UMK Rembang ~ Upah Minimum Regional (UMR) adalah pengupahan oleh perusahaan atau dapat disebut dengan instansi yang diberikan kepada para pekerja, karyawan, atau buruh dalam jangka waktu 1 bulan. UMR disetiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak perlu diperedebatkan lagi masalah perbedaan UMK. Karena perekonomian di satu daerah berbeda dengan daerah lainnya. Simak ulasan terkait perekonomian di Rembang, nominal Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), serta faktor yang mempengaruhi UMK sebagai berikut.
Berapa UMK Rembang 2022?
Pada tahun 2022 UMK Rembang adalah sebesar Rp 1.874.322,05. Tahun ke tahun UMK Rembang terus meningkat, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan hidup masyarakat yang juga meningkat. Peningkatan UMK juga sejalan dengan perekonomian di kabupaten atau kota.
Kenaikan UMK Rembang Selama 5 Tahun
Selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 UMK Rembang mengalami peningkatan secara linier. Dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,7%, jika dinominalkan setara dengan Rp 13.322,05. Simak kenaikan UMK selama 5 tahun terakhir di Kabupaten Rembang yaitu sebagai berikut:
- UMK Rembang tahun 2022 Rp 1.874.322,05
- UMK Rembang tahun 2021 Rp 1.861.000,00
- UMK Rembang tahun 2020 Rp 1.802.000,00
- UMK Rembang tahun 2019 Rp 1.660.000,00
- UMK Rembang tahun 2018 Rp 1.535.000,00
Penetapan UMK Rembang
Penetapan UMK Rembang ditentukan dengan cara rapat bersama antara pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan Daerah. Rujukan yang dijadikan sumber penentuan UMK yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021. Pasal yang digunakan sebagai rujukan yaitu pasal 26 dan pasal 34. Penetapan UMK di Kabupaten Rembang berlaku sejak 1 Januari 2022 hingga akhir tahun 2022. Hasil rapat tersebut memberlakukan 35 UMK di seluruh kabupaten atau kota Jawa Tengah.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Rembang
Faktor yang mempengaruhi nominal atau besaran UMK di Kabupaten Rembang yaitu sebagai berikut:
- Pariwisata
- Inflasi
- Sumber Daya Alam (SDA)
- Pariwisata
- Sarana transportasi
- Lapangan Usaha (LU)
- Pengeluaran
- Produksi
Seputar Rembang
Rembang merupakan salah satu Kabupaten yang letaknya di Indonesia, tepatnya di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa; Kabupaten Tuban, Kota Jatirogo, dan Jawa Timur; Kabupaten Blora; serta Kabupaten Pati. Siapa sangka bahwa makam pahlawan dalam pergerakan emansipasi wanita R.A Kartini terletak di Kabupaten Rembang. Makam tersebut tepat berada di Desa Bulu pada jalur Rembang-Blora.
Kabupaten Rembang memiliki 287 desa di dalamnya, serta terdiri atas 14 kecamatan dan 7 kelurahan. Luas wilayah kabupaten ini yaitu 887,13 kilometer kuadrat. Secara geografis, Kabupaten Rembang terletak dibagian ujung Laut Provinsi Jawa Tengah. Rembang memiliki julukan colanya Jawa, little Tiongkong, serta kota garam karena mata pencaharian penduduknya mayoritas sebagai petani garam.
Perekonomian di Rembang
Tingkat perekonomian di Kabupaten Rembang dari segi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 20,07 triliun pada tahun 2021. Sedangkan dari segi harga konstan telah mencapai Rp 13,92 triliun pada tahun 2010. Perekonomian di rembang tahun 2021 terhitung mengalami peningkatan sebesar 3,85%. Kemudian lapangan usaha informasi dan komunikasi tumbuh sebesar 19,44%.
Sumber perekonomian yang utama di Kabupaten Rembang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) seperti perikanan laut, garam, hasil tambang, siwalan, brayo, kawista, serta petis. Industri dan kerajinan juga tidak diragukan lagi. Sejak dahulu Provinsi Jawa Tengah terkenal akan kerajinan kayu, batik, dan lain sebagainya.