UMK Morowali ~ UMR merupakan singkatan dari Upah Minimum Regional, istilah ini digunakan untuk menyebut standar upah minimal di suatu wilayah yang perlu ditaati para pengusaha di wilayah tersebut dalam membayar para pekerja mereka.
UMR ini ditetapkan langsung oleh Gubernur di wilayah tempat berlakunya, di mana besarannya diperlohe dengan mempertimbangkan banyak faktor, seperti Indeks Harga Konsumen (IHK), pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah umum yang berlaku, pendapatan per kapita, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.
Namun istilah UMR secara tidak langsung tidak berlaku lagi semenjak Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 dileuarkan menggantikan peraturan Kemnaker No 1 Tahun 1999 yang sebelumnya berlaku.
Pada aturan baru tersebut, sebutan untuk UMR Tingkat I adalah UMP (Upah Minimum Provinsi) sementara UMR tingkat II yang berlaku di level kabupaten/kota istilahnya disebut UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Sesuai dengan tetapan gubernurnya, nilai UMP berbeda di setiap provinsi dan nilai UMK juga demikian.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang besaran UMK Morowali, kita akan melihat nilai terbarunya hingga bagaimana perkembangannya pada lima tahun terakhir.
Informasi di tulisan ini akan bermanfaat bagimu yang sedang memiliki niat untuk bekerja di salah satu perusahaan di Morowali.
Seputar Morowali
Kabupaten Morowali merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah. Nama “Morowali” sendiri diambil dari bahasa Suku Wana yang artinya “gemuruh”. Kabupaten yang memiliki 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 126 desa ini berbatasan dengan Sulawesi Tenggara di bagian timur laut, Morowali Utara di bagian barat laut serta Sulawesi Selatan di bagian barat dan barat daya.
Sesuai data sensus pada tahun 2021, Kabupaten yang total luas wilayahnya sebesar 3.037,00 km² memiliki penduduk sebanyak 162.098 jiwa. Luas wilayah dan jumlah penduduknya ini membuat kabupaten Morowali menjadi kabupaten terluas ke-10 dan terpadat ke-9 dengan populasi terbanyak ke-12 di Sulawesi Tengah.
Perekonomian di Morowali
BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat pada datanya pada tahun 2020 tentang jabaran PDRB Morowali, ada 3 sektor usaha yang memberikan kontribusi terbesar untuk PDRB Morowali. Ketiga sektor tersebut adalah industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 69.98%, pertambangan dan penggalian 18.33% dan juga sektor konstruksi 5%.
Ekonomi Morowali ini tidak terganggu saat masa pandemi, bahkan bisa dikatakan semakin melejit. PT IMIP yang ada di sana cukup berperan dalam mengembangkan ekonomi kabupaten Morowali.
Berapa UMK Morowali 2024?
UMK Morowali tahun 2024 mengalami kenaikan adalah menjadi sebesar Rp. 3.489.319 Kenaikannya senilai Rp 252,471 dari tahun 2023 yang UMK-nya saat itu adalah sebesar Rp.3.236.848,00
Kenaikan UMK Morowali Selama 7 Tahun
UMK kota Morowali selalu mengalami kenaikan di 7 tahun terakhir, seperti yang dapat kamu lihat pada daftar UMK Morowali 7 tahun terakhir berikut ini:
- UMK Morowali Tahun 2024 Rp 3.489.319
- UMK Morowali Tahun 2023 Rp 3.236.848
- UMK Morowali Tahun 2022 Rp 3.116.828
- UMK Morowali Tahun 2021 Rp 2.823.965
- UMK Morowali Tahun 2020 Rp 2.768.593
- UMK Morowali Tahun 2019 Rp 2.768.593
- UMK Morowali Tahun 2018 Mengikuti UMP
Penetapan UMK Morowali
Upah Minimum Kota (UMK) Morowali 2022 resmi ditetapkan sesuai dengan PP nomor 36 Tahun 2023.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Morowali
Cukup banyak faktor-faktor yang mempengaruhi besaran UMK di wilayah tanah air, termasuk untuk besaran UMK Morowali. Berikut beberapa faktor tersebut:
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- IHK (indeks harga konsumen)
- Upah Umum di Morowali
- Inflasi
- Pendapatan Per Kapita
- Pertumbuhan ekonomi
- Dan lain-lain