Gaji Dinas Pendidikan dan Informasi Pekerjaan

Dinas Pendidikan adalah bagian dari lembaga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi Republik Indonesia yang memiliki tanggung jawab, tugas dan wewenang utama untuk mendukung Presiden di bidang pendidikan, kebudayaan dan riset teknologi (pusat dan daerah).

Untuk gaji yang diterima kira – kira berapa ya di Dinas Pendidikan? Setiap bulan Gaji Dinas Pendidikan adalah sebesar Rp 1.560.800 – Rp 5.901.200. Kemudian masih ada income lain yang berasal dari tunjangan jabatan berdasarkan kelas jabatan serta tunjangan lainnya.

Daftar Gaji Dinas Pendidikan dan Tunjangan

Daftar Gaji Dinas Pendidikan

  • Pegawai Dinas Pendidikan Golongan I Rp 1.560.800 – Rp 2.101.800
  • Pegawai Dinas Pendidikan Golongan II Rp 2.101.800 – Rp 2.506.000
  • Pegawai Dinas Pendidikan Golongan III Rp 2.579.400 – Rp 4.601.800
  • Pegawai Dinas Pendidikan Golongan IV Rp 4.601.800 – Rp 5.901.200

Daftar Tunjangan Berdasarkan Kelas Jabatan

  • Kelas Jabatan 1 Rp. 1.563.000,00
  • Kelas Jabatan 2 Rp. 1.645.000,00
  • Kelas Jabatan 3 Rp. 1.727.000,00
  • Kelas Jabatan 4 Rp. 1.814.000,00
  • Kelas Jabatan 5 Rp. 1.904.000,00
  • Kelas Jabatan 6 Rp. 2.095.000,00
  • Kelas Jabatan 7 Rp. 2.304.000,00
  • Kelas Jabatan 8 Rp. 2.535.000,00
  • Kelas Jabatan 9 Rp. 2.915.000,00
  • Kelas Jabatan 10 Rp. 3.352.000,00
  • Kelas Jabatan 11 Rp. 3.855.000,00
  • Kelas Jabatan 12 Rp. 4.819.000,00
  • Kelas Jabatan 13 Rp. 6.023.000,00
  • Kelas Jabatan 14 Rp. 7.529.000,00
  • Kelas Jabatan 15 Rp. 10.315.000,00
  • Kelas Jabatan 16 Rp. 14.131.000,00
  • Kelas Jabatan 17 Rp. 19.360.000,00

*daftar gaji ini hanya kisaran saja.

Info Loker Dinas Pendidikan

Dalam proses update kebutuhan formasi dan proses seleksi, pihak Kemendikbund Ristek dan Dinas Pendidikan hanya melalui laman resmi saja yakni https://www.kemdikbud.go.id/ atau melalui portal khusus seleksi CPNS dan PPPK yakni CASN sscasn.bkn.go.id.

Prospek Kerja di Dinas Pendidikan

Jenjang Karir di Dinas Pendidikan

Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan memberikan peluang kepada semua pegawainya untuk terus meningkatkan kualitas diri. Yang mana semua pegawai juga memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menempati posisi – posisi penting sesuai dengan kebutuhan. Semua pegawai pada masanya pun akan terus meningkat dari segi grade dan gaji yang diterima. Semakin lama menjadi abdi negara, secara otomatis gradenya pun akan naik.

Fasilitas Kerja di Dinas Pendidikan

  • THR (setiap tahun)
  • Bonus Akhir Tahun (biasa disebut gaji 13)
  • Bonus Semester (setiap 6 bulan sesuai dengan kondisi keuangan lembaga)
  • Tunjangan Jabatan & Transportasi
  • Tunjangan Beras dan Sembako (dihitung dari jumlah anggota keluarga)
  • BPJS Kesehatan (include keluarga)
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunjangan Dinas Luar Kota (jika ada tugas luar kota)
  • Kendaraan Operasional (tidak semua jabatan)
  • Klaim Rawat Jalan (include keluarga)
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Kinerja & Prestasi

Syarat Kerja di Dinas Pendidikan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Integritas wajib diutamakan selama bertugas
  • Freshgraduate & Experienced (sesuai formasi)
  • Lulusan Kampus Ternama (dalam dan luar negeri)
  • Semua Jurusan boleh melamar (sesuai formasi)
  • Minimal berpendidikan D3 (sesuai formasi)
  • Nilai Toefl tidak boleh kurang dari angka 500
  • Nilai IELTS tidak boleh kurang dari angka 5
  • Menguasai Ms Office (Word, Excel, Acces, Power Point)
  • Sehat rohani dan jasmani
  • Setelah menjadi PNS, tidak mengajukan pindah tugas setidaknya dalam kurun waktu 10 tahun
  • Formasi yang Anda pilih menentukan tempat Anda bertugas
  • Selama masih berstatus CPNS, bersedia untuk tidak menikah

Informasi Seputar Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan adalah bagian dari lembaga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi Republik Indonesia yang memiliki tanggung jawab, tugas dan wewenang utama untuk mendukung Presiden di bidang pendidikan, kebudayaan dan riset teknologi (pusat dan daerah).

Jumlah Karyawan Dinas Pendidikan

Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia sudah memiliki pegawai berjumlah ribuan orang untuk membantu memaksimalkan kegiatan operasional.

Alamat Dinas Pendidikan

Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Gedung A Lt. 2, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat

Telepon: (021) 5733353

Bagikan Postingan: