UMK Lampung Selatan Terbaru

Umk Lampung Selatan

UMK Lampung Selatan ~ Pemerintah daerah telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Lampung Selatan sesuai dengan ketentuan dan melalui rapat. Berikut ini disajikan informasi terkait nominal Upah Minimum Regional (UMR) Lampung Selatan dan kenaikannya selama 5 tahun terakhir. Dengan adanya informasi ini dapat memudahkan anda dalam mengetahui nominal Upah Minimum Regional (UMR) Lampung Selatan. Sehingga anda dapat mempertimbangkan pekerjaan yang sesuai dengan gaji atau pemasukan dan pengeluaran setiap bulannya.

Berapa UMK Lampung Selatan 2022?

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) merupakan upah atau gaji yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja atau karyawannya. Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Lampung Selatan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.659.506,00.

Kenaikan UMK Lampung Selatan Selama 5 Tahun

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Lampung Selatan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dari tahun 2021 ke 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,29% atau senilai dengan Rp 7.621,00. Dari tahun 2020 ke 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,3% atau senilai dengan Rp 84.717,00. Dari tahun 2019 ke 2020 mengalami peningkatan sebesar 8,5% atau senilai dengan Rp 201.332,16. Dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan sebesar 9,1% atau senilai dengan Rp 197.133,84.

  • UMK Lampung Selatan tahun 2022 Rp 2.659.506,00
  • UMK Lampung Selatan tahun 2021 Rp 2.651.885,00
  • UMK Lampung Selatan tahun 2020 Rp 2.567.168,00
  • UMK Lampung Selatan tahun 2019 Rp 2.365.835,84
  • UMK Lampung Selatan tahun 2018 Rp 2.168.702,00

Penetapan UMK Lampung Selatan

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Lampung Selatan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Lampung Selatan atau Lamsel melalui rapat yang diselenggarakan pada hari Kamis, 25 November 2021.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Lampung Selatan

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Lampung Selatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya:

  • Perbaikan kinerja ekspor
  • Percepatan realisasi anggaran pemerintah daerah
  • Lapangan Usaha (LU)
  • Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)
  • Kinerja sektor rumah tangga
  • Kinerja bank umum

Seputar Lampung Selatan

Lampung Selatan atau disingkat dengan Lamsel merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang terletak di bagian selatan Provinsi Lampung. Kabupaten Lampung Selatan terdiri atas 17 kecamatan, 4 kelurahan, dan 256 desa. 17 kecamatan yang dimaksud yaitu Bakauheni, Candipuro, Jati Agung, Kalianda, Katibung, Ketapang, Merbau Mataram, Natar, Palas, Penengahan, Raja Basa, Sidomulyo, Sragi, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Way Panji, dan Way Sulan.

Penduduk Kabupaten Lampung Selatan terdiri dari 2 jenis, yaitu penduduk asli Kabupaten Lampung Selatan dan penduduk pendatang. Penduduk asli kabupaten ini yaitu suku Lampung Saibatin (Peminggir) yang terletak di sepanjang pesisir pantai. Sedangkan suku pendatang terdiri dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi, Aceh, dan lain sebagainya.

Perekonomian di Lampung Selatan

Masih di era Covid-19, perekonomian di Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Peningkatan perekonomian di kabupaten ini disebabkan oleh perbaikan kinerja ekspor. Pada tahun 2020 tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,23% dari pada tahun sebelumnya. Kelompok komoditas ekspor seperti lemak dan minyak hewan atau nabati, kopi, teh, serta rempah-rempah.

Selain peningkatan ekspor, perekonomian di Kabupaten Lampung Selatan disebabkan oleh inflasi. Pada tahun 2020 capaian inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 2% atau dapat diartikan menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19, penurunan permintaan sektor hotel, restoran, serta katering.

Bagikan Postingan: