UMK Halmahera Utara Terbaru

Umk Halmahera Utara

UMK Halmahera Utara ~ Upah Minimum Regional  atau biasa disingkat dengan UMR adalah istilah yang digunakan menyebut standar upah terendah yang menjadi pendapatan buruh di suatu wilayah. Besaran dari UMR ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur setempat yang diberlakukan untuk dijadikan acuan para pengusaha di wilayah tersebut dalam membayar gaji para pekerja mereka.

Istilah UMR mungkin sudah tak asing lagi di telingamu karena memang penggunaannya sudah cukup lama. Sejak terbitnya Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 yang merevisi aturan sebelumnya, istilah UMR secara teknis sudah tak digunakan lagi. Penyebutan untuk standar upah minimum di tingkat provinsi alias UMR tingkat I menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi), sementara untuk UMR yang berlaku untuk tingkat kabupaten/kota alias UMR tingkat II disebut dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Baik itu UMP atau UMK ditetapkan atas dasar hasil pertimbangan terhadap banyak aspek, dari mulai KHL, pendapatan per kapita di wilayah tersebut, pertumbuhan ekonomi, inflasi, IHK dan aspek lainnya. Oleh karena aspek-aspek yang jadi bahan pertimbangan tersebut berbeda antara satu wilayah dengan lainnya, maka nilai UMP dan UMK di antara wilayah di Indonesia pun berbeda-beda.

Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang UMK Halmahera Utara. Kami akan membahas nilai UMK Halmahera Utara ini dari mulai besaran terbarunya yang berlaku di tahun 2022 hingga melihat bagaimana perkembangannya pada lima tahun terakhir. Silakan disimak berikut penjelasan kami tentang UMK Halmahera Utara. 

Seputar Halmahera Utara

Halmahera Utara merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang merupakan bagian dari Provinsi Maluku Utara. Pemerintahan dari kabupaten ini berpusat di kecamatan Tobelo. Menurut data tahun 2020, jumlah penduduknya adalah 197.638 jiwa yang menghuni total luas wilayah 3.891,62 km².

Secara geografis, kabupaten ini berada di tepi utara Semenanjung Halmahera dan sangat dekat dengan Samudera Pasifik. Letak dari kabupaten satu ini bisa dibilang menjadi kelebihan karena membuatnya menjadi gerbang niaga internasional.

Perekonomian di Halmahera Utara

Selain letak geografisnya yang membuat kabupaten ini menjadi gerbang niaga internasional, kabupaten Halmahera Utara juga merupakan daerah dengan potensi wisata dan perekonomian yang cukup baik. Melihat data statistik, pertumbuhan ekonomi kabupaten ini tercepat kedua setelah Ternate.

Sektor yang memberi dampak cukup signifikan adalah bidang perikanan, pertanian, pariwisata dan pertambangan. Terhitung dari tahun 2010, pertumbuhan ekonominya mencapai angka 6,3%, pada tahun 2011 meningkat lagi menjadi 6,4%, kemudian menyentuh 6,6 % di tahun 2012.

Berapa UMK Halmahera Utara 2022?

Berhubung tak ada dewan pengupahan daerah di Kabuparen Halmahera Utara maka nilai UMK-nya selalu mengikuti besaran UMP Maluku Utara. Pada 2024 UMK Halmahera Utara naik nilainya Rp Rp2.976.720

Kenaikan UMK Halmahera Utara Selama 5 Tahun

UMP Maluku Utara yang secara teknis juga menjadi UMK dari Kabupaten Halmahera Utara terlihat terus naik nilainya pada 5 tahun terakhir, berikut daftarnya:

  • UMK Halmahera Utara Tahun 2024 Rp 2.976.720
  • UMK Halmahera Utara Tahun 2023 Rp 2.976.720
  • UMK Halmahera Utara Tahun 2022 Rp 2.862.231
  • UMK Halmahera Utara Tahun 2021 Rp 2.721.530
  • UMK Halmahera Utara Tahun 2020 Rp 2.721.530
  • UMK Halmahera Utara Tahun 2019 Rp 2.508.092
  • UMK Halmahera Utara Tahun 2018 Rp 2.320.803

Penetapan UMK Halmahera Utara

UMP Maluku Utara yang juga merupakan UMK Halmahera di tahun 2022 terutang pada SK Gubernur Malut Nomor 409/KPTS/MU/2021.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Halmahera Utara

Sama seperti kabupaten/kota yang ada di Indonesia, UMK Halmahera Utara pun ditetapkan atas dasar hasil pertimbangan atas banyak hal, berikut diantaranya:

  • Pendapatan Per Kapita
  • Upah Umum di Halmahera Utara
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Kondisi pasar
  • IHK (indeks harga konsumen)
  • KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
  • Skill rata-rata pekerja di Halmaherar Utara
  • Inflasi
  • Dan lain-lain
Bagikan Postingan: