UMK Manado ~ UMR adalah singkatan dari Upah Minimum Regional yang merupakan istilah untuk standar upah paling rendah yang menjadi pendapatan buruh di suatu wilayah. UMR ditetapkan oleh gubernur setempat untuk dijadikan acuan para pengusaha di sana agar mereka membayar gaji para pekerjanya di atas nilai UMR. Hal ini dibutuhkan agar kesejahteraan para buruh lebih terjamin.
Walaupun Istilah UMR ini sudah digunakan cukup lama namun ketika keputusan Kemnakertrans no. 226 Tahun 2000 diterbitkan UMR tingkat I yang ditetapkan untuk tingkat provinsi disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan untuk upah minimum tingkat Kabupaten/kota, yaitu UMR tingkat II diganti penyebutannya dengan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Sama halnya dengan UMR, bilai UMP dan UMK dihitung dengan mempertimbangkan beberapa variabel, seperti IHK, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pendapatan per kapita dan lain sebagainya. Tergantung kondisi daerahnya, variable-variable tersebut dapat berbeda yang otomatis membuat nilai UMP dan UMK pun berbeda-beda di tiap daerah.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang UMK Manado, dari mulai nilai terbarunya hingga melihat perkembangannya di lima tahun terakhir. Hal ini mungkin akan cukup membantumu yang kebetulan sedang gamang dalam menentukan apakah akan bekerja di kota Manado atau tidak. Silakan ini dia pembahasan tentang UMK Manado.
Seputar Manado
Kota Manado adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dari provinsi Sulawesi Utara. Kota yang terbagi menjadi 11 kecamatan dan 87 kelurahan/desa ini berada di Teluk Manado dan dikelilingi oleh daerah pegunungan. Daerah pesisir pantai Manado umumnya merupakan tanah reklamasi yang kemudian dibangun kawasan perbelanjaan di atasnya.
Kota yang dihuni sekitar 475.557 jiwa penduduk pada tahun 2020 ini berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara dan juga Selat Mantehage di sebelah utara, Kabupaten Minahasa di sebelah Timur dan Selatan serta dengan teluk Manado di sebelah barat.
Manado juga memiliki potensi pariwisata yang cukup menarik minat pengunjung. Atraksi terbesar dari kota ini adalah Ekowisata, di mana Selam skuba dan selam permukaan menjadi yang paling populer. Selain kedua tempat tersebu, wisatawan juga sering mengunjungi Danau Tondano, Gunung Klabat, Gunung Lokon dan Gunung Mahawu.
Perekonomian di Manado
Seperti dibahas di atas, kota Manado cukup dikenal dengan ekowisatanya yang juga memberi kontribusi bagi perekonomian di sana. Jika melihat pekerjaan dari penduduk, 41,44% masyarakat di sana bekerja menjadi PNS, guru atau pegawai swasta, 20,57% memiliki usaha sendiri sisanya peddagan, petani dan buruh.
Berapa UMK Manado 2022?
UMK Manado di tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan nilainya pada tahun 2021, Kenaikannya adalah Rp 17.224,06 dari Rp 3.377.265 menjadi Rp 3.394.489,06.
Kenaikan UMK Manado Selama 5 Tahun
UMK Manado tampak selalu mengalami kenaikan pada 5 tahun terakhir, seperti yang bisa kamu lihat di daftar berikut ini:
- UMK Manado Tahun 2022 Rp 3.394.489,06
- UMK Manado Tahun 2021 Rp 3.377.265
- UMK Manado Tahun 2020 Rp 3.390.937
- UMK Manado Tahun 2019 Rp 3.112.400
- UMK Manado Tahun 2018 Rp 2.881.000
Penetapan UMK Manado
Penetapan UMK Manado 2022 dilakukan dengan keluarnya keputusan Gubernur Sulut nomor 393 tahun 2021. Perhitungan dilakukan dewan pengupahan daerah dengan mengacu pada UU no. 11 tahun 2020 tentag cipta kerja yang diturunkan melalui PP No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Manado
Penetapan UMK Manado dilakukan berdasarkan pertimbangan pada banyak faktor, diantaranya:
- Upah Umum yang berlaku di Manado
- Skill rata-rata pekerja di Manado
- Pertumbuhan ekonomi
- IHK (indeks harga konsumen)
- Kondisi pasar
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Inflasi
- Pendapatan Per Kapita
- Dan lain-lain