UMK Mimika Terbaru

Umk Mimika

UMK Mimika ~ UMR Kabupaten Mimika tahun 2022 akhirnya mengalami kenaikan cukup besar dari UMK tahun sebelumnya, kenaikan mencapai 2 persen lebih. Kenaikan UMR ini menjadi kabar gembira bagi pekerja di Kabupaten Mimika setelah tiga tahun berurut-urut UMR tidak mengalami kenaikan sama sekali. Kenaikan UMR tahun 2022 dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup yang kian lama kian meningkat. Pemerintah berharap pekerja menerima dengan senang hati terkait ketetapan UMK Kabupaten Mimika tahun 2022, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun berhak memperoleh upah lebih berdasarkan perhitungan Struktur Skala Upah oleh perusahaan.

Seputar Mimika

Kabupaten Mimika terletak di Distrik Tembagapura yaitu di wilayah tambang emas terbesar di dunia PT. Freeport Indonesia. Kabupaten Mimika memiliki Bandar Udara Internasional yaitu Bandara Moses Kilangin di Kota Mimika dan Pelabuhan Poumako untuk menunjang kegiatan tambang dan perekonomian di sana. Dahulu Mimika merupakan sebuah kecamatan dari wilayah administrasi Kabupaten Fakfak, pada tahun 1996 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 Mimika ditetapkan sebagai Kabupaten Administratif, selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Mimika ditetapkan sebagai Kabupaten Otonom. Kabupaten Mimika memiliki luas 21.693,51 km2 dengan jumlah penduduk 311.731 jiwa dan kepadatan penduduk hanya 14 jiwa/km2, kabupaten ini tergolong kabupaten jarang penduduk dan sering digunakan sebagai tujuan transmigrasi penduduk Pulau Jawa. 

Perekonomian di Mimika

Kabupaten Mimika berada di dataran tinggi Pegunungan Jayawijaya sampai dataran rendah menghadap Laut Arafura. Sektor perekoniman di Kabupaten Mimika pun terdiri dari berbagai macam sektor mulai dari pertanian, kelautan, pertambangan, dan perdagangan. Sektor yang paling menonjol yaitu pertambangan, Kabupaten Mimika berada di wilayah perusahaan dan tambang emas terbesar di dunia sehingga tidak bisa dipungkiri upah minimum yang berlaku di kabupaten ini cukup besar.

Berapa UMK Mimika Tahun 2024?

Setelah tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun, UMK Kabupaten Mimika tahun 2024 akhirnya ditetapkan mengalami kenaikan 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini sama dengan Rp 88.472,00 dari UMK tahun 2023 Rp 4.423.605 menjadi Rp 4.512.077 pada tahun 2024.

Kenaikan UMK Mimika Selama 5 Tahun

UMK Kabupaten Mimika tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun yaitu tahun 2019, 2020, 2021. Kondisi ini terjadi karena pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 sampai 2021 mengakibatkan kelumpuhan di berbagai sektor perekonomian sehingga tidak ada pertumbuhan ekonomi di Kabupateni Mimika. Daftar UMK selama lima tahun terakhir yaitu:

  • UMK Mimika Tahun 2024 Rp 4.512.077,00
  • UMK Mimika Tahun 2023 Rp 4.423.605,00
  • UMK Mimika Tahun 2022 Rp 4.052.776,00
  • UMK Mimika Tahun 2021 Rp 3.958.444,00
  • UMK Mimika Tahun 2020 Rp 3.958.444,00
  • UMK Mimika Tahun 2019 Rp 3.958.444,00
  • UMK Mimika Tahun 2018 Rp 3.368.421,00

Penetapan UMK Mimika

Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan perhitungan UMK dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021. Perhitungan ini dilakukan pada rapat Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, pemerintah, dan unsur akademika. Hasil dari rapat tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Paulus Yanengga, hasil UMK Kabupaten Mimika tahun 2022 akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi Papua. Selanjutnya Gubernur yang menetapkan UMK Kabupaten Mimika tahun 2022, ketatapan ini berlaku per 1 Januari 2022 dan wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di Mimika.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Mimika

Faktor-faktor yang mempengaruhi besaran UMK di Kabupaten Mimika tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya, yaitu:

  • Kebutuhan hidup untuk memenuhi kehidupan yang layak
  • Kondisi perekonomian pasca pandemi
  • Tingkat ertumbuhan ekonomi
  • Inflasi di kabupaten dan provinsi
  • Pendapatan daerah
  • Kesanggupan perusahaan dalam memberikan upah
Bagikan Postingan: