UMK Binjai ~ UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional yang dapat diartikan sebagai upah atau gaji yang diberikan kepada karyawan atau para pekerja dengan ketentuan-ketentuan tertentu oleh suatu instansi. Penetapan UMR di Binjai ditentukan oleh pemerintah daerah Binjai.
Dalam hal ini, instansi tetap diberikan wewenang untuk memberikan nominal atau besaran UMR sesuai dengan kemampuan yang dimiliki selama 1 bulan, usia, serta pengalaman kerja sebelumnya. Nominal UMR 1 daerah dengan daerah lainnya berbeda termasuk Kota Binjai karena faktor pendapatan, pengeluaran, serta faktor lainnya yang dapat mempengaruhi. Adapun informasi seputar Binjai, UMK Binjai, serta faktor yang mempengaruhi nominal UMK Binjai disajikan dalam artikel sebagai berikut.
Seputar Binjai
Binjai merupakan salah satu kota yang letaknya di negara Indonesia tepatnya di Provinsi Sumatera Utara. Kota Binjai berbatasan dengan beberapa wilayah misalnya Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang. Letak Kota Binjai sangat strategis karena merupakan pintu gerbang Kota Medan apabila ditinjau dari Provinsi Aceh. Julukan dari kota ini yaitu kota rambutan yang kemudian tersebar dan dibudidayakan di berbagai wilayah, seperti di Blitar Jawa Timur.
Secara sejarah, Kota Binjai merupakan kota yang terletak di antara Sungai Mecirim dan Sungai Bingai. Secara keseluruhan, Kota Binjai terdiri atas 37 kelurahan dan 5 kecamatan. Luas wilayahnya telah mencapai 59,19 kilometer kuadrat. Pembentukan kecamatan di Kota Binjai pada tahun 1981. Secara demografi, suku di Kota Binjai terdiri dari berbagai macam seperti suku Melayu, Angkola, Tionghoa, Jawa, Karo, Mandailing, serta suku Toba.
Perekonomian di Binjai
Perekonomian yang ditinjau dari inflasi di Kota Binjai tahun 2021 meningkat 2,23% dan mengalami kontraksi 1,83%. Lapangan Usaha (LU) yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian di Binjai yaitu LU perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, konstruksi, serta industri pengolahan.
Perekonomian di Sumatera Utara (Sumut) terutama di Binjai, biaya hidupnya masih tergolong murah jika dibandingkan dengan kota besar seperti di Provinsi Jawa Barat. Biaya hidup dihitung sesuai dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari perubahan harga dalam suatu periode dari barang dan jasa.
UMK Binjai Terbaru Tahun 2022
Pada tahun 2022 UMK Binjai yaitu sebesar Rp 2.819.625,00. Dari tahun ke tahun nominal UMK Binjai mengalami kenaikan terus menerus kecuali pada tahun 2021 tidak mengalami kenaikan. Tahun tersebut dapat dimungkinkan tidak terjadi peningkatan perekonomian sehigga nominal UMK sama dengan tahun sebelumnya.
Kenaikan UMK Binjai Selama 5 Tahun
UMK Binjai selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 mengalami peningkatan terus menerus. Dari tahun 2021 ke tahun 2022 meningkat sebesar 7,8% atau setara dengan Rp 204.844,00. Rincian mominal atau besaran selama 5 tahun terakhis disajikan dalam list sebagai berikut:
- UMK Binjai Tahun 2022 Rp 2.819.625,00
- UMK Binjai Tahun 2021 Rp 2.614.781,00
- UMK Binjai Tahun 2020 Rp 2.614.781,00
- UMK Binjai Tahun 2019 Rp 2.409.714,00
- UMK Binjai Tahun 2018 Rp 2.230.597,39
Penetapan UMK Binjai
UMK di Binjai mengikuti penetapan pada Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 36/2021 yang mengatur tentang pengupahan. Selain itu, penetapan juga mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 188.44/746/KPTS/2021 yang mengatur tentang Uapah Minimum Provinsi (UMP).
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Binjai
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi UMK Binjai yaitu sebagai berikut:
- Inflasi
- Lapangan Usaha
- Pariwisata
- Trasnportasi
- Pusat perbelanjaan
- Indeks Harga Konsumen (IHK)