Cara Menjadi Dokter Gigi Sukses: Forensik, BPJS dan di Luar Negeri

Cara Menjadi Dokter Gigi

Cara Menjadi Dokter Gigi ~ Pernah melihat atau mengetahui korban bencana, kecelakaan atau tindak kriminal, yang sudah tidak jelas atau tidak bisa dikenali lagi wajahnya? Kalau seperti itu, bagaimana para polisi mengidentifikasinya? Polisi juga butuh peran saksi ahli, yaitu tim forensik. Salah satunya adalah dokter gigi spesialis forensik.

Tahukah Anda, kalau dokter spesialis forensik di Indonesia jumlahnya masih sangat minim. Padahal banyak kejadian seperti itu. Apakah Anda berminat menjadi saksi ahli yang membantu tugas aparat hukum (polisi) dalam autopsi?

Syarat Menjadi Dokter Gigi

Untuk menjadi seorang dokter gigi, Anda harus mempunyai syarat sebagai berikut:

  1. Menguasai kemampuan (skill) dasar dokter gigi
  2. Sabar dan telaten
  3. Memiliki rasa empati (peduli)
  4. Disiplin dan tanggung jawab
  5. Mampu menjalin komunikasi yang baik (dengan pasien, keluarga pasien, perawat dan lainnya)
  6. Memahami kode etik kedokteran

Syarat menjadi Dokter Gigi Forensik

Ternyata, ada juga dokter gigi forensik. Mereka adalah dokter gigi yang khusus mengumpulkan dan menginterpretasikan bukti-bukti dental, yang memiliki keterkaitan dengan suatu kejadian misalnya tindak kriminalitas. Mereka mengidentifikasi pelaku dan atau korban, melalui gigi geligi.

  1. Menguasai kemampuan dasar dokter gigi
  2. Menguasai penggunaan gigi geligi
  3. Memahami anatomi, odontologi forensik dan maksilofasial
  4. Berpikir kritis dan analitis untuk kepentingan peradilan

Syarat menjadi Dokter Gigi di Luar Negeri

Lalu, apakah dokter gigi Indonesia bisa praktek di luar negeri? Praktek mandiri atau pun praktek di rumah sakit luar negeri? Bisa. Hanya saja peluangnya tidak begitu besar. Karena pendidikan di Indonesia belum semuanya setara dengan luar negeri.

Jadi, untuk berpraktek di luar negeri, Anda harus studi lanjut di negeri tersebut atau pun melalui penyetaraan kompetensi yang ditentukan. Anda juga bisa mulai kuliah sarjana kedokteran gigi di luar negeri sampai pendidikan profesi dan mendapatkan surat ijin praktek di negeri tersebut.

Biaya menjadi Dokter Gigi

Kuliah di jurusan kedokteran dipandang sangat mahal oleh hampir semua orang. Tetapi mulai tahun 2012 lalu, setelah adanya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), kuliah jurusan kedokteran gigi pun di semua perguruan tinggi negeri, besarannya sama. Tergantung pada kemampuan finansial orang tua/keluarga calon mahasiswa. Berikut perhitungan biaya menjadi dokter gigi, dengan estimasi masa studi normal (8 semester/4 tahun).

  • UKT paling rendah (kelompok 1): Rp 500.000
  • UKT tertinggi: Rp 26.000.000 (kelompok 8, UGM), Rp 22.000.000 (golongan 8, UNDIP), Rp 6.000.000 – Rp 7.000.000 (kelas 6, UI), Rp 18.000.000 (kelompok 6, UNEJ), Rp 10.500.000 (kelompok 6, UNPAD), Rp 25.000.000 (kelompok 4, UNAIR)
  • Pembelian alat untuk praktikum sekitar Rp 2.000.000 sampai Rp 5.000.000 (disesuaikan kebutuhan, daerah dan lain-lain)
  • Biaya Koas (pendidikan profesi) sekitar 1,5 – 2,5 tahun: totalnya sekitar Rp 37.500.000 sampai Rp 50.000.000
  • Biaya lainnya, sehingga sampai bergelar “drg” totalnya bisa mencapai ratusan juta

Cara menjadi Dokter Gigi yang Baik

Anda bisa menjadi dokter gigi kepercayaan atau langganan pasien, setidaknya jika:

  1. Ramah dan komunikatif
  2. Sabar dan telaten
  3. Melaksanakan kode etik dan tanggung jawab dokter
  4. Menjaga rahasia pasien

Cara menjadi Dokter Gigi Forensik

Untuk menjadi dokter gigi forensik, caranya adalah:

  1. Menjalani pendidikan dokter spesialis gigi (gelar S.KG)
  2. Mengikuti Koas atau keprofesian (gelar drg)
  3. Mengikuti/lulus Ujian Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (mendapat STR/Surat Tanda Registrasi)
  4. Lanjutkan pendidikan ke subspesialisasi kedokteran gigi forensik (odontologi forensik, gelar Sp.OF)
  5. Mengikuti pelatihan odontologi forensik

Cara menjadi Dokter Gigi

Adakah cara instan dan cepat menjadi dokter gigi? Tentu tidak. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, yaitu:

  1. Kuliah jurusan Kedokteran Gigi 3,5 – 4 tahun (normalnya), meraih gelar S.KG
  2. Pendidikan profesi dokter gigi atau koas selama 1,5 – 2,5 tahun, untuk gelar drg.
  3. Sumpah dokter
  4. Lulus UKDGI (Ujian Kompetensi Dokter Gigi Indonesia), untuk mendapat Surat Tanda Registrasi (STR)/ijin praktek

Bagaimana Cara menjadi Dokter Gigi BPJS

Jika Anda adalah dokter gigi dan ingin bekerja sama dengan pihak BPJS pada praktek Anda. Maka caranya adalah siapkan berkas yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Surat ijin praktik atau STR
  2. NPWP
  3. Surat perjanjian kerja sama (MoU), dengan apotek, laboratorium dan lainnya
  4. Surat pernyataan bersedia patuh pada ketentuan yang berkaitan dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

Siapkan semua berkas tersebut. Kemudian, serahkan berkas dan formulirnya ke Kantor BPJS Kesehatan yang ada di wilayah praktek Anda.

Bagikan Postingan: