Gaji Tentara di Indonesia Tiap Bulan

Gaji Tentara

Gaji Tentara ~ Siapa di antara Anda yang saat kecil bercita-cita menjadi seorang tentara? Anak-anak kecil sekarang pun tidak sedikit yang ingin menjadi tentara. Gagah, berani, bersenjata, menolong orang lain, menumpas kejahatan dan masih banyak lagi citra lain yang melekat pada seorang tentara.

Di Indonesia tentara disebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbagi menjadi Angkatan Darat, Angkataran Udara dan Angkatan Laut. Masing-masingnya dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan di bawah Panglima. Lalu bagaimana menjadi seorang tentara? Seberapa banyak atau justru sedikit gajinya?

Gaji Tentara di Indonesia

Gaji TNI AD adalah mulai dari Rp1.917.100 sampai Rp5.407.400, berikut daftar selengkapnya.

Gaji Tentara Gol. I (Tamtama TNI AD)

  • Kopral Kepala Rp1.917.100 – Rp2.960.700
  • Kopral Satu Rp1.858.900 – Rp2.870.900
  • Kopral Dua Rp1.802.600 – Rp2.783.900
  • Prajurit Kepala Rp1.747.900 – Rp2.699.400
  • Prajurit Satu Rp1.694.900 – Rp2.617.500
  • Prajurit Dua Rp1.643.500 – Rp2.538.100

Gaji Tentara Gol. II (Bintara TNI AD)

  • Pembantu Lettu (Letnan Satu) Rp2.454.000 – Rp4.032.600
  • Pembanttu Letda (Letnan Dua) Rp2.379.500 – Rp3.910.300
  • Sersan Mayor Rp2.307.400 – Rp3.791.700
  • Sersan Kepala Rp2.237.400 – Rp3.676.700
  • Sersan Satu Rp2.169.500 – Rp3.565.200
  • Sersan Dua Rp2.103.700 – Rp3.457.100

Gaji Tentara Gol. III (Perwira Pertama)

  • Kapten Rp2.909.100 – RP4.780.600
  • Lettu Rp2.820.800 – Rp4.635.600
  • Letda Rp2.735.300 – Rp4.425.200

Gaji Tentara Gol. IV Perwira Menengah

  • Kolonel Rp3.190.700 – Rp5.243.400
  • Letkol Rp3.093.900 – Rp5.084.300
  • Mayor Rp3.000.100 – Rp4.930.100

Gaji Tentara Gol. IV Perwira Tinggi

  • Jenderal Bintang 4 Rp5.238.200 – Rp5.930.800
  • Letjen Bintang 3 Rp5.079.300 – Rp5.930.800
  • Mayjen Bintang 2 Rp3.290.500 – Rp5.576.500
  • Brigjen Bintang 1 Rp3.290.500 – Rp5.407.400

Selain gaji pokok, prajurit (tentara) akan mendapatkan tunjangan (kinerja, keluarga, jabatan, operasi keamanan, khusus dan uang lauk pauk atau natura), rawatan dan layanan kedinasan, rawatan kedinasan khusus keluarga prajurit serta rawatan dan layanan purna tugas. Misalnya tunjangan kinerja KSAD yang mencapai Rp37.810.500.

Deskripsi Tentara

Tentara menjadi garda terdepan dalam pertahanan, keamanan dan kedaulatan negara. Menjadi seorang tentara bukanlah hal yang mudah. Ada pendidikan, ada pelatihan baik fisik maupun non fisik yang harus dijalani setiap hari. Tentara harus disiplin, bertanggung jawab, berani dan rela berkorban untuk tanah air.

