UMK Palopo ~ UMR alias Upah Minimum Regional adalah standar upah terkecil yang boleh dibayarkan pengusaha di suatu wilayah pada para pekerja mereka.
Besaran UMR ditetapkan oleh pemprov setempat dengan mempertimbangkan banyak hal, dari mulai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, IHK (Indeks Harga Konsumen), , pertumbuhan ekonomi, dan faktor lainnya.
Namun semenjak peraturan Kemnaker No 1 Tahun 1999 yang berlaku sebelumnya direvisi dengan Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000, Istilah UMR secara tidak langsung tidak berlaku.
Karena pada aturan baru tersebut, UMR Tingkat I yang berlaku di level Provinsi disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) sementara untuk UMR tingkat II yang berlaku di level kabupaten/kota istilahnya adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Nilai UMP berbeda di setiap provinsi, begitu juga nilai UMK-nya. Nah untuk tulisan ini kami akan membahas besaran UMK Palopo ini, dari mulai nilai terbarunya di tahun 2022 ini hingga melihat bagaimana kenaikkannya di lima tahun terakhir.
Bagi kamu yang sedang berniat bekerja di Palopo, mungkin informasi ini adalah bahan pertimbangan yang bagus untukmu, selamat menyimak!
Seputar Palopo
Kota Palopo adalah kota yang masuk sebagai bagian dari provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, sejak 1986 kota ini berstatus kota administratif dari Kabupaten Luwu yang kemudian beralih menjadi kota otonom pada tahun 2002.
Perubahan setatusnya ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 yang keluar pada tanggal 10 April 2002.
Sebagai kota otonom, kota Palopo Pada awalnya terdiri dari 4 kecamatan dan 20 kelurahan. Kemudian, dilaksanakanlah pemekaran menjadi 9 kecamatan dan 48 kelurahan pada tanggal 28 April 2005, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005.
Pada 2020, Kota yang memiliki total wilayah seluas 247,52 km² ini dihuni penduduk sebanyak 184.681 jiwa.
Secara geografis, perbatasan kota Palopo di sebelah utara adalah Kecamatan Walenrang (Kabupaten Luwu), di sebelah timur dengan Teluk Bone, di selatan dengan Kecamatan Bua (Kabupaten Luwu) serta dengan Kecamatan Walenrang dan Kecamatan Bassesang Tempe (Kabupaten Luwu) di bagian barat.
Perekonomian di Palopo
Perekonomian Kota Palopo berkembang secara positif dari tahun ke tahun, terlihat dari PDRB yang terus mengalami kenaikkan setiap tahunya, baik atas dasar atas dasar harga konstan atau harga yang berlaku.
Penyumbang terbesar dalam pembentukan produk domestik regional bruto adalah dari sektor perdagangan dan jasa.
Berapa UMK Palopo 2024?
Berhubungan tidak adanya dewan pengupahan di Kota Palopo, maka besaran UMK di kabupaten tersebut mengikuti nilai UMP Sulawesi Selatan. UMK Palopo angkanya mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 3.434.298,00.
Kenaikan UMK Palopo Selama 7 Tahun
UMK kota Palopo selalu mengalami kenaikan di 7 tahun terakhir, seperti yang dapat kamu lihat dari daftar berikut ini:
- UMK Palopo Tahun 2024 Rp 3.434.298
- UMK Palopo Tahun 2023 Rp 3.384.876
- UMK Palopo Tahun 2022 Rp 3.165.876
- UMK Palopo Tahun 2021 Rp 3.165.000
- UMK Palopo Tahun 2020 Rp 3.103.800
- UMK Palopo Tahun 2019 Rp 2.860.382
- UMK Palopo Tahun 2018 Rp 2.647.767
Penetapan UMK Palopo
Seperti dibahas tadi, UMK Palopo di tahun 2024 mengikuti nilai UMP Provinsi Sulsel di mana besarannya ditetapkan sesuai dengan PP 36/2021 tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Palopo
Cukup banyak faktor yang berpengaruh pada besaran UMK di wilayah tanah air, termasuk Kabupaten Palopo. Berikut beberapa diantaranya:
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- IHK (indeks harga konsumen)
- Upah Umum di Palopo
- Pertumbuhan ekonomi
- Pendapatan Per Kapita
- Inflasi
- Dan lain-lain