UMK Ngawi ~ Upah Minimum Regional atau yang biasa disingkat UMR merupakan istilah untuk menyebut nilai upah buruh minimum berlaku di suatu wilayah. UMR biasanya ditetapkan oleh gubernur di daerah tersebut untuk dijadikan acuan oleh para pengusaha yang menjalanakn bisnis di sana.
Istilah ini sudah lama digunakan oleh masyarakat kita dan sudah sangat melekat, namun sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000, istilah UMR sebenarnya secara tidak langsung sudah tergantikan. Menurut peraturan tersebut, UMR tingkat I disebut Upah Minimum Provinsi (UMP) dan istialh untuk UMR tingkat II adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Baik UMP maupun UMK ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, dimulai dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indeks harga konsumen (IHK), pendapatan per kapita, kondisi pasar, inflasi, dan lain sebagainya.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang UMK Ngawi tahun 2022, termasuk menjelaskan bagaimana perubahan nilai UMK di sana pada 5 tahun terakhir. Seharusnya informasi yang kami bagikan bisa jadi bahan pertimbangan untukmu yang sedang berniat untuk kerja di Kabupaten Ngawi. Silakan disimak ini dia penjelasan tentang UMK Ngawi.
Berapa UMK Ngawi 2024?
UMK Ngawi pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.158.844, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 82.000 dari tahun 2023 yang nilainya sebesar Rp 2.076.844
Kenaikan UMK Ngawi Selama 7 Tahun
Walaupun angkanya tidak terlalu signifikan, namun di 7 tahun terakhir UMK Ngawi terus mengalami kenaikan. Berikut daftarnya:
- UMK Ngawi Tahun 2024 Rp 2.158.844
- UMK Ngawi Tahun 2023 Rp 2.076.844
- UMK Ngawi Tahun 2022 Rp 1.962.585
- UMK Ngawi Tahun 2021 Rp 1.960.510
- UMK Ngawi Tahun 2020 Rp 1.913.321
- UMK Ngawi Tahun 2019 Rp 1.763.267
- UMK Ngawi Tahun 2018 Rp 1.569.832
Penetapan UMK Ngawi
SK Gubernur Jawa Timur No 188/538/KPTS/2020 mengatur tentang UMK 38 Kabupaten/Kota di provinsi Jawa Timur pada 2022, Aturan ini termasuk untuk Kabupaten Ngawi.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Ngawi
Seperti yang sudah kami singgung di atas bahwa nilai UMK di suatu wilayah, termasuk Kabupaten Ngawi ditetapkan berdasarkan berbagai faktor, diantaranya:
- Pendapatan Per Kapita di Kabupaten
- Indeks harga konsumen (IHK)
- Laju Perkembangan Perusahaan
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
- Upah Umum yang berlaku di Ngawi
- Inflasi
- Kondisi Pasar
- dan lain-lain
Seputar Ngawi
Ngawi merupakan kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia yang letaknya di ujung barat Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, tepatnya dengan Kabupaten Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora. Sementara itu untuk bagian utara, Kabupaten Ngawi berbatasn dengan Kabupaten Bojonegoro yang masih bagian Jawa Timur dan Kabupaten Madiun di sebelah timur, untuk sebelah selatan dengan Kabupaten Magetan serta kembali dengan wilayah Jawa Tengah di bagia barat yaitu dengan Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar.
Penamaan Ngawi sendiri diambil dari bahasa Jawa Kuno yaitu ‘awi’ yang berarti bambu dengan tambahan imbuhan ‘ng’ di depannya. Kata ini dipilih karena memang dulunya daerah yang terletak di sekitar Bengawan Solo dan Bengawan Madiun ini ditumbuhi dengan banyak pohon bambu.
Perekonomian Ngawi
Ekonomi di Kabupaten Ngawi cukup beragam di mana sektor. Pada industri kecil sektor yang paling ramai ada di industri barang dari kayu, lalu ada industri makanan, minuman dan tembakau, kemudian Industri semen dan bahan galian non logam serta industri pengolahan lainnya. Tercatat pada taun 2021, jumlah industri kecil di Kabupaten Ngawi berjumlah 16.930 dengan nilai produksi mencapai 226.069.342.
Sementara itu untuk industri menengah dan besar cenderung stabil dari segi jumlah. Tercatat untuk tahun 2021 jumlahnya mencapai 25 pperusahaan.