UMK Kendari Terbaru

Umk Kendari

UMK Kendari ~ UMR atau singkatan dari Upah Minimum Regional merupakan standar upah terkecil di suatu wilayah sebagai acuan bagi para pengusaha di wilayah tersebut dalam membayar para pekerja mereka.

Besaran UMR ditetapkan oleh Gubernur di wilayah tempat berlakunya dengan mempertimbangkan banyak hal, dari mulai inflasi, IHK (Indeks Harga Konsumen), Kebutuhan Hidup Layak (KHL), pertumbuhan ekonomi,  dan faktor lainnya.

Namunm semenjak Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 dileuarkan untuk merevisi peraturan Kemnaker No 1 Tahun 1999 yang berlaku sebelumnya, Istilah UMR secara tidak langsung bisa dibilang sudah tidak berlaku lagi.

Pada aturan baru tersebut, sebutan untuk UMR Tingkat I adalah UMP (Upah Minimum Provinsi) sementara UMR tingkat II yang berlaku di level kabupaten/kota istilahnya disebut UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Nilai UMP berbeda di setiap provinsi dan nilai UMK juga berbeda di tiap kabupaten/kota.

Nah pada tulisan ini kami akan membahas tentang besaran UMK Kendari, dari mulai nilai terbarunya hingga melihat bagaimana kenaikkannya pada 5 tahun terakhir.

Bagi kamu yang tengah memiliki niat untuk bekerja di Kendari, informasi yang kami bagikan ini mungkin akan membantumu membuat keputusan.

Seputar Kendari

Kendari merupakan daerah kotamadya yang menjadi ibukota dari provinsi Sulawesi Tenggara. Status Kotamdya dari Kendari diresmikan tanggal 27 September 1995 berdasarkan UU RI No. 6 Tahun 1995.

Kota yang dihuni penduduk sebanyak 345.107 jiwa pada tahun 2020 ini memiliki luas 271,8 km² (26.847 Ha).

Secara geografis, kota Kendari berada di tenggara pulau Sulawesi yang sebagian besar wilayahnya mengelilingi Teluk Kendari dengan satu pulau benama pulau Bungkotoko.

Pada bagian utara, kota Kendari berbatasan dengan Kecamatan Soropia (Kabupaten Konawe), sebelah timur dengan Laut Banda, di selatan dengan kecamatan Moramo dan Kecamatan Konda (Kabupaten Konawe Selatan) seta dengan Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan dan Kecamatan Sampara (Kabupaten Konawe) di bagian barat.

Perekonomian di Kendari

Rata-rata pertumbuhan ekonomi Kota Kendari  yang dilihat dari PDRB adalah sebesar 4,43%. Beberapa sektor yang tercatat mengalami pertumbuhan paling besar dan memberi kontribusi terbanyak pada PDRB di sana adalah sebagai berikut:

  1. Listrik, gas dan air bersih
  2. Pengangkutan dan komunikasi
  3. Perdagangan
  4. Hotel dan restoran
  5. Pertanian
  6. Pertambangan dan penggalian
  7. Industri pengolahan
  8. dan Jasa-jasa.

Berapa UMK Kendari 2024?

UMK Kendari tahun 2024 mengalami kenaikan adalah menjadi Rp 3.111.700, Kenaikannya senilai 118 ribu lebih dari tahun sebelumnya yaitu 2023 yang UMK-nya pada saat itu sebesar Rp 2.993.730

Kenaikan UMK Kendari Selama 7 Tahun

UMK kota Kendari selalu mengalami kenaikan di 7 tahun terakhir, seperti yang dapat kamu lihat dari daftar berikut ini:

  • UMK Kendari Tahun 2024 Rp 3.111.700
  • UMK Kendari Tahun 2023 Rp 2.993.730
  • UMK Kendari Tahun 2022 Rp 2.822.592
  • UMK Kendari Tahun 2021 Rp 2.768.592
  • UMK Kendari Tahun 2020 Rp 2.768.592
  • UMK Kendari Tahun 2019 Rp 2.351.870
  • UMK Kendari Tahun 2018 Mengikuti UMP

Penetapan UMK Kendari

Upah Minimum Kota (UMK) Kendari 2024 resmi ditetapkan atas dasar keluarnya Surat Keputusan (SK) Nomor 635 yang disahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Kendari

Faktor-faktor yang mempengaruhi pada besaran UMK di wilayah tanah air ini cukup banyak, berikut beberapa diantaranya:

  • KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
  • IHK (indeks harga konsumen)
  • Upah Umum di Kendari
  • Pendapatan Per Kapita
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Inflasi
  • Dan lain-lain
Bagikan Postingan: