jawa di bagian utara, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora di bagian selatan, Kabupaten Rembang di bagian timur, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara di bagian barat. Ibu kota Kabupaten Pati berada di tengah-tengah kabupaten yang memiliki jarak tempuh 75 km dari Semarang ke arah timur.
Perekonomian di Pati
Kabupaten Pati terkenal dengan produksi Bandeng Presto yang nikmat dan lezat, selain itu kabupaten ini merupakan penghasil buah manggis terbesar di Jawa Tengah bersama dengan Cilacap. Sektor penunjang ekonomi lainnya yaitu dari perkebunan, produksi kerajinan, peternakan, dan industri. Terdapat peternakan sapi perah di Desa Sukoharjo, perkebunan kopi di Desa Jrahi, kerajinan kuninagan di Kecamatan Juwana. Sektor industri di Kabupaten Pati terdiri dari industri garap, tepung tapioca, kain batik bakaran, batu bata, terasi udang rebom, kripik singkong, industri berbahan dasar kapuk randu, dan lain-lain.
UMK Pati Terbaru Tahun 2022
Gubernur Jawa Tengah memutuskan UMK Kabupaten Pati tahun 2022 mengalami kenaikan Rp 15.339 atau 0,9 persen dari UMK tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.953.000,00 menjadi Rp 1.968.339,00 pada tahun 2022.
Kenaikan UMK Pati Selama 5 Tahun
UMK Kabupaten Pati selama lima tahun terakhir selalu mengalami kenaikan di setiap tahunnya. Meskipun kenaikannya tidak begitu besar, setidaknya dapat menambah penghasilan bagi para pekerja. Di bawah ini merupakan UMK Kabupaten Pati selama lima tahun terakhir:
- UMK Pati Tahun 2022 Rp 1.968.339,00
- UMK Pati Tahun 2021 Rp 1.953.000,00
- UMK Pati Tahun 2020 Rp 1.891.000,00
- UMK Pati Tahun 2019 Rp 1.742.000,00
- UMK Pati Tahun 2018 Rp 1.585.000,00
Penetapan UMK Pati
Skema perhitungan UMK Kabupaten Pati dilakukan oleh Pemerintah Daerah kemudian diajukan kepada Gubernur untuk disetujui dan disahkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati menuturkan bahwa perhitungan dilakukan menggunakan rumus dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tanggal 30 November 2021 yang tertulis dalam SK Nomor 561/39 Tahun 2021, keputusan ini berlaku per Januari 2022.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Pati
Kenaikan UMK Kabupaten Pati tidak terlalu besar sehingga besaran UMK tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan UMK tahun 2021, kondisi ini dipengaruhi oleh faktor-faktor:
- Pandemi menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati hanya di angka 0,97%
- Inflasi di Kabupaten Pati sebesar 1,28%
- Pendapatan daerah
- Kesiapan dan kemampuan perusahaan membayar upah supaya industri tetap berputar
- Data hasil survey BPS menegenai biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan di Kabupaten Pati