UMK Balikpapan ~ Upah Minimum Regional alias UMR merupakan standar upah terkecil yang bisa didapat buruh yang diatur pemprov untuk dipatuhi pengusaha di wilayah tersebut dalam membayar para pekerjanya.
Istilah yang sudah cukup lama berlaku di negara kita ini kini secara tidak langsung sudah tidak berlaku lagi setelah keluarnya Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 yang menggantikan peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999.
Istilah UMR Tingkat I beralih menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan istilah untuk UMR tingkat II diganti menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Nah untuk besarannya sendiri bisa berbeda-beda tiap wilayah, tergantung perhitungan berdasarkan beberapa faktor seperti KHL (Kebutuhan Hidup Layak), inflasi, pendapatan per kapita, IHK (Indeks Harga Konsumen), kondisi ekonomi dan lainnya.
Pada tulian kali ini kami akan memfokuskan bahasan pada besaran UMK Balikpapan. Kami akan menjelaskan berapa besaran terbarunya dan juga melihat bagaimana kenaikkannya pada 5 tahun terakhir ini.
Informasi yang kami bagikan mungkin bisa kamu jadikan bahan pertimbangan jika berniat untuk bekerja di salah satu perusahaan di daerah Balikpapan. Silakan ini dia penjelasan tentang UMK Balikpapan.
Seputar Balikpapan
Balikpapan merupakan sebuah kota yang terletak dan menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan pusat bisnis dan industri di kaltim.
Kota dengan luas wilayah terbesar kedua di Kalimantan Timur ini memiliki total penduduk sebanyak 655.178 jiwa pada tahun 2019.
Memiliki Pelabuhan Semayang yang merupakan pelabuhan tersibuk kedua setelah Pelabuhan Samarinda dan juga Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman membuat kota Balikpapan menjadi salah satu dari 3 gerbang menuju ibu kota baru negara kita.
Pada abad ke-19, Balikpapan adalah sebuah perkampungan nelayan di tepi Selat Makassar.
Namun saat ini, Balikpapan menjadi kota besar di Indonesia yang dihuni oleh multi-etnis dan seringkali dinobatkan sebagai salah satu kota paling layak huni diantara kota lainnya di tanah air.
Perekonomian di Balikpapan
Sebagai pusat bisnis dan industri, Balikpapan merupakan kota dengan perekonomian terbesar di seluruh Kalimantan.
Pada tahun 2016 total PDRB-nya mencapai Rp79,65. Awal berkembangnya kota ini adalah saat dimulainya pengeboran pertama sumur minyak pada 10 Februari 1897. Bahkan tanggal itu dijadikan hari jadi Kota Balikpapan.
Lalu pada tahun 1907, Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) yang gmerupakan anak perusahaan dari Royal Dutch Shell mendirikan kantor di kota ini.
Setelah itu mulai masuk investasi-investasi dari berbagai perusahaan multinasional dan membuat perekonomian Balikpapan tumbuh sangat pesat.
Berapa UMK Balikpapan 2022?
Upah Minimum Kabupaten (UMK) kabupaten Balikpapan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.118.397,22 dari sebelumnya pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 3.069.315.
Kenaikan UMK Balikpapan Selama 5 Tahun
Tak hanya dari 2021 ke 2022 yang mengalami kenaikan, UMK Balikpapan terus naik sejak 2018, kecuali pada 2020 ke 2021. Berikut adalah UMK Balikpapan di 5 tahu terakhir:
- UMK Balikpapan Tahun 2022 Rp 3.118.397
- UMK Balikpapan Tahun 2021 Rp 3.069.315
- UMK Balikpapan Tahun 2020 Rp 3.069.315
- UMK Balikpapan Tahun 2019 Rp 2.828.601
- UMK Balikpapan Tahun 2018 Rp 2.618.000
Penetapan UMK Balikpapan
Mengenai UMK Balikpapan tahun 2022 diatur oleh Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.595/2021.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Balikpapan
Untuk mengkalkulasi besaran UMK di wilayah Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, diantaranya:
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Upah Umum di Balikpapan
- Kemampuan rata-rata pekerja
- Kondisi pasar
- IHK (indeks harga konsumen)
- Inflasi
- Pendapatan Per Kapita
- Dan lain-lain