Tugas Tentara

Menurut Undang-Undang RI No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, pada Pasal 7 – 9 disebutkan bahwa para tentara tugasnya adalah:

  • Menegakkan kedaulatan negara.
  • Mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 (baik di matra darat, laut atau pun udara).
  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari gangguan dan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.
  • Menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan negara lain: perbatasan darat, wilayah laut maupun udara yurisdiksi nasional sesuai hukum nasional dan internasional.
  • Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan darat/udara/laut.
  • Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat/laut/udara.
  • Operasi militer untuk perang.
  • Mengatasi gerakan separatisme atau pemberontakan bersenjata dan aksi terorisme.
  • Pengamanan objek vital nasional strategis.
  • Melaksanakan tugas dalam perdamaian dunia, sesuai kebijakan politik luar negeri.
  • Pengamanan Presiden dan Wapres, beserta keluarganya.
  • Membantu tugas pemerintahan daerah, kepolisian RI dalam kemanan dan ketertiban masyarakat, serta pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan; perompakan; penyelundupan.
  • Membantu penanggulangan bencana alam, bantuan kemanusian, pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan.
  • Membantu pengamanan tamu negara (tingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang di Indonesia).

Kualifikasi Tentara

Kualifikasi / Skill yang Harus Dikuasai Tentara

Jika Anda tertarik menjadi seorang tentara, ada syarat umum yang setidaknya harus dimiliki, sesuai UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu:

  • WNI
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Usia saat dilantik min. 18 tahun
  • Tidak ada catatan kriminalitas (dengan bukti tertulis dari Kepolisian RI)
  • Sehat jasmani rohani
  • Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

Ada 5 skill dasar, yang harus dimiliki oleh tentara (prajurit TNI), di antaranya:

  • Disiplin
  • Memiliki fisik yang sehat dan selalu prima
  • Menguasai bela diri
  • Kemampuan dalam berperang
  • Kemampuan menembak (senjata)

Anda juga harus bisa berenang, memiliki postur tubuh yang ideal, lolos seleksi tentara (administrasi, cek kesehatan, kejiwaan/psikologi, mental ideologi, uji kesamaptaan dan lainnya).

Pendidikan / Jurusan yang Bisa Diambil Tentara

Pendidikan tentara ditempuh melalui beberapa langkah, yaitu:

  • Pendidikan Perwira, untuk yang langsung dari tingkat masyarakat bisa melalui Akademi TNI atau pun Sekolah Perwira. Ada juga pendidikan Perwira dari prajurit golongan Bintara.
  • Pendidikan Bintara, bisa berasal dari tingkat masyarakat atau pembentukan dari prajurit golongan Tamtama. Untuk siswa lulusan SMA/sederajat, bisa mendaftar di Sekolah Calon Bintara, masa pendidikan 5 bulan. Lulusannya akan menjadi tentara berpangkat Sersan Dua.
  • Pendidikan Tamtama

Selain itu, bisa juga melalui:

  • Akademi Militer TNI AD/AU/AL (Akmil), untuk lulusan SMA, dengan masa pendidikan 4 tahun. Jika lulus, akan berpangkat Letnan Dua.

Prospek Kerja Tentara

Jenjang Karir Tentara

Menjadi tentara pun juga ada jenjang karirnya. Menurut Undang-Undang, setiap prajurit mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan kemampuan melalui pendidikan dan penugasan serta kenaikan pangkat dan atau jabatan berdasarkan prestasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus prajurit yang mempertaruhkan jiwa raganya secara langsung dan berjasa melalui panggilan tugas, dianugerai kenaikan pangkat luar biasa. Misalnya prajurit Kapal selam (KRI) Nanggala-402 yang gugur tenggelam dan dinyatakan “On Eternal Patrol”.

Di mana Tentara bekerja?

Tentara bisa bekerja di banyak kantor/tempat, sesuai wilayah kerja penugasan. Baik di Markas Besar yaitu MABESAD, MABESAU dan MABESAL.

Bisa juga di kantor-kantor: Korem (Komando Resor Militer), Kodim (Komando Distrik Militer), Koramil (Komando Rayon Militer), Babinsa (Bintara Pembina Desa), Pangkalan TNI AU, pos perbatasan.

Bagikan Postingan: