Cara Menjadi Pelaut yang Sukses: Pemula, Perwira dan Wanita

Cara Menjadi Pelaut

Cara Menjadi Pelaut ~ Di masa anak-anak, terutama kelahiran 90’an ke bawah, pasti sering mendengar lagu “nenek moyangku seorang pelaut..” Pekerjaan pelaut memang benar adanya. Hari-harinya dihabiskan mengarungi lautan lepas.

Dalam seharinya, pelaut bekerja 10 – 15 jam sehari, tanpa libur, selama 7 – 12 bulan. Setelahnya diberi jatah 2 – 3 bulan libur. Ada bagian mesin (teknika), dek (nautika) hingga KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).

Syarat Menjadi Pelaut Pemula

Tertarik menjadi pelaut? Besarnya tantangan dan resiko juga sebanding dengan gaji dan kebanggaannya. Cobalah memulai dari pelaut pemula, syaratnya:

  1. Siapkan semua berkas yang dipersyaratkan
  2. Siapkan sertifikat pelaut
  3. Siapkan paspor
  4. Siap mental terutama untuk menghadapi resikonya
  5. Lancar berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris
  6. Bebas dari: buta warna (total atau parsial), HIV/AIDS, NAPZA, hepatitis dan penyakit berbahaya lain
  7. Tidak berkacamata

Syarat menjadi Pelaut Wanita 

Tahukah Anda, jika Indonesia memiliki 29.932 pelaut wanita atau sekitar 2,3% dari total pelaut yang ada. Angka tersebut adalah data Departemen Perhubungan RI per 28 Juni 2022. Kartini, ia menjadi nahkoda wanita yang pertama di Indonesia.

Kalau Anda adalah wanita yang ingin menjadi pelaut, maka perhatikan beberapa syarat berikut.

  1. Tinggi badan 155 cm (nautika dan KALK)
  2. Usia maksimal 23 tahun
  3. Belum menikah dan tidak akan menikah selama masa belajar/studi, dibuktikan dengan surat keterangan belum menikah dari desa dan surat pernyataan
  4. Lulusan SMA IPA atau SMK Pelayaran (nautika); SMA IPA / IPS atau SMK Bisnis, Administrasi Perkantoran, Akuntansi, Pemasaran, UMKM, Perbankan, Asuransi (KALK)
  5. Menguasai  lancar dalam berbahasa Inggris

Biaya menjadi Pelaut

Ada biaya pendidikan untuk menjadi seorang pelaut. Misalnya saja biaya pendidikan di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran).

  • D-IV jalur RPL STIP Jakarta, biaya pendaftaran Rp 700.000
  • D-IV SIPECANTAR STIP Jakarta, biaya pendaftaran Rp 2.250.000

Belum lagi biaya lainnya, yaitu biaya terkait diklat untuk mendapatkan sertifikat pelaut.

  • Revalidasi sertifikat: Rp 265.000 sampai Rp 350.000/orang/sertifikat
  • Penggantian sertifikat: Rp 115.000/orang/sertifikat
  • Refreshing sertifikat: mulai dari Rp 410.000 sampai Rp 650.000 (tergantung program diklatnya)
  • Pembuatan baru: mulai dari Rp 600.000 sampai Rp 27.780.000 (tergantung program diklat)

Cara menjadi Pelaut yang Sukses

Untuk menjadi pelaut yang sukses, tekuni dan kuasai teknik, ilmu dan segala hal yang berkaitan dengan kelautan. Setiap berlayar adalah waktu untuk belajar. Apalagi, lautan tidak selamanya tenang.

Maka dari itu, pelaut adalah mereka yang berani menghadapi ombak. Membuat penumpangnya tenang dan segera melakukan hal-hal (pertolongan) ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Sertifikat yang Wajib Dimiliki Pelaut

Tidak sembarang orang bisa menjadi pelaut. Karena, menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2000 tentang Kelautan, mewajibkan seorang pelaut anak buah kapal (ABK) untuk memenuhi keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikat.

Pada dasarnya, sertifikat wajib kelautan ada 2 jenis, yang di dalamnya terdiri dari beberapa sertifikat:

Certificate of Proficiency (COP) atau sertifikat keterampilan, meliputi:

  1. Sertifikat Basic Safety Training (BST)
  2. Medical First Aid (MFA)
  3. Medical Care (MC)
  4. Advance Fire Fighting (AFF)
  5. Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
  6. Security Awarness Training (SAT)
  7. Seaferers with Designated Security Duties (SDSD)
  8. Radio Detection and Ranging-Automatic Radar Plotting Aid (RADAR-ARPA Simulator)
  9. ECDIS simulator
  10. Bridge Resource Management (BRM)
  11. Engine Resource Management (ERM)
  12. Global Maritime Distress Safety System (GMDSS)
  13. Security Ship Officer (SSO)
  14. Fast Rescue Boat (FRB)
  15. Crowd dan Crisis Management and Human Behavior (CCM)

Certificate of Competency (COC) atau sertifikat keahlian, meliputi:

  1. Medical Check Up (MCU)
  2. Seamen book
  3. Sertifikat pelaut nautika
  4. Sertifikat pelaut radio elektronika meliputi sertifikat operator umum, operator terbatas, radio elektronika kelas II dan I
  5. Sertifikat pelaut teknik permesinan meliputi sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) I, II, III, IV, V

Sertifikat lain yang juga diwajibkan adalah:

  1. Yellow fever (vaksinasi khusus yang berlaut ke Amerika dan Afrika)
  2. Seafarers Identity Document (SID)

Bagaimana Cara menjadi Perwira Kapal

Tertarik menjadi perwira kapal? Ada Perwira Dek (Kapten/master, Mualim I, Mualim II, Mualim III, Radio Operator) dan Perwira Mesin (Kepala Kamar Mesin/Chief engineer, masinis I/first engineer, Masinis II, Masinis III, Electrician).

Siapkan semua dokumen (berkas). Siapkan mentalitas pelaut. Anda juga harus lancar berbahasa asing. Siapkan semua sertifikat wajib pelaut. Pastikan juga sudah mengantongi sertifikat ANT (Ahli Nautika Tingkat) atau ATT (Ahli Teknik Tingkat) V sampai I.

  • ANT / ATT V: perwira / masinis kapal kecil antar pulau
  • ANT / ATT IV: perwira / masinis kapal besar antar pulau
  • ANT / ATT III: Perwira jaga tak terbatas (Mualim I / Masinis I)
  • ANT / ATT II: Kapal Tak terbatas (Mualim I / Masinis I)
  • ANT / ATT I: kapal tak terbatas (Master / Kepala Kamar Mesin)
Bagikan Postingan: