Daftar UMR Jambi Terbaru

Umr Jambi

UMR Jambi ~ Ketetapan Upah Minimum Regional (UMR) Jambi merupakan hal yang dilakukan oleh pemerintah daerah berlandaskan atas ketetapan yang telah disahkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker RI). Ditambah di era pandemi Covid-19, Kemenaker RI telah melakukan penetapan terhadap nominal UMR agar semua phak tidak merasa dirugikan. Berikut ini informasi terkait nominal UMP Jambi dan kenaikannya selama 5 tahun terakhir.

Apa perbedaan UMR, UMP dan UMK? UMR adalah upah minimum regional yang berisi tentang UMP dan UMK, sedangkan untuk UMP adalah upah minimum provinsi yang berkaitan dengan upah minimum di sebuah provinsi. Lain halnya dengan UMK yang berarti upah minimum kabupatan/kota sehingga merujuk ke upah minimum disebuah kabupaten/kota.

Seputar Provinsi Jambi

Jambi merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pesisir timur di pulau Sumatera. Provinsi Jambi berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, dan Riau. Masyarakat Jambi adalah masyarakat yang heterogen, karena terdiri dari masyarakat pendatang dan masyarakat asli. Penduduk atau suku asli dari Provinsi Jambi yaitu suku Melayu, Batin, Kerinci, Kubu, dan lain sebagainya. Provinsi Jambi terdiri atas 9 kabupaten dan 2 kota.

Asal usul nama dari Jambi ada tiga versi. Pertama, muncul sejak daerah dari Sungai Batanghari masih dikendalikan oleh ratu yang bernama Puteri Selaras Pinang Masak. Kedua, berasal dari pembangunan kerajaan baru yang banyak tumbuh pohon pinang di sepanjang sungai Batanghari, sehingga nama tersebut dipilih oleh Orang Kayo Hitam. Ketiga, berpedoman terhadap buku sejarah De Oudste Geschiedenis Van de Archipel.

Perekonomian di Jambi

Perekonomian ditahun 2022 mengalami kenaikan yang bersumber dari pergudangan dan transportasi sebesar 18,65%, akomodasi sebsar 15,24%, serta penerbangan, hotel, dan lain-lain sebesar 12,31%. Tekanan inflasi yang cukup dan stabil dipengaruhi oleh meredanya pandemi Covid-19. Tekanan inflasi bersumber dari makanan, harga, dan minuman. Harga komoditas domestik dan pergeseran pola tanam dapat menyebabkan inflasi karena terdapat kesenjangan antara permintaan dan penawaran.

Berapa UMR Jambi 2024?

Nominal UMR Jambi pada tahun 2024 meliputi UMP Jambi dan UMK Jambi yaitu sebesar Rp3.387.064.00 Nominal tersebut berdasarkan dari perhitungan antara angka kenaikan dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi. Selain itu juga dipertimbangkan karena pandemi Covid-19 sebagai alternatif agar tidak ada kerugian di semua pihak. Nominal tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Kenaikan UMP Jambi Selama 7 Tahun

Tahun ke tahun setiap wilayah atau daerah akan mengalami perubahan nominal UMP apabila sektor pendukung telah memenuhi nilai yang stabil. Seiring berjalannya waktu tidak terasa bahwa kini memasuki tahun 2024 yang banyak sekali drama kenaikan bahan pokok, harga hotel, harga transportasi umum, dan lain sebagainya. Kenaikan UMP disamping pertimbangan dari pengajuan pengupahan, juga mempertimbangkan laju kenaikan, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan sektor jasa, hotel, serta kondisi ekonomi yang tetap harus stabil. Adapun rincian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yaitu sebagai berikut:

  • UMP Jambi pada tahun 2024 sebesar Rp 3.387.064.00
  • UMP Jambi pada tahun 2023 sebesar Rp 2.943.033,00
  • UMP Jambi pada tahun 2022 sebesar Rp 2.649.034,00
  • UMP Jambi pada tahun 2021 sebesar Rp 2.630.162,00
  • UMP Jambi pada tahun 2020 sebesar Rp 2.630.162,00
  • UMP Jambi pada tahun 2019 sebesar Rp 2.243.889,00
  • UMP Jambi pada tahun 2018 sebesar Rp 2.243.718,00

Daftar UMK di Jambi 2024

Berikut ini daftar UMK Jambi yang telah disajikan dalam bentuk tabel berdasarkan kabupaten dan kota.

No.Kabupaten/ KotaBesar UMK
1.Kabupaten BatanghariRp 3.037.121,00
2.Kabupaten BungoRp 3.037.121,00
3.Kabupaten KerinciRp 3.037.121,00
4.Kabupaten MeranginRp 3.037.121,00
5.Kabupaten Muaro JambiRp 3.172.413,00
6.Kabupaten SarolangunRp 3.069.498.00
7.Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp 3.126.381,00
8.Kabupaten Tanjung Jabung TimurRp 3.037.121,00
9.Kabupaten TeboRp 3.037.121,00
10.Kota JambiRp 3.387.064,00
11.Kota Sungai PenuhRp 3.037.121,00
Bagikan Postingan: