UMK Barito Utara ~ Upah Minimum Regional atau disingkat UMR merupakan istilah besaran upah terendah yang jadi standar pendapatan buruh di suatu wilayah. Besaran UMR ditetapkan oleh gubernur di wilayah berlakunya, di mana besaran tersebut harus ditaati oleh para pengusaha di sana dalam hal membayar gaji pekerjanya.
Istilah UMR sudah sangat familier di telinga masyarakat kita karena memang sudah cukup lama digunakan. Namun sebenarnya bisa dibilang istilah UMR ini sudah tak berlaku lagi semenjak direvisinya peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999 oleh Keputusan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000. Setelah aturannya direvisi, UMR tingkat I disebut menggunakan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan UMR tingkat II menggunakan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Setiap wilayah punya besaran UMP dan UMK-nya masing-masing yang ditetapkan dengan mempertimbangkan banyak hal, dari mulai pendapatan per kapita di wilayan tersebut, pertumbuhan ekonomi, inflasi, KHL dan lain sebagainya.
Nah di tulisan kali ini kami akan membahas mengenai UMK Barito Utara. Pembahasan yang kami lakukan mencakup nilai UMK terbarunya yang berlaku di tahun 2022 ini hingga melihat bagaimana perubahannya di 5 tahun terakhir. Silakan disimak ini dia penjelasan tentang UMK Barito Utara.
UMK Barito Utara Tahun 2022
Pada 2022 nilai UMK Kabuparen Barito Utara adalah menjadi Rp 3.307.767, angka ini tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan UMK Barito Utara Selama 5 Tahun
Tidak ada kenaikan terjadi pada UMK Kabupaten Barito Utara dari tahun 2019-2022. Berikut daftar UMK Barito Utara pada 5 tahun terkahir:
- UMK Barito Utara Tahun 2022 Rp3.307.767
- UMK Barito Utara Tahun 2021 Rp 3.307.767
- UMK Barito Utara Tahun 2020 Rp 3.307.767
- UMK Barito Utara Tahun 2019 Rp 3.048.352
- UMK Barito Utara Tahun 2018 Rp 2.700.000
Penetapan UMK Barito Utara
Penetapan UMK di wilayah kabupaten Barito Utara tertulis dadlam SK Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/445/2021 tentang upah minimum Kabupaten/kota 2022.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Barito Utara
Dalam proses perhitungan dan penetapan nilai UMK di berbagai wilayah di Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya adalah:
- Pendapatan Per Kapita
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Upah Umum di Barito Utara
- IHK (indeks harga konsumen)
- Pertumbuhan ekonomi
- Kondisi pasar
- Inflasi
- Dan lain-lain
Seputar Barito Utara
Kabupaten Barito Utara adalah kabupaten yang menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota dari kabupaten yang berdiri sejak tanggal 29 Juni 1950 ini terletak di Muara Teweh. Semboyan dari kabupaten Barito Utara diambil dari bahasa Tewoyan atau Taboyan (Hajak), yaitu “Iya Mulik Bengkang Turan” yang punya arti artinya “jangan berhenti di tengah jalan.”
Wilayah Barito Utara ini mencakup pedalaman daerah aliran Sungai Barito. Bagian selatan kabupaten merupakan dataran rendah sedangkan bagian utaranya dataran tinggi dan pegunungan. Pada bagia utara kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Murung Raya & Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan dibagian timur dengan Provinsi Kalimantan Timur, lalu Kabupaten Barito Selatan & Provinsi Kalimantan Selatan di bagian selatan serta kabupaten Kapuas di bagian barat.
Perekonomian di Barito Utara
Potensi terbesar dari kabupaten Bariot Utara adalah sektor kehutanan, pertambangan (batubara dan emas) serta sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit dan karet. Tak hanya untuk perekonomian di kabupaten, sektor kehutanan dan perkebunan karet di sana juga sudah cukup lama turut menyumbang pemasukan untuk negara.