UMK Blora ~ Upah Minimum Regional merupakan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai penghargaan atas pekerjaan yang telah dilakukan selama 1 bulan.
Pemerintah daerah menetapkan UMK disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, harga bahan pokok, dan faktor lainnya.
Berikut ini artikel yang menyajikan informasi seputar Blora, nominal UMK Blora, perekonomian yang ada di Blora, dan lain sebagainya.
Sajian informasi berikut dapat dijadikan sebagai rujukan atau pustaka oleh penduduk Blora maupun warga luar kabupaten/kota yang ingin mengetahui UMK Blora.
Seputar Blora
Blora merupakan salah satu Kabupaten yang letaknya di Indonesia, tepatnya di Provinsi Jawa Tengah.
Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ngawi, serta Kabupaten Grobogan.
Kabupaten Blora memiliki julukan yang beragam, diantaranya kota sate, kota barongan, kota samin, dan kota kayu jati.
Blora sejatinya berasal dari kata “belor” yang artinya lumpur. Pada abad ke XVI, kabupaten Blora telah berada di bawah pemerintahan Kadipaten Jipang.
Sedangkan pada tanggal 11 Desember 1749 dikenal sebagai hari jadi Kabupaten Blora dan diperingati hingga sekarang.
Hingga saat ini Kabupaten Blora terdiri atas 16 kecamatan dan 271 desa. Selain itu, juga terdiri atas 24 kelurahan yang ada di dalamnya.
Perekonomian di Blora
Perekonomian di Kabupaten Blora didukung oleh sektor pertanian yang paling menonjol. Sektor pendukung lainnya yaitu kehutanan.
Sehingga Kabupaten Blora merupakan penghasil kayu jati yang berkulitas. Selain itu, Blora juga memiliki daerah yang dikenal dengan nama Cepu sebagai penghasil minyak bumi.
Dari uraian tersebut, siapa sangka bahwa Kabupaten Blora merupakan kabupaten yang perekonomian rakyatnya paling rendah di Provinsi Jawa Tengah.
Potensi ekonomi yang mendukung yaitu minyak bumi, batik Blora, gula merah, sentra kerajinan kayu jati, sentra tanaman kelor, serta sentra gas alam.
Sektor pusat perbelanjaan seperti pasar Jiken, pasar Menden, pasar Doplang, dan masih banyak lagi, sedangkan sektor transportasi didukung oleh transportasi umum bus, kereta api, dan pesawat.
Berapa UMK Blora 2024?
UMK Blora pada tahun 2024 adalah sekiTar Rp 2.101.813, lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya. Nominal UMK tersebut dapat lebih tinggi atau turun disebabkan oleh keputusan dari industri atau perusahaan masing-masing. Pengalaman kerja, usia, dan kinerja dalam menjalankan pekerjaan dapat berpengaruh terhadap besaran UMK.
Kenaikan UMK Blora Selama 7 Tahun
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Kabupaten Blora dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan secara terus menerus.
Dari tahun 2021 hingga tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,6% atau setara dengan Rp 10.196,00. Selama 7 tahun terakhir, UMK blora adalah sebagai berikut:
- UMK Blora tahun 2024 Rp 2.101.813,00
- UMK Blora tahun 2023 Rp 2.040.080,00
- UMK Blora tahun 2022 Rp 1.904.196,69
- UMK Blora tahun 2021 Rp 1.894.000,00
- UMK Blora tahun 2020 Rp 1.834.000,00
- UMK Blora tahun 2019 Rp 1.690.000,00
- UMK Blora tahun 2018 Rp 1.564.000,00
Penetapan UMK Blora
Penetapan UMK Blora berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan No. 561/39. SK tersebut mengatur nominal UMK di 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah.
Selain itu, penetapan UMK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 yang mengatur tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Blora
Berikut ini disajikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi nominal atau besaran UMK di Kabupaten Blota.
- Inflasi
- Sektor kehutanan
- Pusat perbelanjaan
- Transportasi
- Pariwisata
- Kuliner
- Ekspor