UMK Lhokseumawe Terbaru

Umk Lhokseumawe

UMK Lhokseumawe ~ Gaji UMR Kabupaten Lhokseumawe pada tahun 2021 tidak mengalami kenaikan karena perekonomian sedang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia. Pada tahun 2022 perekonomian mulai bangkit dan menunjukkan adanya pertumbuhan sehingga UMR di beberapa wilayah mengalami kenaikan walau hanya sedikit. UMR Kabupaten Lhoksumawe tahun 2022 juga mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2021, kenaikan UMR ini harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan sebagai batas minimal upah yang diberikan kepada para pekarja.

Seputar Lhokseumawe

Kata Lhokseumawe berasal dari dua suku kata yaitu ‘Lhok’ dan ‘Seumawe’, ‘Lhok’ berarti dalam, palung laut, atau teluk sedangkan ‘Seumawe’ berarti air yang berputar atau pusat mata air. Kabupaten Lhokseumawe sudah ada sejak masa penjajahan Belanda, sebelum abad ke 20 wilayah Lhokseumawe diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Akan tetapi tahun 1903 kekuatan Aceh untuk melawan Belanda mulai melemah sehinga menyebabkan Lhokseumawe menjadi daerah yang berhasil ditaklukkan Belanda dan berstatus Bestuur van Lhokseumawe. Kabupaten Lhokseumawe memiliki luas wilayah 181,06 km2 dengan 4 kecamatan yang terdiri dari 9 pemukiman dan 68 desa atau gampong.jumlah penduduk Kabupaten Lhokseumawe pada tahun 2021 sebanyak 190.903 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 1.054 jiwa/km2.

Perekonomian di Lhokseumawe

Perekonomian di Kabupaten Lhokseumawe sebagian besar berasal dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran. Kabupaten Lhokseumawe merupakan kota transit bagi wisatawan atau pengunjung dari Medan menuju Banda Aceh, sehingga tingkat penjualan kamar hotel terbilang tinggi. Kabupaten Lhokseumawe juga memiliki sektor pertambangan untuk menyokong perekonomian, tambang yang ada di Lhokseumawe diantaranya gas alam yang diolah PT. Arun NGL Co., batu kapur, dan tambang batuan. Selain itu, di Kabupaten Lhokseumawe juga terdapat perusahaan besar yang banyak menyumbang pendapatan daerah, diantaranya PT. Kertas Kraff Aceh (PT. KKA), PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Asean Aceh Fertilizer, dan EXXON Mobil – Arun. Keberadaan perusahaan, sektor perdagangan, pertanian, dan pertambangan di Kabupaten Lhokseumawe berpotensi mempercepat laju pertumbuhan perekonomian di wilayah ini.

UMK Lhokseumawe Tahun 2024

UMK Kabupaten Lhokseumawe tahun 2024 telah ditetapkan oleh Pemeritah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, pada tahun 2024 UMK Kabupaten Lhokseumawe mengalami kenaikan sebesar 1,38% dari tahun 2023.  Pada tahun 2023 UMK Kabupaten Lhokseumawe adalah menjadi Rp 3.413.666, sedangkan tahun 2024 UMK Kabupaten Lhokseumawe sebesar Rp 3.460.672

Kenaikan UMK Lhokseumawe Selama 7 Tahun

UMK tahun 2024 UMK Kabupaten Lhokseumawe mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2023, berbeda dengan UMK tahun 2021 dimana tidak ada kenaikan sama sekali. Di bawah ini daftar kenaikan UMK Kabupaten Lhokseumawe dari tahun 2018:

  • UMK Lhokseumawe Tahun 2024 Rp 3.460.672,00
  • UMK Lhokseumawe Tahun 2023 Rp 3.413.666,00
  • UMK Lhokseumawe Tahun 2022 Rp 3.166.460,00
  • UMK Lhokseumawe Tahun 2021 Rp 3.165.030,00
  • UMK Lhokseumawe Tahun 2020 Rp 3.165.030,00
  • UMK Lhokseumawe Tahun 2019 Rp 2.935.985,00
  • UMK Lhokseumawe Tahun 2018 Rp 2.700.000,00

Penetapan UMK Lhokseumawe

UMK Lhokseumawe ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, penetapan dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000. Selanjutnya ketetapan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lhokseumawe dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Lhokseumawe

UMK Kabupaten Lhokseumawe mengalami sedikit kenaikan pada tahun 2022, kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor di bawah ini:

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja
  • Masa kerja yang dimiliki para pekerja
  • Inflasi di Aceh
  • Kondisi perekonomian di wilayah tersebut
  • Kapasitas industri untuk memberikan upah kepada para pekerja
  • Kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kehidupan yang layak
Bagikan Postingan: