UMP Jawa Timur Terbaru

Ump Jawa Timur

UMP jawa Timur ~ Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Provinsi Jawa Timur telah memperbarui informasi Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2022. Salah satu yang menyebabkan kenaikan nominal Upah Minimum Regional (UMR) Jawa Timur yaitu perekonomian yang mulai membaik. Adapun nominal Upah Minimum Regional (UMR) dan kenaikannya selama 5 tahun terakhir sebagai berikut.

Seputar Provinsi Jawa Timur

Jawa Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian timur pulau Jawa. Jawa timur memiliki wilayah paling luas jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa. Provinsi ini berbatasan langsung dengan laut Jawa, Selat Bali, Samudera Hindia, dan Jawa Tengah. Selain itu, Provinsi Jawa Timur terkenal sebagai pusat industri dan keuangan di wilayah tengah dan timur Indonesia.

Perekonomian di Jawa Timur

Perekonomian Provinsi Jawa Timur diperkirakan akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya di tahun 2021. Sektor-sektor perekonomian mulai produktif sehingga akan berdampak pada peningkatan inflasi IHK Jawa Timur, baik dalam kelompok makanan, tembakau, bahan bakar, transportasi, listrik, pendidikan, perumahan, dan lain sebagainya. Provinsi Jawa timur yang paling mendukung dalam perekonomian yaitu perindustrian serta pertambangan dan energi. Perindustrian yang paling terkenal yaitu pembuatan kapal terbesar di Indonesia yaitu PT PAL yang terletalk di Surabaya.

Berapa UMP Jawa Timur 2022?

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada tahun 2024 adalah sekitar Rp2.165.244,30 Nominal tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejak Desember 2024 lalu dan diberlakukan di sepanjang tahun 2024.

Kenaikan UMP Jawa Timur Selama 7 Tahun

Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yaitu sebesar 6.13% atau sebanding dengan Rp 125.000 jika dibandingkan tahun sebelumnya di tahun 2023. Berikut ini kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 7 tahun terakhir.

  • UMP Jawa Timur pada tahun 2024 sebesar Rp 2.165.244,30
  • UMP Jawa Timur pada tahun 2023 sebesar Rp 2.040.144,00
  • UMP Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567,00
  • UMP Jawa Timur pada tahun 2021 sebesar Rp 1.868.777,00
  • UMP Jawa Timur pada tahun 2020 sebesar Rp 1.768.777,00
  • UMP Jawa Timur pada tahun 2019 sebesar Rp 1.630.059,00
  • UMP Jawa Timur pada tahun 2018 sebesar Rp 1.508.894,00

Daftar UMK di Jawa Timur 2022

Jika anda sedang mencari tentang UMK di Provinsi jawa timur, Berikut ini daftar UMK Jawa Timur tiap kabupaten dan kota.

No.Kabupaten/ KotaBesar UMK
1.Kabupaten BangkalanRp 1.956.773,00
2.Kabupaten BanyuwangiRp 2.328.899,00
3.Kabupaten BlitarRp 2.015.071,00
4.Kabupaten BojonegoroRp 2.079.568,00
5.Kabupaten BondowosoRp 1.978.927,00
6.Kabupaten GresikRp 4.372.030,00
7.Kabupaten JemberRp 2.355.662,00
8.Kabupaten JombangRp 2.654.095,00
9.Kabupaten KediriRp 2.043.422,00
10Kabupaten LamonganRp 2.501.977,00
11.Kabupaten LumajangRp 2.000.607,00
12.Kabupaten MadiunRp 1.958.410,00
13.Kabupaten MagetanRp 1.957.329,00
14.Kabupaten MalangRp 3.068.275,00
15.Kabupaten MojokertoRp 4.354.787,00
16.Kabupaten NganjukRp 1.970.006,00
17.Kabupaten NgawiRp 1.962.585,00
18.Kabupaten PacitanRp 1.961.154,00
19.Kabupaten PamekasanRp 1.939.686,00
20.Kabupaten PasuruanRp 4.365.133,00
21.Kabupaten PonorogoRp 1.954.281,00
22.Kabupaten ProbolinggoRp 2.553.265,00
23. Kabupaten SampangRp 1.922.122,00
24.Kabupaten SidoarjoRp 4.368.581,00
25.Kabupaten SitubondoRp 1.942.750,00
26.Kabupaten SumenepRp 1.978.927,00
27.Kabupaten TrenggalekRp 1.944.932,00
28.Kabupaten TubanRp 2.539.224,00
29.Kabupaten TulungagungRp 2.029.358,00
30.Kota BatuRp 2.830.367,00
31.Kota BlitarRp 2.039.024,00
32.Kota KediriRp 2.118.116,00
33.Kota MadiunRp 1.991.105,00
34.Kota MalangRp 2.994.143,00
35.Kota MojokertoRp 2.510.452,00
36.Kota PasuruanRp 2.838.837,00
37.Kota ProbolinggoRp 2.376.240,00
38.Kota SurabayaRp 4.375.479,00
Bagikan Postingan: