Cara Membuat Nomor Izin Usaha atau NIB Perusahaan, Penting!

Nomor izin usaha atau NIB merupakan hal yang penting untuk dimiliki sebagai legalitas sebuah usaha, termasuk UMKM. Ini merupakan identitas pelaku usaha yang wajib untuk dimiliki. NIB memiliki banyak fungsi.

Salah satu fungsinya adalah memudahkan perizinan usaha, membuat usaha menjadi lebih aman di bawah lindungan hukum, dan lainnya. Oleh karena itu, para pelaku usaha perlu untuk membuat NIB.

Apa itu Nomor Izin Usaha?

Apa Itu Nomor Izin Usaha?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah suatu bentuk identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission) untuk mengidentifikasi pelaku usaha.

Setiap NIB memiliki perbedaan berdasarkan jenis produk atau jasa yang dihasilkan oleh pelaku usaha tersebut. Dalam strukturnya, NIB terdiri dari 13 digit angka yang secara acak diberikan dan juga dilengkapi dengan perlindungan keamanan serta tanda tangan elektronik.

NIB berperan penting dalam dunia bisnis karena menjadi dasar dalam proses perizinan dan pengawasan pelaku usaha di Indonesia. Melalui NIB, pemerintah dapat memantau dan mengendalikan kegiatan ekonomi serta melindungi hak-hak konsumen.

Setelah Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diberlakukan, pemerintah telah melakukan penyederhanaan proses perizinan usaha untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Sekarang, UMK dengan risiko rendah hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usaha mereka.

Dalam hal ini, NIB menggantikan SIUP, TDP, dan SKU.SIUP, TDP dan SKU merupakan surat izin untuk perdagangan, tanda daftar untuk perusahaan dan surat keterangan untuk usaha.

Fungsi Nomor Izin Berusaha atau NIB

Fungsi Nomor Izin Berusaha Atau Nib

Berikut ini adalah beberapa fungsi penting dari Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai diatur dalam Peraturan BKPM 4/2021 dan dapat diakses di situs oss.go.id:

1. Identitas Pelaku Usaha

NIB berperan sebagai identitas resmi bagi pelaku usaha, memudahkan pemerintah dalam mengenali dan mengidentifikasi setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia.

2. Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepabeanan

NIB juga berlaku sebagai API, memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan impor dan memperoleh hak akses dalam proses kepabeanan.

3. Pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Dengan NIB, pelaku usaha dapat mendaftar ke program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan tenaga kerja bagi karyawan mereka.

4. Pendampingan dalam Sertifikasi Halal

NIB memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pendampingan dalam proses memperoleh sertifikat halal yang penting dalam menjalankan bisnis di sektor makanan dan minuman.

5. Pencatatan dan Penyimpanan Data Pelaku Usaha

NIB berfungsi sebagai alat untuk mencatat dan menyimpan data pelaku usaha yang memudahkan pemerintah dalam memantau dan mengelola informasi mengenai kegiatan ekonomi di Indonesia.

6. Akses Fasilitas Pembiayaan dari Perbankan

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah dan cepat dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan serta membantu mereka dalam mengembangkan dan memperluas usahanya.

7. Peluang untuk Mendapatkan Pelatihan

Nomor izin berusaha atau NIB juga memberikan peluang kepada pelaku usaha untuk mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Dengan begitu, dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan bisnis.

8. Kesempatan untuk Pengadaan (Tender) Barang/Jasa Pemerintah

Dengan NIB, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa yang diadakan oleh pemerintah, membuka peluang untuk memperluas jaringan bisnis dan mendapatkan kontrak kerja dengan pemerintah.

9. Insentif dan Kemudahan Perizinan Berusaha

Pemerintah memberikan insentif dan kemudahan perizinan berusaha kepada pemilik NIB, seperti pemotongan pajak, fasilitas perizinan yang lebih cepat, dan berbagai fasilitas lainnya yang mendukung pertumbuhan bisnis.

10. Kemudahan Bermitra dengan Usaha Menengah dan Besar

Dengan NIB, pelaku usaha mikro dan kecil memiliki kesempatan untuk menjalin kemitraan dengan usaha menengah dan besar, membuka potensi kerja sama yang saling menguntungkan, dan memperluas jangkauan pasar.

11. Potensi Pengembangan Usaha

Melalui NIB, pelaku usaha memiliki peluang untuk mengembangkan usahanya secara lebih luas. Dengan adanya identitas resmi dan dukungan pemerintah, pelaku usaha dapat mengeksplorasi peluang baru, melakukan inovasi, dan mengembangkan produk atau layanan yang lebih kompetitif.

12. Jaminan Perlindungan dari Pemerintah

NIB memberikan jaminan perlindungan hukum dan keamanan bagi pelaku usaha. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak pelaku usaha, mencegah praktik bisnis yang tidak fair, dan menjamin keberlanjutan operasional bisnis secara adil dan transparan.

Cara Mendapatkan Nomor Izin Usaha

Cara Mendapatkan Nomor Izin Usaha

Hal pertama yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan NIB adalah melengkapi persyaratan dokumen yang ada, di antaranya adalah:

  • NIK pemilik atau pimpinan badan usaha
  • NPWP badan atau Perorangan
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Izin lokasi, IMB, dan AMDAL
  • Dokumen pendukung seperti BPJS ketenagakerjaan, surat pengesahan RPTKA, dan notifikasi kelayakan mendapatkan fasilitas fiskal.

Untuk mendapatkan NIB, Anda perlu untuk melakukan langkah berikut ini:

  • Akses situs OSS (Online Single Submission) melalui tautan resmi oss.go.id.
  • Buat akun baru dengan mengklik opsi “Daftar”.
  • Isi semua informasi yang diminta pada formulir pendaftaran.
  • Melalui email yang telah Anda daftarkan, lakukan aktivasi akun. Aktivasi dilakukan dengan mengklik tombol “Aktivasi” yang terdapat dalam email yang dikirimkan.
  • Masuk ke Situs OSS menggunakan email dan password yang telah Anda daftarkan.
  • Di menu dashboard, pilih “Perijinan Mikro” dan klik “Pengajuan Baru”.
  • Lengkapi data yang diminta.
  • Pastikan data yang Anda isi sudah benar, lalu klik “Simpan Data”.
  • Klik “Simpan dan Lanjutkan” untuk mengunduh NIB yang telah selesai dibuat.
  • Selanjutnya, pilih “Data Usaha” dan klik “Proses NIB”.
  • Ikuti langkah-langkah berikutnya hingga proses penerbitan NIB selesai.

Tingkat Risiko Usaha

Tingkat Risiko Usaha

Jenis perizinan berusaha berbasis risiko yang diperlukan dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Tingkat risiko rendah: Pada tingkat risiko rendah, pelaku usaha hanya perlu memiliki NIB sebagai persyaratan perizinan.
  • Tingkat risiko menengah rendah: Pada tingkat risiko menengah rendah, pelaku usaha harus memiliki NIB dan sertifikat standar sebagai persyaratan perizinan.
  • Tingkat risiko menengah tinggi: Pada tingkat risiko menengah tinggi, pelaku usaha perlu memiliki NIB dan sertifikat standar yang telah terverifikasi sebagai persyaratan perizinan.
  • Tingkat risiko tinggi: Pada tingkat risiko tinggi, pelaku usaha memerlukan NIB dan izin sebagai persyaratan perizinan. Tidak jarang, sertifikat standar yang telah terverifikasi juga diperlukan dalam tingkat risiko tinggi.

Perizinan berusaha yang disesuaikan dengan tingkat risiko memberikan kerangka kerja yang lebih terfokus dan sesuai dengan kondisi risiko yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Dengan demikian, setiap tingkat risiko memiliki persyaratan perizinan yang berbeda sesuai dengan tingkat kompleksitas dan dampak potensial yang mungkin terjadi.

Hal ini membantu memastikan bahwa proses perizinan berjalan efisien, namun tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan.

Penutup

Nomor izin usaha atau NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat memiliki identitas resmi, akses fasilitas, kemudahan perizinan, dan perlindungan dari pemerintah.

Bagikan Postingan: