Piutang usaha merupakan hal yang umum terjadi dalam dunia bisnis. Setiap perusahaan pasti memiliki piutang yang timbul akibat penjualan barang atau jasa kepada pelanggan dengan memberikan jangka waktu tertentu untuk membayar.
Mengingat piutang merupakan harta perusahaan yang cukup penting, maka memahami pengetahuan terkait dengan piutang pengelolaanya juga patut diperhatikan. Untuk itu, mari kita membahas lebih jauh mengenai piutang dagang dan usaha melalui penjelasan di bawah ini.
Definisi Piutang usaha
Secara sederhana, piutang dagang atau usaha (account receivables) adalah sejumlah tagihan atau uang yang harus dilunasi oleh pembeli yang timbul akibat dari penjualan barang atau jasa.
Dimana tagihan tersebut harus dibayarkan sesuai dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Umumnya jatuh tempo piutang berkisar antara 30 hari sampai 90 hari sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh setiap perusahaan.
Piutang sendiri juga merupakan unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan. Dengan begitu, pengelolaan yang efektif harus dilakukan untuk menjaga likuiditas perusahaan dan menghindari kerugian finansial yang tidak diinginkan.
Ciri-Ciri Piutang Usaha
Selanjutnya untuk memberikan kemudahan kepada Anda dalam memahami piutang, berikut ini kami berikan sejumlah ciri-cirinya yang bisa dijadikan acuan.
1. Memiliki Masa Jatuh Tempo
Dalam praktiknya, piutang dagang atau usaha memiliki batas waktu atau masa jatuh tempo yang telah disepakati antara perusahaan dan pelanggan.
Hal ini menunjukkan periode waktu yang diberikan kepada pelanggan untuk melunasi tagihan. Misalnya, dengan menetapkan jatuh tempo pembayaran dalam 30 hari atau 60 hari setelah tanggal faktur.
2. Memiliki Nilai Jatuh Tempo
Selain itu, piutang juga memiliki jumlah atau nilai yang harus dibayar oleh pelanggan. Nilai jatuh tempo mencerminkan jumlah tagihan yang harus dilunasi, termasuk harga barang atau jasa dan bunga yang diberikan oleh perusahaan kepada pelanggan.
Bagi pembeli yang melakukan transaksi secara kredit, tidak hanya melunasi sejumlah nilai barang atau jasa tertentu, namun juga harus membayar sejumlah bunga dari tempo yang ditetapkan.
3. Terdapat Bunga yang Berlaku
Ciri selanjutnya adalah terdapat bunga yang berlaku. Biasanya, perusahaan memberikan bunga dengan angka yang bervariatif tergantung dengan kebijakan kreditur.
Pemberlakuan bunga ini dilakukan perusahaan sebagai konsekuensi dari adanya penundaan waktu pembayaran maupun mendapatkan keuntungan dari waktu pelunasan kredit.
Jenis-Jenis Piutang Usaha
Selain memiliki karakteristik atau ciri-ciri tertentu, piutang dagang atau usaha juga memiliki jenis-jenis yang meliputi:
1. Piutang Dagang atau Usaha (Account Receivable)
Piutang dagang atau usaha merupakan jenis piutang yang paling umum, yakni timbul akibat penjualan barang atau jasa dalam operasional perusahaan.
Selain itu, jenis piutang ini juga bisa terjadi akibat sistem penjualan. Contohnya bisa berupa angsuran dengan menggunakan pihak ketiga, pembelian secara kredit, maupun pendistribusian stok ritel.
Umumnya, jenis piutang dagang memiliki masa jatuh tempo berkisar antara 30-60 hari dengan atau tanpa bunga sesuai kebijakan dari kreditur.
2. Piutang Wesel (Notes Receivable)
Selanjutnya terdapat jenis piutang wesel atau wesel tagih yang terjadi akibat transaksi penjualan dengan kredit yang dilakukan dalam bentuk wesel yang diterbitkan oleh pembeli kepada penjual.
Wesel merupakan suatu instrumen keuangan yang berisi janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Untuk masa jatuh tempo wesel tagih cukup lama, biasanya berlangsung antara 60-90 hari dengan pemberlakuan bunga tertentu.
3. Piutang Lain-lain (Other Receivable)
Terakhir, terdapat jenis piutang lain-lain yang tidak termasuk ke dalam piutang wesel maupun piutang dagang, yang meliputi:
- Piutang Lancar: yaitu jenis piutang yang dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo dengan jangka waktu yang relatif singkat, kurang dari tiga bulan.
- Piutang Tidak Lancar: yaitu jenis piutang yang dibayarkan melebihi tanggal jatuh tempo, sehingga merugikan kreditur atau pedagang.
- Piutang yang Dihapuskan: yaitu piutang yang dianggap tidak bisa dilunasi dan dihapuskan dari catatan perusahaan karena pelanggan tidak mampu membayar atau mengalami kerugian.
- Piutang Dicadangkan: yaitu jenis piutang yang dialokasikan oleh perusahaan dengan cara menyisihkannya sebagai antisipasi adanya kemungkinan piutang yang tidak tertagih.
Contoh Piutang Usaha
Mungkin sebagian dari Anda masih bertanya-tanya mengenai gambaran piutang dagang atau usaha. Oleh karena itu, berikut kami berikan sejumlah kasus yang menggambarkan praktik piutang dagang, yaitu:
Toko Merdeka membeli stok makanan senilai Rp50.000.000 dari Perusahaan Sentausa pada tanggal 1 Mei 2023. Namun, pembayaran untuk tagihan stok makanan tersebut akan dilakukan oleh Toko Merdeka pada akhir bulan, yaitu tanggal 31 Mei 2023.
Sehingga, pada periode tersebut Toko Merdeka memiliki kewajiban untuk membayar barang yang dibeli dari perusahaan Sentausa. Dengan kata lain, Perusahaan Sentausa memiliki piutang usaha sebesar Rp50.000.000 terhadap Toko Merdeka yang akan dibayarkan di akhir bulan.
Tips Mengelola Piutang
Dalam pelaksanaannya, penting bagi Anda untuk melakukan pengelolaan piutang dengan efisien supaya dapat mengurangi risiko piutang tak tertagih, misalnya:
1. Membuat Daftar atau Catatan Khusus Piutang
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah membuat daftar atau catatan yang terperinci tentang setiap piutang yang dimiliki perusahaan.
Daftar ini harus mencakup informasi seperti nama pelanggan, tanggal penjualan, nilai piutang, dan jatuh tempo pembayaran. Dengan memiliki catatan yang terorganisir, perusahaan dapat dengan mudah memantau dan mengelola piutang dengan lebih efektif.
2. Melakukan Pembukuan Secara Berkala
Selanjutnya lakukan pencatatan setiap transaksi piutang secara akurat dan terperinci dengan melakukan pembukuan secara berkala berdasarkan kartu piutang yang diterbitkan.
Hal ini dapat membantu perusahaan untuk memantau perkembangan piutang, mengetahui piutang mana yang sudah jatuh tempo, serta melakukan tindakan yang diperlukan, seperti mengirimkan tagihan atau menghubungi pelanggan yang belum melunasi.
Sebab penting bagi Anda untuk melakukan penagihan terutama pada saat mendekati waktu jatuh tempo, baik via telepon maupun pesan teks.
3. Membuat Pengendalian Piutang
Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan pengendalian piutang dengan menerapkan aturan maupun kebijakan tertentu supaya likuiditas terjaga sekaligus mengoptimalkan arus kas.
Perusahaan bisa membuat kriteria perusahaan maupun individu yang boleh berhutang atau membuat kebijakan khusus terkait dengan sistem cicilan, bunga, maupun masa jatuh tempo.
Termasuk untuk menghindari risiko gagal bayar, perusahaan juga dapat mempersingkat jangka waktu pembayaran kepada pelanggan maupun menolak calon debitur yang memiliki riwayat pembayaran buruk.
Kesimpulan
Piutang dagang atau usaha merupakan tagihan yang wajib dilunasi oleh pembeli kepada penjual sebagai akibat dari pembelian barang atau jasa dengan waktu tertentu.
Piutang juga memiliki karakteristik seperti nilai pembayaran, masa jatuh tempo, dan penerapan bunga atas penundaan pembayaran.
Selain itu, dalam pengelolaannya penting bagi perusahaan untuk mengenali berbagai jenis piutang termasuk menerapkan langkah strategis dalam pengendaliannya supaya menghindari risiko piutang tak tertagih.
Dengan memiliki piutang usaha yang lancar, perusahaan dapat menjaga hubungan yang baik dengan pelanggan, meningkatkan arus kas, serta mencapai kestabilan keuangan dalam jangka panjang.