Gaji Petugas Imigrasi di Indonesia

Gaji Petugas Imigrasi

Gaji Petugas Imigrasi ~ Pernahkah Anda memperhatikan orang-orang berseragam lengkap dengan topi dan atau dasi, di beberapa tempat perjalanan. Seperti bandara atau pelabuhan. Atau pernahkah Anda mengurus paspor maupun visa untuk mengunjungi negara lain?

Deskripsi Petugas Imigrasi

Kalau menurut KBBI, imigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Maka, petugas imigrasi adalah mereka yang bertugas dalam proses pelaksanaan perpindahan penduduk tersebut.

Petugas imigrasi berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Petugas imigrasi terdiri dari bagian pemeriksaan dan analisa.

Tugas Petugas Imigrasi

Petugas imigrasi bagian lapangan, bertugas dalam:

  • Mengurus perizinan warga asing yang akan masuk ke dalam negeri atau WNI yang akan ke luar negeri.
  • Pengawasan dokumen keimigrasian.
  • Pengelolaan informasi keimigrasian.
  • Pemulangan atau deportasi WNA yang ilegal.
  • Mengatur visa imigran sesuai keperluannya.
  • Penyidikan dan penindakan keimigrasian.

Tugas Analisis keimigrasian

  • Penerbitan dokumen perjalanan
  • Persetujuan visa
  • Penerbitan izin tinggal di negeri lain
  • Memberikan fasilitas keimigrasian
  • Mengkaji permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan maupun pengawasan keimigrasian

Kualifikasi Petugas Imigrasi

Kualifikasi / Skill yang Harus Dikuasai Petugas Imigrasi

Dibutuhkan kemampuan tertentu yang nantinya dapat memperlancar tugas-tugas para petugas imigrasi.

  • Jujur dan berintegritas
  • Kemampuan menganalisa dan meriset / mengkaji
  • Skill komunikasi
  • Menguasai bahasa asing minimal Bahasa Inggris
  • Memahami ilmu hukum
  • Memiliki kemampuan intelijen

Pendidikan / Jurusan yang Bisa Diambil Petugas Imigrasi

Untuk pemeriksa keimigrasian pelaksana (pemula) pendidikan minimal SMA/sederajat. Sedangkan untuk analis keimigrasian, diharuskan berpendidikan minimal DIV/S1.

  • Ilmu hukum
  • Keimigrasian
  • Manajemen
  • Ilmu administrasi

Gaji Petugas Imigrasi di Indonesia

Gaji petugas imigrasi sama dengan ASN lainnya, yang mengacu pada peraturan pemerintah yaitu sesuai dengan golongan/pangkatnya.

  • Pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula Gol. II/a gaji mulai Rp 2.022.200 hingga Rp 2.185.500
  • Analis keimigrasian pertama, mulai dari Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400 (III/a) dan mulai Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600 (III/b)
  • Analis keimigrasian muda, mulai Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400 (III/c) dan mulai Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000 (III/d)
  • Analis keimigrasian madya, mulai Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000 (IV/a), Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500 (IV/b) dan Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900 (IV/c)
  • Analis keimigrasian utama, mulai Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700 (IV/d) dan Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200 (IV/e)

Sebagai salah satu ASN, petugas imigrasi juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk uang makan.

  • Pemeriksa keimigrasian pemula: Tunjangan jabatan Rp 3.134.250
  • Pemeriksa keimigrasian pelaksana: Tukin Rp 3.510.400, Tunjangan jabatan Rp 360.000
  • Pemeriksa keimigrasian pelaksana lanjutan/mahir: Tukin Rp 3.915.950, Tunjangan jabatan Rp 450.000
  • Pemeriksa keimigrasian penyelia: Tukin Rp 4.595.150, Tunjangan jabatan Rp 780.000
  • Analis keimigrasian pertama: Tunjangan jabatan Rp 4.595.150
  • Analis keimigrasian muda: Tunjangan jabatan Rp 5.079.200
  • Analis keimigrasian madya: Tunjangan jabatan Rp 8.757.600
  • Analis keimigrasian utama: Tunjangan jabatan Rp 10.936.000

Prospek Kerja Petugas Imigrasi

Jenjang Karir Petugas Imigrasi

Berikut jenjang karir petugas imigrasi bagian pemeriksa, dari tingkat paling rendah

  • Pelaksana
  • Pelaksana Lanjutan / mahir
  • Penyelia

Sedangkan untuk petugas imigrasi bagian analis, jenjang karirnya dimulai dari yang paling rendah yaitu, Analis Keimigrasian:

  • Pertama (III/a dan III/b)
  • Muda (III/c dan III/d)
  • Madya (IV/a, IV/b, IV/c)
  • Utama (IV/d dan IV/e)

Di mana Petugas Imigrasi bekerja?

Selain di kantor imigrasi, petugas imigrasi juga bekerja di beberapa tempat kedatangan dan kepergian atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Seperti bandara, pelabuhan hingga wilayah-wilayah perbatasan.

Bagikan Postingan: