UMK Bontang ~ Upah Minimum Regional atau disingkat dengan UMR adalah istilah untuk standar upah terkecil yang boleh dibayarkan pengusaha pada para pekerjanya yang diatur oleh pemprov di suatu wilayah. Istilah yang digunakan oleh masyarakat kita sejak lama ini bisa disebut sudah mulai tidak berlaku. Hal ini karena keluarnya Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 yang merevisi peraturan sebelumnya, yaitu peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999.
Setelah terbitnya aturan baru tersebut, istilah UMR Tingkat I beralih menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan untuk UMR tingkat II menggunakan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Nah untuk besarannya sendiri, tiap wilayah berbeda-beda sesuai yang diatur oleh gubernur setempat. Perhitungannya sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor dari mulai KHL (Kebutuhan Hidup Layak), pendapatan per kapita, IHK (Indeks Harga Konsumen), inflasi, dan lain sebagainya
Pada tulian kali ini kami akan fokus membahas tentang UMK Bontang, dari mulai berapa besaran terbarunya pada tahun 2022 ini dan juga bagaimana perkembangannya di lima tahun terakhir ini. Informasi yang kami bagikan mungkin bisa jadi bahan pertimbanganmu jika sedang berniat bekerja di salah satu perusahaan di daerah Bontang. Oleh karena itu, silakan disimak penjelasan kami tentang UMK Bontang berikut ini.
Seputar Bontang
Bontang adalah sebuah kota yang masuk sebagai bagian dari provinsi Kalimantan Timur. Kota yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Samarinda ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di selatan, Kabupaten Kutai Timur di utara dan barat dan Selat Makassar di bagian timur.
Kota yang pada 2017 dihuni oleh penduduk sebanyak 174.292 jiwa ini memiliki luas 406,70 km² dengan angka sebaran penduduk 428 jiwa/km². Luas wilayah tersebut dibagi menjadi 3 kecamatan dan 15 kelurahan.
Akses ke kota ini bisa melalui bandara yang dimiliki kota ini yang dinamakan Bandar Udara Bontang. Bandara ini berlokasi di daerah Perumahan PT Badak. Namun sayangnya hanya pesawat jenis ATR 72, Cessna, Skyvan, helikopter atau pesawat kecil lainnya yang bisa mendarat di sana.
Perekonomian di Bontang
Ada tiga perusahaan besar yang bergerak pada bidang berbeda-beda di kota Bontang, yaitu Badak NGL yang menjalankan bisnis di bidang gas alam, Pupuk Kalimantan Timur yang memproduksi pupuk Urea, Amonia liquid dan Pupuk NPK dan juga perusahaan batubara Indominco Mandiri.
Tiga perusahaan besar tersebut bisa dibilang merupakan tulang punggung perkembangan perekonomian di kota Bontang. Keberadaan mereka memberikan andil cukup signifikan pada peningkatan kegiatan perdagangan dengan memicu munculnya kebutuhan baru terhadap komoditas keperluan hidup sehari-hari. Selain itu, Kota ini juga memiliki kawasan industri petrokimia yang disebut Kaltim Industrial Estate.
Berapa UMK Bontang 2022?
UMK Kota Bontang mengalami kenaikan dengan total adalah sebesar Rp 43.781 dari tahun 2021 yang tadinya Rp 3.182.706 naik ke angka Rp 3.226.486.
Kenaikan UMK Bontang Selama 5 Tahun
UMK kota Bontang selalu mengalami kenaikan pada 5 tahun terakhir, seperti yang bisa kamu lihat dari daftar berikut ini:
- UMK Bontang Tahun 2022 Rp 3.226.486
- UMK Bontang Tahun 2021 Rp 3.182.706
- UMK Bontang Tahun 2020 Rp 3.182.000
- UMK Bontang Tahun 2019 Rp 2.933.099
- UMK Bontang Tahun 2018 Rp 2.715.078
Penetapan UMK Bontang
Besaran UMK Bontang di tahun ini sah berlaku setelah dikeluarkannya surat bernomor. 51/K.14/2022 pada 18 Januari 2022 yang disahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Bontang
Banyak faktor yang berpengaruh pada besaran UMK di wilayah Indonesia, termasuk Bontang. Berikut beberapa diantaranya:
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Upah Umum di Bontang
- Pertumbuhan ekonomi
- Kondisi pasar
- IHK (indeks harga konsumen)
- Inflasi
- Pendapatan Per Kapita
- Dan lain-lain