UMK Barito Timur ~ Upah Minimum Regional alias UMR adalah standar besaran upah terkecil yang jadi pendapatan buruh di suatu wilayah.
UMR ditetapkan oleh gubernur setempat yang besarannya harus ditaati pengusaha di wilayah tersebut dalam hal membayar gaji pekerjanya.
Istilah UMR sendiri sudah cukup lama digunakan diantara masyarakat kita, rasanya tak ada yang tidak familier dengan istilah ini.
Namun secara teknis sebenarnya istilah UMR ini bisa dibilang sudah tak berlaku lagi, hal ini terkait dengan direvisinya peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999 oleh Keputusan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000.
Revisi aturan tersebut membuat istilah UMR tingkat I yang berlaku di tingkat provinsi disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan UMR tingkat II untuk tingkat kabupaten/kota menggunakan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Setiap wilayah punya besaran UMP dan UMK-nya masing-masing yang nilainya berbeda satu dengan lainnya. Pada tulisan ini kami akan membahas mengenai UMK Barito Timur.
Pembahasannya mencakup nilai UMK terbarunya yang berlakuk tahun 2022 hingga melihat bagaimana perubahannya di 5 tahun terakhir. Silakan disimak ini dia penjelasan kami tentang UMK Barito Timur.
Seputar Barito Timur
Kabupaten Barito Timur merupakan salah satu kabupaten yang menjadi bagian dari provinsi Kalimantan Tengah. Pada tahun 2020, penduduk dari kabupaten yang memiliki luas 3.834,00 km² berjumlah 113.229 jiwa dengan kepadatan 30 jiwa/km2.
Secara geografis, Kabupaten Barito timur berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan di utara, Provinsi Kalimantan Selatan di bagian timur dan selatan serta Kabputane Bariot Selatan di bagian barat.
Secara administratif Kabupaten Barito Timur memiliki 10 kecamatan, 3 kelurahan dan 100 desa. Mayoritas wilayahnya adalah dataran rendah dengan ketinggian permukaan sekitar 50 sampai dengan 100 mdpl.
Kecuali pada sebagian wilayah Kecamatan Patangkep Tutui dan Awang yang daerahnya merupakan perbukitan. Kabupaten ini memiliki banyak anak sungai namun tidak ada sungai besar, di mana hal ini juga menjadi salah satu ciri khasnya.
Perekonomian di Barito Timur
Perekonomian di Barito Timur ditopang oleh berbagai sektor, salah satunya pariwisata. Selain itu sektor pertanian dan perkebunan juga merupakan salah satu bidang yang menyerap cukup banyak tenaga kerja di sana.
Berapa UMK Barito Timur 2024?
Pada 2024 nilai UMK Kabupaten Barito Timur adalah sebesar Rp 3.285.165, kenaikannya sebesar 2,54% dari tahun 2023 yang pada saat itu besarnya Rp 3.236.138
Kenaikan UMK Barito Timur Selama 5 Tahun
Tampak tidak ada kenaikan terjadi pada UMK Kabupaten Barito Timur dari tahun 2018-2024. Meskipun tidak terlalu signifikan, Kenaikan baru terjadi setelah menginjak tahun 2023 ini. berikut daftar UMK Barito Timur pada 7 tahun terkahir:
- UMK Barito Timur Tahun 2024 Rp3.285.165
- UMK Barito Timur Tahun 2023 Rp3.236.138
- UMK Barito Timur Tahun 2022 Rp 2.980.817
- UMK Barito Timur Tahun 2021 Rp 2.973.171
- UMK Barito Timur Tahun 2020 Rp 2.973.171
- UMK Barito Timur Tahun 2019 Rp 2.973.171
- UMK Barito Timur Tahun 2018 Rp 2.973.171
Penetapan UMK Barito Timur
Penetapan UMK di wilayah kabupaten Barito Timur tertuang pada Surat keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/532/2023. tentang upah minimum Kabupaten/kota 2024
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Barito Timur
Dalam proses penetapa suatu besaran UMK di berbagai wilayah di Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya adalah:
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- IHK (indeks harga konsumen)
- Pendapatan Per Kapita
- Upah Umum di Barito Timur
- Pertumbuhan ekonomi
- Kondisi pasar
- Inflasi
- Dan lain-lain