UMK Dumai Terbaru

Umk Dumai

UMK Dumai ~ UMR Kota Dumai telah ditetapkan mengalami kenaikan Rp 30.326,00, meski kenaikan tergolong kecil, akan tetapi UMK kota Dumai menempati peringkat pertama UMK tertinggi di Provinsi Riau. UMK Kota Dumai menjadi yang tertinggi karena perekonomian di Kota Dumai terus menunjukkan peningkatan sejak tahun 2000, hal ini membuktikan bahwa pemerintah berhasil melakukan pembangunan perekonomian di kota tersebut. Dari tahun ke tahun indikator ekonomi makro berupa Product Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Dumai terus menunjukkan peningkatan sampai saat ini. Kota Dumai memiliki potensi besar dalam mengembagkan perekonomian melalui sektor kelautan, perdagangan, industri, dan pusat perbelanjaan.

Seputar Dumai

Luas Kota Dumai yaitu 1.727,38 km2 yang terdiri dari 3 kecamatan dan 13 kelurahan. Kota Dumai dahulu tergabung dengan Kabupaten Bengkaling, sampai pada tanggal 20 April 1999 Kota Dumai resmi menjadi Kota hasil perkembangan dari Kabupaten Bengkalis yang tertulis dalam Undang-Undang No. 16 tahun 1999. Secara administratif Kota Dumai berbatasan dengan Pulau Rupat dan Kabupaten Bengkalis di bagian utara, Bandar Laksamana dan Bengkalis di bagian timur, Bathin Solapan dan Bengkalir di bagian selatan, Bongko dan Rokan Hilir di bagian barat.

Perekonomian di Dumai

Perekonomian di Kota Dumai sebagian besar ditunjang oleh sektor kelautan, perdagangan, industri, dan pusat perbelanjaan. Sektor kelautan menjadi yang paling dominan karena Kota Dumai terletak di jalur lintas perdagangan internasional Selat Malaka dan memiliki banyak sungai yang dapat dilewati kapal pompon, sampan, dan perahu. Setidaknya terdapat 15 pelabuhan yaitu 4 unit milik Chevron, 6 unit milik PT. Pertamina (Persero), dan 5 unit milik pemerintah. Kota Dumai juga memiliki hasil laut yang melimpah seperti kerapu, kakap putih, kepiting rajungan, dan bawal. Komoditas hasil laut ini sudah banyak dibudidayakan di sepanjang pesisir Kota Dumai.

Berapa UMK Dumai 2024?

UMK Kota Dumai tahun 2024 menjadi UMK yang paling tinggi dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. UMK Kota Dumai tahun 2024 mengalami kenaikandari UMK tahun 2023, sehingga UMK Kota Dumai tahun 2024 menjadi Rp 3.867.295,41

Kenaikan UMK Dumai Selama 7 Tahun

UMK Kota Dumai tahun 2024 menjadi UMK paling tinggi di Provinsi Riau meskipun kenaikannya tidak begitu besar. Kenaikan UMK Kota Dumai yang paling besar dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir yaitu pada tahun 2019, sedangkan kenaikan UMK paling kecil terjadi pada tahun 2021 dimana tidak ada kenaikan sama sekali dari UMK tahun sebelumnya. Daftar UMK Kota Dumai yaitu:

  • UMK Dumai Tahun 2024 Rp 3.867.295,41
  • UMK Dumai Tahun 2023 Rp 3.723.278,98
  • UMK Dumai Tahun 2022 Rp 3.414.160,00
  • UMK Dumai Tahun 2021 Rp 3.383.834,00
  • UMK Dumai Tahun 2020 Rp 3.383.834,00
  • UMK Dumai Tahun 2019 Rp 3.118.453,00
  • UMK Dumai Tahun 2018 Rp 2.464.154,00

Penetapan UMK Dumai

Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan UMK Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang tertulis dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1272/XI tahun 2021. Penetapan ini diwarnai dengan aksi walk out oleh empat serikat pekerja dalam rapat Dewan Pengupahan. Hal ini dikarenakan pihak Badan Pusat Statistik Provinsi Riau tidak menyampaikan data bukti survei, sehingga memicu keraguan dari serikat buruh dan pekerja. Akan tetapi keputusan UMK tetap diambil dengan catatan perusahaan wajib menerapkan perhitungan berdasarkan struktur skala upah untuk pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Dumai

UMK Kota Dumai menempati peringkat pertama UMK tertinggi di Provinsi Riau karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:

  • Kota Dumai terletak di jalur lintas perdagangan internasiona Selat Malaka sehingga kondisi pasar selalu ramai
  • Sektor kelautan menjadi keunggulan Kota Dumai baik dari segi pelabuhan maupun hasil tangkapan lautnya
  • Inflasi di Kota Dumai dan Provinsi Riau
  • Besar Product Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Dumai
  • Daya beli masyarakat
  • Biaya kebutuhan hidup yang layak
Bagikan Postingan: