UMK Halmahera Tengah ~ Upah Minimum Regional atau disingkat menjadi UMR adalah istilah yang digunakan untuk menyebut standar upah terendah yang jadi pendapatan buruh di suatu wilayah. UMR ditetapkan oleh Gubernur yang nilainya akan menjadi acuan bagi para pengusaha di wilayah berlakunya dalam membayar para pekerja mereka.
Istilah UMR begitu familier diantara masyarakat kita karena memang sudah dipakai cukup lama di Indonesia. Namun sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999 digantikan, istilah UMR secara tidak langsung sudah tidak digunakan lagi. Pada aturan baru, yaitu Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000, sebutan untuk UMR tingkat I menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMR tingkat II disebut dengan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Nilai UMP dan UMK tak sama antara wilayah satu dengan lainnya sesuai dengan hasil pertimbangan atas banyak aspek di wilayah berlakunya. Aspek tersebut meliputi pendapatan per kapita, IHK, KHL, inflasi, upah umum yang berlaku di wilayah tersebut dan aspek lainnya.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas adalah UMK Halmahera Tengah. Kami akan membahas mulai dari nilai UMK terbarunya di tahun 2022 ini berikut bagaimana perkembangannya pada lima tahun terakhir. Silakan disimak berikut penjelasan kami tentang UMK Halmahera Tengah.
Seputar Halmahera Tengah
Kabupaten Halmahera Tengah merupakan kabupaten di provinsi Maluku Utara yang terletak di pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesar di Provinsi Maluku Utara. Pusat pemerintahan dari kabupaten ini terletak di Weda. Jumlah penduduknya berjumlah 63.190 jiwa jika dilihat berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2020 dengan kepadatan penduduk 23,81 jiwa/km2.
Sesuai dengan kebijaksanaan Gubernur Provinsi Maluku No. Odes 25/1/8 tahun 1968, Kabupaten Halmahera Tengah pun didirikan pada tahun 1968 untuk menjadi daerah tingkat II. Lalu setelah terbitnya SK Mendagri No Pemda 2/1/33, Kabupaten Halmahera Tengah pun diakui secara de facto. Barulah pada 1990 dinyatakan sebagai Kabupaten penuh.
Perekonomian di Halmahera Tengah
Perekonomian Kabupaten Halamhera Barat mengalami kenaikan yang positif. Pada 2023 mengalami pertumbuhan cukup signifikan di tahun 2024, yaitu tumbuh sebesar 7,5%
Berapa UMK Halmahera Tengah 2024?
UMK Kabuparen Halmahera Tengah selalu ditetapkan dengan mengikuti UMP Maluku Utara karena tidak adanya dewan pengupahan daerah. Untuk besaran UMP Maluku Utara pada tahun 2024 sendiri naik dari tahun sebelumnya dari Rp 2.976.720 menjadi Rp 3.200.000
Kenaikan UMK Halmahera Tengah Selama 7 Tahun
UMP Maluku Utara yang juga diadopsi menjadi UMK Kabupaten Halmahera Tengah selalu mengalami kenaikan selama 5 tahun terakhir. Berikut daftar UMK Kabupaten Halmahera Tengah pada lima tahun terakhir:
- UMK Halmahera Tengah Tahun 2024 Rp 3.200.000
- UMK Halmahera Tengah Tahun 2023 Rp 2.976.720
- UMK Halmahera Tengah Tahun 2022 Rp 2.862.231
- UMK Halmahera Tengah Tahun 2021 Rp 2.721.530
- UMK Halmahera Tengah Tahun 2020 Rp 2.721.530
- UMK Halmahera Tengah Tahun 2019 Rp 2.508.092
- UMK Halmahera Tengah Tahun 2018 Rp 2.320.803
Penetapan UMK Halmahera Tengah
Penetapan UMP Maluku Utara dan juga UMK Halmahera tercantum pada Surat Keputusan(SK) Gubernur Malut Nomor 409/KPTS/MU/2021.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Halmahera Tengah
Seperti kabupaten/kota lainnya di Indonesia, UMK Halmahera Tengah pun dikalkulasikan dan ditetapkan melalui pertimbangan atas banyak hal, berikut diantaranya:
- Pendapatan Per Kapita
- Upah Umum di Halmahera Tengah
- IHK (indeks harga konsumen)
- Inflasi
- Kondisi pasar
- Pertumbuhan ekonomi
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Dan lain-lain