Tugas Apoteker ~ Ketika ditanya apa yang diketahui tentang tenaga kesehatan, biasanya yang akan disebutkan adalah dokter dan perawat. Padahal, pelaku di dunia kesehatan tidak hanya itu. Ada profesi penting yang hubungannya dengan obat. Namanya, apoteker.
Apa itu Apoteker?
Apoteker adalah salah satu tenaga kesehatan (nakes) yang berperan penting dalam layanan farmasi. Apoteker bisa bekerja di rumah sakit, industri farmasi maupun apotek. Sebelum bisa berpraktik, seorang apoteker harus sudah mengantongi SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker), yang terdaftar pada Ikatan Apoteker Indonesia).
Sebelum menjadi apoteker, Anda harus mengenyam pendidikan tinggi jurusan Farmasi. Setelah lulus, barulah meneruskan pendidikan dengan mengambil profesi apoteker.
Tugas Apoteker
Pertanyaannya, apakah apoteker hanya bertugas memberi obat saja? Tugas lainnya pun ada. Tentunya seputar kefarmasian.
1. Memberi Obat Sesuai Resep
Apoteker tugas utamanya adalah memberi obat sesuai dengan resep dokter. Meski demikian, tidak sedikit juga masyarakat yang membeli obat tanpa resep dokter. Apoteker tidak boleh asal (sembarang) dalam membuat resep dan atau memberi obat untuk masyarakat. Khususnya obat keras, yang sangat beresiko membahayakan si penggunanya.
2. Meracik Obat
Tidak semua obat dapat langsung diberikan untuk diminum pasien. Ada beberapa obat yang harus diracik. Baik obat dari resep dokter maupun bukan. Maka dari itulah, apoteker juga memiliki tugas dalam meracik obat, dengan penuh kehati-hatian. Melihat bagaimana keluhan pasien yang harus disesuaikan dengan dosis dan efek samping obat racikan.
3. Memastikan Obat dan Petunjuk Penggunaannya Sesuai dengan Resep
Apoteker bertugas dalam memastikan kesesuaian antara obat beserta petunjuk penggunaannya, dengan resep yang sudah dituliskan dokter. Ketika memberikan atau menyerahkan obat kepada pasien, apoteker harus menjelaskan bagaimana cara atau petunjuk penggunaannya.
Termasuk dosisnya dan larangan tidak boleh dikonsumsi bersama obat atau ramuan tertentu. Jelaskan juga siapa saja yang tidak diperbolehkan mengonsumsi atau menggunakan obat tersebut.
4. Memastikan Tidak Adanya Interaksi Obat
Jika ada masyarakat yang membeli atau membutuhkan obat tanpa resep dokter (obat bebas / general), sebagai apoteker Anda juga memiliki tugas dalam memastikan tidak adanya interaksi obat atau efek samping buruk.
Misalnya obat tertentu yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil. Sedangkan orang yang meminta obat tersebut adalah wanita hamil. Maka, apoteker bisa menyarankan orang tersebut untuk memeriksakannya dahulu ke dokter, untuk jenis obat yang lebih tepat.
5. Memastikan Apotek / Layanan Farmasi Sudah Sesuai dengan Peraturan
Apoteker bertugas untuk memastikan bahwa apoteknya adalah layanan farmasi yang sudah mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Yaitu peraturan pemerintah atau dinas kesehatan terkait penjualan dan distribusi obat-obatan.
6. Koordinasi dengan Nakes Lain
Apoteker juga memiliki tugas dalam berkoordinasi atau bekerja sama dengan tenaga kesehatan (nakes) lainnya. Yaitu dalam merencanakan dan evaluasi tentang efektivitas penggunaan suatu obat terhadap pasien.
7. Memastikan Pasien Mendapat Pertolongan Medis Tepat
Apoteker turut andil dalam memastikan (menjamin) pasien, telah mendapatkan pertolongan medis yang tepat. Sehingga membantu proses penyembuhannya.
8. Menyeleksi Stok Obat
Apoteker juga harus menyeleksi stok obat yang ada. Mana obat yang masih bisa digunakan dan obat-obatan yang sudah kadaluwarsa. Jika menemukan obat yang sudah kadaluwarsa maupun yang sudah tidak layak dikonsumsi/digunakan, segera musnahkan.
9. Memberikan Konsultasi
Apoteker bisa menjadi konsultan bagi masyarakat, khususnya yang membeli/meminta obat sebelum memeriksakan dirinya ke dokter. Apoteker bisa memberikan saran kapan seseorang harus benar-benar memeriksakan diri ke dokter.
Itulah tugas-tugas pokok seorang apoteker. Walaupun di lapangan nantinya, ada tugas lain yang harus dilakukan oleh apoteker. Melihat tugas dan tanggung jawabnya yang mulia, tetapi dihantui nyawa orang lain, apakah Anda bersedia menjadi seorang apoteker?