Gaji Dokter Umum di Indonesia Terbaru

Gaji Dokter Umum

Gaji Dokter Umum ~ Dokter adalah salah satu cita-cita yang banyak diteriakkan anak-anak sebelum Gen Z (milenial). Bahkan di sekolah-sekolah tidak jarang yang menyelenggarakan ekstrakulikuler (program) dokter kecil.

Meskipun terlihat biasa, menjadi dokter umum juga membutuhkan modal besar. Baik moril maupun non-moril.

Deskripsi Dokter Umum

Sederhananya, dokter umum merupakan dokter yang hanya menangani penyakit atau keluhan atau kasus secara umum saja. Mereka hanya menganalisa dari gejala umum yang terjadi (dialami). Dokter umumlah yang perannya sebagai pencegahan, pendiagnosa, penanganan awal sampai dengan merujuk.

Tugas Dokter Umum

Seperti yang kebanyakan orang tahu, tugas dokter adalah memeriksa dan mengobati orang yang sakit. Inilah tugas-tugas dokter umum:

  • Mewawancarai pasien, menanyakan keluhannya dan apa yang dilakukan atau dikonsumsi beberapa waktu terakhir.
  • Memeriksa kondisi fisik dan mental pasien, berdasarkan keluhannya.
  • Membuat diagnosa.
  • Melakukan pemeriksaan lanjutan, pengobatan maupun penyuntikkan.
  • Memberikan rujukan ke dokter spesialis, laboratorium dan lainnya, jika diperlukan penanganan yang lebih lanjut dan dokter umum tidak mampu.
  • Memberikan resep obat.
  • Menerbitkan (membuat) surat keterangan dokter.
  • Meracik obat untuk diberikan pada pasien, biasanya dilakukan oleh dokter di daerah perbatasan atau terpencil karena tidak adanya apotek.
  • Menjaga rahasia atau rekam medis pasien dan semua yang terkait.

Kualifikasi Dokter Umum

Kualifikasi / Skill yang Harus Dikuasai Dokter Umum

Karena tugasnya yang mempertaruhkan nyawa orang lain, maka ada beberapa kualifikasi atau kemampuan yang wajib dimiliki oleh para dokter umum, yaitu:

  • Memahami anatomi tubuh manusia.
  • Mampu melakukan serangkaian pemeriksaan fisik secara umum.
  • Mampu melakukan diagnosa.
  • Analitis, berpikir kritis, mampu mengambil keputusan cepat.
  • Memiliki skill komunikasi baik.
  • Lolos uji sertifikasi, yang dibuktikan dengan STR dan SIP (Surat Izin Praktik).
  • Empati, profesional, memperlakukan semua pasiennya sama/adil.
  • Memeriksa pasien secara holistik (melihat manusia secara keseluruhan atau satu kesatuan).

Pendidikan / Jurusan yang Bisa Diambil Dokter Umum

Demi menjadi dokter umum, dibutuhkan perjalanan yang cukup panjang. Berikut tahapan inti untuk bisa menjadi seorang dokter umum.

  • Pendidikan akademik sarjana kedokteran.
  • Profesi pertama dokter (mendapat gelar “dr.”).
  • Program internship, termasuk Ujian Kompetensi Dokter Indonesia untuk mendapatkan STR.

Gaji Dokter Umum di Indonesia

Dokter umum gajinya berbeda-beda, sesuai tempat kerjanya. Gaji dokter umum di rumah sakit swasta bisa lebih besar daripada yang hanya praktek di klinik kecil.

Untuk yang statusnya ASN, gajinya berdasarkan jenjang jabatan/karir, pangkat atau golongannya dan masa kerjanya (mulai dari 0 – 1 tahun hingga 32 tahun). Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan.

  • Dokter di wilayah biasa, terpencil dan sangat terpencil Rp 1.510.500
  • Dokter Muda Gol. III/c mulai dari Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
  • Dokter Muda Gol. III/d mulai dari Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000
  • Dokter Madya Gol. IV/a mulai dari Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
  • Dokter Madya Gol. IV/b mulai dari Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
  • Dokter Madya Gol. IV/c mulai dari Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
  • Dokter Utama Gol. IV/d mulai dari Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
  • Dokter Utama Gol. IV/e mulai dari Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Prospek Kerja Dokter Umum

Jenjang Karir Dokter Umum

Untuk jenjang karir dokter umum, dimulai dari yang masih junior hingga senior. Dokter umum junior biasanya juga menjadi pengganti saat dokter senior berhalangan praktek.

Sedangkan untuk yang berstatus ASN/PNS, ada jenjang karirnya, yaitu mulai dari:

  • Dokter Pertama
  • Dokter Muda
  • Dokter Madya
  • Dokter Utama

Di mana Dokter Umum bekerja?

Dokter umum sangat mudah dijumpai, seperti di:

  • Puskesmas
  • Rumah Sakit Umum Daerah
  • Rumah Sakit milik Swasta
  • Faskes milik TNI/POLRI
  • Klinik
  • Praktek pribadi/mandiri
  • Fasilitas kesehatan lainnya
Bagikan Postingan: