UMK Madiun ~ Upah Minimum Regional atau disingkat UMR merupakan nilai standar yang ditetapkan oleh gubernur sebagai acuan upah minimum bagi para buruh di wilayah tersebut. Istilah UMR digunakan cukup lama hingga secara tidak langsung digantikan setelah keluarnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000.
Pada aturan tersebut UMR Tingkat I disebut dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sementari itu untuk UMR tingkat II menggunakan istilah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Besaran keduanya adalah hasil pertimbangan dari berbagai faktor, seperti Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, indeks harga konsumen (IHK), pendapatan per kapita di wilayah tersebut, dan lainnya.
Pada tulisan kali ini kami akan menjelaskan tentang UMK Madiun 2022, termasuk membahas perubahan besarannya di 5 tahun terakhir. Informasi ini akan bermanfaat untuk bahan pertimbangan jika kamu berniat untuk bekerja di Kota Madiun. Oleh karena itu, silakan disimak berikut pembahasan kami tentang UMK Madiun.
Seputar Madiun
Madiun adalah sebuah Kota di Provinsi Jawa Timur yang terletak sekitar 160 km sebelah barat Surabaya, atau jika dari Surakarta, Jawa Tengah sekitar 111 km sebelah timurnya. Kota tempat asal Brem ini menjadi rumah dari Industri kereta api (INKA) dan juga Politeknik perkeretaapian Indonesia.
Kota ini secara geografis hampir sepenuhnya berbatasan dengan Kabupaten Madiun,di sebelah selatan Kota Madiun berbatasan langsung dengan Kecamatan Geger dan Kecamatan Wungu di sebelah timur serta Kabupaten Magetan di sebelah Barat. Kota ini dialiri oleh Bengawan Madiun yang merupakan salah satu anak sungai terbesar Bengawan Solo.
Letak Kota Madiun berada di ketinggian sekitar 63 meter hingga 67 meter dari permukaan air laut. Secara temperatur, udara di kota ini cukup sejuk berada di antara 20 °C hingga 35 °C.
Perekonomian Madiun
Perekonomian di Madiun cukup berkembang, pada tahun 2004, persentase penduduk miskin di Kota Madiun menurun dari 7,9 menjadi 7,1, penurunan ini terus terjadi di tahun-tahun selanjutnya dengan. Bahkan pada tahun 2007 cukup signifikan hingga menjadi 5,49 persen. Hampir di setiap kecamatan dan kelurahan di kota ini memiliki lapak UMKM yang membantu mendongkrak perekonomian lokal.
UMK Madiun Tahun 2024
UMK Madiun memang tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain yang ada di Provinsi Jawa Timur. Untuk tahun 2024, UMK kota madiun yang berlaku adalah sebesar Rp 2.274.277
Kenaikan UMK Madiun Selama 7 Tahun
Walau tidak terlalu signifikan, namun terjadi kenaikan UMK Madiun dari tahun ke tahunnya kecuali dari tahun 2020 ke tahun 2021 yang tetap sama. Berikut daftar UMK Kota Madiun di 7 tahun terakhir:
- UMK Madiun Tahun 2024 Rp 2.274.277
- UMK Madiun Tahun 2023 Rp 2.190.216
- UMK Madiun Tahun 2022 Rp 1.991.105
- UMK Madiun Tahun 2021 Rp 1.954.705
- UMK Madiun Tahun 2020 Rp 1.954.705
- UMK Madiun Tahun 2019 Rp 1.801.321
- UMK Madiun Tahun 2018 Rp 1.640.439
Penetapan UMK Madiun
Secara bersamaan UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur ditetapkan secara bersamaan dengan keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021, termasuk di dalamnya UMK Kota Madiun.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Madiun
Seperti yang kami bahas di awal, penetapan nilai UMK Kabupaten Madiun dan wilayah lainnya di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya adalah:
- Upah Umum di Madiun
- Indeks harga konsumen (IHK)
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
- Laju Perkembangan Perusahaan
- Inflasi
- Kondisi Pasar
- Pendapatan Per Kapita
- dan lain-lain