UMK Nganjuk ~ Upah Minimum Regional yang disingkat UMR adalah nilai upah buruh minimum yang ditetapkan oleh gubernur untuk dijadikan acuan para pengusaha di wilayah tersebut. Istilah ini sudah sagant familier di masyarakat karena digunakan cukup lama di Indonesia, namun sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000, UMR secara tidak langsung dihilangkan.
Pada aturan tersebut istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) digunakan untuk menyebutkan UMR tingkat I dan istilah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) digunakan untuk UMR II. Baik UMP atau UMK ditetapkan berdasarkan pertimbangan terhadap berbagai faktor, diantaranya adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indeks harga konsumen (IHK), inflasi, pendapatan per kapita di wilayah tersebut, perkembangan perusahaan dan lain sebagainya.
Pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang UMK Nganjuk tahun 2022, termasuk bagaimana perbuhannya pada 5 tahun terakhir. Apa yang kami bagikan dapat menjadi bahan pertimbanganmu jika sedang berpikir untuk bekerja di daerah Nganjuk. Namun sebelum masuk ke pembahasan utamanya, mari sedikit mengulas tentang Kabupaten Nganjuk.
Seputar Nganjuk
Kabupaten Nganjuk adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang letaknya berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ponorogo di selatan, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri di timur serta Kabupaten Madiun di sebelah barat. Selain julukannya sebagai kota Angin, Nganjuk juga dikenal dengan nama Anjuk Ladang yaitu Tanah kemenangan pada zaman Kerajaan Medang.
Kabupaten yang secara topografi berada di dataran rendag dan pegunungan ini memiliki tanah yang cukup produktif. Daerah ini pun menjadi salah satu daerah penghasil bawang merah, selain Brebes, Bima dan Solok jika dilihat berdasarkan Kementerian Pertanian (Kementan).
Perekonomian Nganjuk
Pada 2019, Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidayat menklaim pertumbuhan ekonomi di Nganjuk mencapai 5.6% yang dipengaruhi oleh karakter pekerja di sana yang telaten. Indikator meningkatnya perekonomian di sana juga ditunjukkan dengan banyaknya investoryang masuk bahkan hingga 63 industri pabrik Jepang.
Selain itu, sektor pertanian di Kabupaten Nganjuk pun tak bisa dipandang sebelah mata. Sektor ini tertus bertumbuh sehingga berdampak positif juga pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di Kabupaten Nganjuk itu sendiri.
UMK Nganjuk Tahun 2024
UMK Nganjuk pada tahun 2024 ini adalah sebesar Rp 2.299.845, angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang nilainya sebesar Rp 2.167.000,-.
Kenaikan UMK Nganjuk Selama 7 Tahun
Kecuali dari rentang 2018-2020, UMK Kabupaten Nganjuk tidak mengalami perubahan. Terlihat nilai UMK di Kabupaten satu ini sama sejak tahun 2020. Agar lebih jelas, berikut daftar UMK Kota Nganjuk di 7 tahun terakhir:
- UMK Nganjuk Tahun 2024 Rp 2.299.845
- UMK Nganjuk Tahun 2023 Rp 2.167.000
- UMK Nganjuk Tahun 2022 Rp 1.954.705
- UMK Nganjuk Tahun 2021 Rp 1.954.705
- UMK Nganjuk Tahun 2020 Rp 1.954.705
- UMK Nganjuk Tahun 2019 Rp 1.801.406
- UMK Nganjuk Tahun 2018 Rp 1.660.444
Penetapan UMK Nganjuk
Penetapan UMK di Provinsi Jawa Timur diatur berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur No 188/538/KPTS/2020 tentang UMK 2022, Aturan ini mengatur besaran UMK untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk salah satunya Kabupaten Nganjuk.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Nganjuk
Seperti yang sudah kami singgung di awal, besaran nilai UMK ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, diantaranya adalah:
- Pendapatan Per Kapita di wilayah tersebut
- Indeks harga konsumen (IHK)
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
- Laju Perkembangan Perusahaan
- Upah Umum yang berlaku di daerah tersebut
- Inflasi
- Kondisi Pasar
- dan lain-lain