UMK Mataram ~ UMR adalah singkatan dari Upah Minimum Regional yang merupakan besaran pendapatan minimal buruh di suatu wilayah. UMR biasanya ditentukan berdasarkan ketetapan gubernur di wilayah tersebut dan menjadi acuan untuk pengusaha dalam membayar pekerja mereka.
Namun istilah UMR yang kita tahu sudah sangat lama digunakan di masyarakat kita ini secara tidak langsung sudah tidak berlaku lagi. Karena sejak peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999 digantikan aturan baru, yaitu Keputusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000. UMR Tingkat I disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan istilah UMR Tingkat II adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Baik UMP ataupun UMK ditentukan besarannya berdasarkan berbagai hal, seperti inflasi, IHK (Indeks Harga Konsumen), KHL (Kebutuhan Hidup Layak), upah umum dan lainnya. Nah pada tulisan ini kami akan membahas tentang besaran UMK Mataram tebaru dan juga memaparkan bagaimana peningkatannya pada 5 tahun terakhir.
Jika kamu ada niatan untuk bekerja di salah satu perusahaan di kota Mataram maka kamu mungkin akan membutuhkan apa yang kami sampaikan kali ini untuk bahan pertimbangan. Oleh karena itu, silakan disimak ini dia penjelasan tentang UMK Mataram.
UMK Mataram Tahun 2024
Pemprov NTB telah menyetujui serta menetapkan nilai UMK kota Mataram tahun 2024 naik menjadi Rp 2.685.000 dari sebelumnya di tahun 2023 besarannya adalah Rp 2.598.709
Kenaikan UMK Mataram Selama 7 Tahun
Kecuali dari 2020 ke 2021, nilai UMK untuk Kota Mataram selalu mengalami kenaikan di lima tahun terkahir, di mana kenaikan paling tinggi berada di tahun 2024 ini. Berikut adalah nilai UMK Mataram pada 7 tahun terakhir:
- UMK Mataram Tahun 2024 Rp 2.685.000
- UMK Mataram Tahun 2023 Rp 2.598.709
- UMK Mataram Tahun 2022 Rp 2.416.953
- UMK Mataram Tahun 2021 Rp 2.184.450
- UMK Mataram Tahun 2020 Rp 2.184.450
- UMK Mataram Tahun 2019 Rp 2.013.000
- UMK Mataram Tahun 2018 Rp 1.863.523
Seputar Mataram
Kota Mataram adalah ibu kota dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data taun 2021, kota yang masyarakatnya kental dengan adat Sasak ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 441.561 jiwa dengan kepadatan sebanyak 7.203 jiwa/km2.
Secara geografis kota Mataram berada di pulau Lombok dan berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat di bagian utara, timur dan selatan, sementara untuk bagian barat berbatasan dengan Selat Lombok. Kontur tanah di kota ini didominasi oleh jenis tanah liat dan juga tanah endapat tuff dari gunnung Rinjani.
Perekonomian di Mataram
Kota Mataram menjadi sentra dari perjalanan wisata di Pulau Lombok. Alhasil, sektor pariwisata cukup menyumbang kontribusi yang besar untuk kota yang memiliki 6 kecamatan ini. Sektor lain yang dirasa cukup potensial dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kota ini adalah sektor ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai harus dikembangkan di mana di awal tahun ini telah menyumbang 7,44 persen dari PDB dan 13,4 persen penyerapan tenaga kerja.
Penetapan UMK Mataram
Nilai UMK Mataram dikalkulasi oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada formula yang diatur oleh Pasal 33 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021. Selain aturan tersebut, mereka juga menetapkannya dengan mempertimbangkan data perekonomian dan ketenagakerjaan dari BPS Pusat.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Mataram
Cukup banyak faktor-faktor yang dipertimbangkan ketika menghitung nilai UMK untuk suatu wilayah, diantaranya:
- Pendapatan Per Kapita
- Inflasi
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- IHK (indeks harga konsumen)
- Kemampuan rata-rata pekerja
- Upah Umum di Mataram
- Dan lain-lain