UMK Tangerang ~ Kota Tangerang merupakan salah satu kota besar di Jabodetabek yang memiliki akses paling dekat menuju Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan jarak tempuh 40 menit ke pusat bisnis Jakarta.
Kota Tangerang memiliki nilai UMR yang cukup tinggi di wilayah Jabodetabek dan wilayah Provinsi Banten itu sendiri.
Besaran UMR Kota Tangerah tahun 2022 menempati peringkat kedua UMR tertinggi se Provinsi Banten setelah Kota Cilegon. Besaran ini mengalami kenaikan kurang dari satu persen dibanging UMR tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi pertanda baik bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang mulai meningkat dibanding tahun 2021, dimana saat itu pandemi berhasil melumpuhkan berbagai macam sektor perekonomian di Kota Tangerang.
Seputar Tangerang
Kota Tangerang terletak di Provinsi Banten dan menjadi kota terbesar ketiga di Jabodetabek. Kota Tangerang memiliki luas wilayah sebesar 153,9 km2 yang terdiri dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan, jumlah populasi penduduknya sebanyak 1.742.602 jiwa dimana 72,64% dari total populasi merupakan penduduk usia produktif.
Secara administratif Kota Tangerang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Kota Tangerang dilintasi oleh salah satu sungai terbesar di bagian barat Pulau Jawa, sungai tersebut adalah Sungai Cisande.
Perekonomian di Tangerang
Kota Tangerang merupakan pusat manufaktur dan industri di Pulau Jawa, terdapat 1000 lebih pabrik yang terdiri dari perusahaan lokal maupun internasional.
Perluasan urban Jakarta meliputi Kota Tangerang yang dilakukan beberapa tahun terakhir, mengakibatkan banyak penduduk Tanerang yang bekerja di DKI Jakarta.
Pemerintah juga terus mengembangkan akses jalan tol untuk mempermudah akomodasi lalu lintas keluar masuk Kota Tangerang.
Sektor utama perekonomian di Kota Tangerang merupakan sektor industri, sehingga banyak penduduk yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan dan pabrik.
Berapa UMK Tangerang 2024?
UMK Kota Tangerang naik sebesar 3,83% dibandingkan UMK tahun sebelumnya, pada tahun 2023 UMK Kota Tangerang adalah sebesar Rp4.584.519,08, UMK Kota Tangerang tahun 2024 naik dengan total adalah menjadi Rp4.760.289,54
Kenaikan UMK Tangerang Selama 7 Tahun
UMK Kota Tangerang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan bahkan ketika pandemi melanda seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2020 sampai 2021. Di bawah ini merupakan daftar kenaikan UMK Kota Tangerang dalam kurun waktu lima tahun terakhir:
- UMK Tangerang Tahun 2024 Rp 4.760.289,54
- UMK Tangerang Tahun 2023 Rp 4.584.519,08
- UMK Tangerang Tahun 2022 Rp 4.285.789,00
- UMK Tangerang Tahun 2021 Rp 4.262.015,00
- UMK Tangerang Tahun 2020 Rp 4.199.029,00
- UMK Tangerang Tahun 2019 Rp 3.869.717,00
- UMK Tangerang Tahun 2018 Rp 3.528.077,00
Penetapan UMK Tangerang
Keputusan terkait besaran UMK Kota Tangerang dilakukan oleh Gubernur Banten yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021.
Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) menyampaikan penolakan pada penetapan UMK ini padahal sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah menyetujui kenaikan UMK kabupaten/kota se Provinsi Banten naik 5,4%.
Akan tetapi, Walikota Tangerang menegaskan bahwa keputusan ini telah dilakukan mengacu pad Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021, sehingga wajib dipatuhi dan dilaksanakan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Tangerang
UMK Kota Tangerang tahun 2022 menjadi UMK tertinggi nomor dua di Provinsi Banten karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
- Laju pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang
- Laju inflasi di Kota Tangerang pada tahun 2018 sampai saat ini
- Total pendapat daerah Kota Tangerang
- Laju pertumbuhan PDRB Kota Tangerang
- Laju pertumbuhan produk domestic
- Biaya kebutuhan untuk memenuhi kehidupan yang layak