UMK Pemalang ~ UMR atau singkatan dari Upah Minimum Regional Pemalang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 tentang Upah Minimam di 35 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
UMR di Kabupaten Pemalang mengalami kenaikan dibanding tahun 2021, kenaikan sebesar Rp 14.890,00 atau naik 0,77% dari tahun 2021.
Kenaikan ini selaras dengan peningkatan UMR Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, pada tahun 2022 perekonomian nasional mulai bangkit setelah adanya pandemic Covid-19 sejak tahun 2020 sehingga berdampak pada kenaikan UMR di Kabupaten/Kota.
Seputar Pemalang
Kabupaten Pemalang memiliki wilayah yang terletak di pantai utara Pulau Jawa dengan jarak tempuh kurang lebih 135 km dari Kota Semarang.
Kabupaten Pemalang memiliki luas sebesar 1.115,30 km2 yang berbatasan atas Laut Jawa di bagian utara, Kabupaten Purbalingga di bagian timur, Kabupaten Pekalongan di bagian barat, dan Kabuaten Tegal di bagian selatan.
Wilayah Kabupaten Pemalang terdiri atas dataran rendah di bagian utara dan dataran tinggi serta pegunungan di bagian selatan.
Secara administratif Kabupaten Pemalang memiliki 14 Kecamatan dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Pemalang.
Perekonomian di Pemalang
Kabupaten Pemalang masih memiliki banyak pasar tradisional yang tersebar di wilayah Pemalang, seperti Pasar Banjardawa di Kecamatan Taman, Pasar Bantarbolang di Kecamatan Bantarbolang, Pasar Comal di Kecamatan Comal, dan masih banyak lagi.
Selain pasar tradisional, Kabupaten Pemalang juga memiliki pusat perbelanjaan modern yang menyokong perekonomian masyarakat seperti Sirandu Mall, Pemalang Permai, dan lain-lain.
Sektor lain yang menyokong perekonomian di Kabupaten Pemalang yaitu sektor pertanian, peternakan, perkebunan, pertambangan, industri, pariwisata, dan perikanan.
Kabupaten Pemalang memiliki potensi besar di sektor perikanan karena memiliki wilayah pesisir yang cukup luas.
Pemerintah Kabupaten Pemalang sangat mendukung pengembangan budidaya ikan dan biota laut seperti tambak, karamba, dan budidaya ikan air tawar di kolam.
Area tambak di wilayah Pemalang mencapai 1.728 hektar yang didominasi budidaya ikan bandeng, udang windu, dan kepiting soka.
Hasil dari sektor perikanan dari Pemalang yang memiliki nilai jual tinggi yaitu ikan teri nasi, udang, rajungan, dan ikan bawal putih.
Berapa UMK Pemalang 2024?
Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan UMK tahun 2024 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa tengah.
Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Kabupaten Pemalang naikdari tahun 2023. UMK Kabupaten Pemalang pada tahun 2022 sebesar Rp 2.036.947 dibandingkan tahun 2023 adalah berkisar Rp 1.958.169,00.
Kenaikan UMK Pemalang Selama 7 Tahun
UMK di Kabupaten Pemalang 7 tahun terakhir terus mengalami kenaikan bahkan pada tahun 2021 dimana perekonomian naisonal sedang memburuk akibat pandemi.
Di bawah ini merupakan rincian kenaikan UMK di Pemalang tahun 2018 sampai 2024:
- UMK Pemalang Tahun 2024 Rp 2.036.947,00
- UMK Pemalang Tahun 2023 Rp 1.958.169,00
- UMK Pemalang Tahun 2022 Rp 1.940.890,00
- UMK Pemalang Tahun 2021 Rp 1.926.000,00
- UMK Pemalang Tahun 2020 Rp 1.865.000,00
- UMK Pemalang Tahun 2019 Rp 1.718.000,00
- UMK Pemalang Tahun 2018 Rp 1.588.000,00
Penetapan UMK Pemalang
Penetapan UMK di Pemalang ditetapkan oleh pemerintah provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/39 tentang Upah Minimum 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Penetapan UMK Pemalang dilakukan berdasarkan perhitungan yang tertulis di PP Nomor 36 Tahun 2021 pasal 26 dan hasil riset dari Badan Pusat Statistik.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Pemalang
UMK di Kabupaten Pemalang dipengaruhi oleh beberapa faktor, di bawah ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi:
- Perkembangan perekonomian nasional
- Kebutuhan hidup yang layak
- Inflasi
- Produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Pemalang
- Peraturan pemerintah pusat terkait perhitungan UMK diseluruh indonesia