UMK Cilegon Terbaru

Umk Cilegon

UMK Cilegon ~ Upah Minimum Regional (UMR) adalah gaji yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja atau karyawannya. Disetiap daerah memiliki UMR yang berbeda-beda. Berikut ini disajikan informasi tentang Upah Minimum Regional (UMR) Kota Cilegon. Mulai dari nominal Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), kenaikannya selama 5 tahun, hingga faktor yang mempengaruhi besaran UMK Cilegon.

Berapa UMK Cilegon 2024?

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Kota pada tahun 2022 adalah Rp4.815.102,8. Kota Cilegon merupakan pemilik nominal Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tertinggi dibandingkan kabupaten atau kota lainnya. Besaran Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dipengaruhi banyak faktor, yaitu inflasi, pendapatan daerah, Lapangan Usaha (LU), dan lain sebagainya.

Kenaikan UMK Cilegon Selama 5 Tahun

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Kota Cilegon selama 5 tahun terakhir mengalai peningkatan secara terus-menerus. Dari tahun 2018 ke tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 8% atau senilai dengan Rp 290.863,39. Dari tahun 2019 ke tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 8,5% atau senilai dengan Rp 333.003,42. Dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,5%  atau senilai dengan Rp 63.691,22. Dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 1% atau senilai dengan Rp 30.481,54. Kota Cilegon tahun 2024 naik 3,39% dari Rp4,65 juta jadi Rp4.815.102,80 di tahun 2024. Adapun rincian nominal UMK 7 tahun terakhir yaitu sebagai berikut:

  • UMK Cilegon tahun 2024 Rp 4.815.102,80
  • UMK Cilegon tahun 2023 Rp 4.650.000,00
  • UMK Cilegon tahun 2022 Rp 4.309.772,64
  • UMK Cilegon tahun 2021 Rp 4.309.772,64
  • UMK Cilegon tahun 2020 Rp 4.246.081,42
  • UMK Cilegon tahun 2019 Rp 3.913.078,00
  • UMK Cilegon tahun 2018 Rp 3.622.214.61

Penetapan UMK Cilegon

Penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Kota Cilegon mengikuti Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021. Penetapan nominal UMK di Cilegon merupakan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) yang paling besar jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya yang terletak di Provinsi Banten. 

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Cilegon

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) disetiap daerah disebabkan oleh bermacam-macam faktor. Adapun faktor yang mempengaruhi UMK di Kota Cilegon yaitu sebagai berikut:

  • Produk Domestik Regional Bruto atau disingkat PDRB
  • Lapangan Usaha (LU)
  • Investasi
  • Inflasi
  • Komponen total net ekspor
  • Pendapatan daerah

Informasi Seputar Cilegon

Cilegon merupakan salah satu kota di Indonesia yang terletak di Provinsi Banten. Kota ini berbatasan langsung dengan Pulau Jawa, Kabupaten Serang, dan Selat Sunda. Kota Cilegon memiliki julukan kota baja karena merupakan penghasil baja yang terbesar di Asia Tenggara. Kota ini memiliki luas wilayah 175,50 kilometer kuadrat. 

Kota Cilegon terdiri dari 8 kecamatan dan 43 kelurahan. Adapun 8 kecamatan tersebut yaitu Cibeber, Cilegon, Citangkil, Ciwandan, Gerogol, Jombang, Pulo Merak, dan Purwakarta. Budaya yang ada di dalamnya merupakan budaya campuran. Namun, budaya yang paling dominan yaitu budaya Sunda Kuno Banten dan budaya Jawa Cirebonan. 

Perekonomian di Cilegon

Perekonomian di Kota Cilegon telah didukung oleh menteri pariwisata yaitu dengan cara meningkatkan pembangunan sektor kuliner. Dengan adanya sektor perekonomian yang kreatif dapat memberikan peluang usaha dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Cilegon.

Kota Cilegon juga merupakan salah satu kota yang perekonomiannya mengandalkan Lapangan Usaha (LU) industri pengolahan. Kontribusi yang didapatkan dari Lapangan Usaha (LU) industri yaitu sebesar 54,28%. Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga lebih ditingkatkan lagi sebagai salah satu solusi bagi masyarakat kota Cilegon yang masih belum mendapatkan pekerjaan atau pengangguran.

Bagikan Postingan: